email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 29 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

KSPSI Kabupaten Malang Pilih Audiensi Ketimbang Aksi

by Agung Baskoro
8 Oktober 2020
KSPSI dan DPRD Kabupaten Malang menyepakati untuk menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja dituangkan dalam penandatanganan kesepakatan bersama PUK. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Javasatu,Malang- Berbeda dengan Kota dan Kabupaten lainnya, para serikat buruh dan mahasiswa, harus turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasinya. Tapi di Kabupaten Malang, puluhan Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Kabupaten Malang memilih beraudiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Malang untuk menyikapi Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

“Intinya kita datang kesini tidak sepakat dengan Undang-Undang Cipta Kerja itu,” ungkap Ketua DPC KSPSI Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo usai melakukan audensi dengan DPRD Kabupaten Malang.

Kusmantoro melanjutkan, ada beberapa poin para buruh menolak UU Cipta Kerja, terkait hak pesangon buruh, gaji selama cuti, dan hak perlindungan kerja tidak tetap dan outsourcing.

“Dalam UU Omnibus Law ini memang cuti diberikan, tapi hak pengganti cuti tidak diberikan,” katanya.

Menurutnya, lanjut Kusmantoro, dengan diterapkannya UU Cipta Kerja itu dapat berpotensi menyengsarakan masa depan buruh beserta keluarganya.

Menyikapi hal tersebut, plt Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin menegaskan, akan menyampaikan aspirasi KPSI Kabupaten Malang yang dituangkan dalam surat pernyataan sikap tersebut.

“Paling lama satu pekan ini akan kita sampaikan kepada DPR RI. Sebab kita (DPRD, red) sendiri menilai bahwa UU Omnibus Law ini memang patut ditinjau ulang,” ujarnya.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Selebihnya, politisi Partai Nasdem itu berterimakasih kepada KSPSI karena sudah memilih untuk beraudiensi dan tidak melakukan aksi turun ke jalan.

Sementara itu dari hasil audiensi tersebut KSPSI dan DPRD Kabupaten Malang menyepakati untuk menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja, dan ditandatangani oleh setiap Perwakilan Unit Kerja (KUP) KSPSI Kabupaten Malang, diantaranya PT Molindo Raya, PT Ekamas Fortuna, PT Nasional Djawa Kulit, dan PUK yang lain. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 1

  1. Ping-balik: Hipmi: UU Cipta Kerja Jadi Kunci Serap Bonus Demografi - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

Menhut Minta OMC Maksimalkan Awan Hujan Riau 30 Agustus-1 September

HUT ke-78 Polwan, Polres Batu Bagikan Sembako untuk Pengemudi Ojol

Pemerintah Luncurkan PLTS 100 GWp, PLN Dinilai Jadi Kunci Kedaulatan Energi Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Isu Skandal Wakil Bupati Sumedang Viral, KDM Bentuk Tim Investigasi

Tambang Galian C dan Tambak Udang Modern Gresik Utara, Izin hingga Reklamasi Jadi Perhatian

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

BERITA LAINNYA

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

Menhut Minta OMC Maksimalkan Awan Hujan Riau 30 Agustus-1 September

HUT ke-78 Polwan, Polres Batu Bagikan Sembako untuk Pengemudi Ojol

Pemerintah Luncurkan PLTS 100 GWp, PLN Dinilai Jadi Kunci Kedaulatan Energi Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved