email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 12 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

KSPSI Kabupaten Malang Pilih Audiensi Ketimbang Aksi

by Agung Baskoro
8 Oktober 2020
KSPSI dan DPRD Kabupaten Malang menyepakati untuk menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja dituangkan dalam penandatanganan kesepakatan bersama PUK. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Javasatu,Malang- Berbeda dengan Kota dan Kabupaten lainnya, para serikat buruh dan mahasiswa, harus turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasinya. Tapi di Kabupaten Malang, puluhan Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Kabupaten Malang memilih beraudiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Malang untuk menyikapi Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

“Intinya kita datang kesini tidak sepakat dengan Undang-Undang Cipta Kerja itu,” ungkap Ketua DPC KSPSI Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo usai melakukan audensi dengan DPRD Kabupaten Malang.

Kusmantoro melanjutkan, ada beberapa poin para buruh menolak UU Cipta Kerja, terkait hak pesangon buruh, gaji selama cuti, dan hak perlindungan kerja tidak tetap dan outsourcing.

“Dalam UU Omnibus Law ini memang cuti diberikan, tapi hak pengganti cuti tidak diberikan,” katanya.

Menurutnya, lanjut Kusmantoro, dengan diterapkannya UU Cipta Kerja itu dapat berpotensi menyengsarakan masa depan buruh beserta keluarganya.

Menyikapi hal tersebut, plt Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin menegaskan, akan menyampaikan aspirasi KPSI Kabupaten Malang yang dituangkan dalam surat pernyataan sikap tersebut.

“Paling lama satu pekan ini akan kita sampaikan kepada DPR RI. Sebab kita (DPRD, red) sendiri menilai bahwa UU Omnibus Law ini memang patut ditinjau ulang,” ujarnya.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Selebihnya, politisi Partai Nasdem itu berterimakasih kepada KSPSI karena sudah memilih untuk beraudiensi dan tidak melakukan aksi turun ke jalan.

Sementara itu dari hasil audiensi tersebut KSPSI dan DPRD Kabupaten Malang menyepakati untuk menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja, dan ditandatangani oleh setiap Perwakilan Unit Kerja (KUP) KSPSI Kabupaten Malang, diantaranya PT Molindo Raya, PT Ekamas Fortuna, PT Nasional Djawa Kulit, dan PUK yang lain. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 1

  1. Ping-balik: Hipmi: UU Cipta Kerja Jadi Kunci Serap Bonus Demografi - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Universitas Islam Al Azhar Gresik Gandeng 3 Lembaga Belanda, Perkuat Riset dan Startup Kampus

Gresik Kawal Masa Depan Anak Pekerja Migran, Bupati: Tak Cukup Hanya Dipulangkan

Pemkot Malang Jadi Rujukan Daerah Tingkatkan PAD, Kota Cilegon Replikasi Persada

Metal Militia Ingin Buktikan Musik Metal Malang Tetap Hidup

Guru Besar UIN Malang Prof Barizi: Santri Unggul Kunci Indonesia Maju

Kepala Bakorwil Malang Dorong Gerakan Indonesia ASRI Jadi Budaya di Seluruh Daerah

Oknum Staf PMD Gresik Jadi Tersangka Penipuan PPPK, Iming-imingi Lolos ASN

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Turen, Polisi Selidiki Kematian

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Ikuti SKEP Baru

Presiden Prabowo: B50 Akhiri Impor Solar, Indonesia Hemat Rp170 Triliun

Prev Next

POPULER HARI INI

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

Guru Besar UIN Malang Prof Barizi: Santri Unggul Kunci Indonesia Maju

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pemkot Malang Jadi Rujukan Daerah Tingkatkan PAD, Kota Cilegon Replikasi Persada

Diretas, Situs Berita Nusadaily.com Mendadak Berubah Menjadi Website Judi Online

BERITA LAINNYA

Universitas Islam Al Azhar Gresik Gandeng 3 Lembaga Belanda, Perkuat Riset dan Startup Kampus

Gresik Kawal Masa Depan Anak Pekerja Migran, Bupati: Tak Cukup Hanya Dipulangkan

Pemkot Malang Jadi Rujukan Daerah Tingkatkan PAD, Kota Cilegon Replikasi Persada

Metal Militia Ingin Buktikan Musik Metal Malang Tetap Hidup

Guru Besar UIN Malang Prof Barizi: Santri Unggul Kunci Indonesia Maju

Kepala Bakorwil Malang Dorong Gerakan Indonesia ASRI Jadi Budaya di Seluruh Daerah

Oknum Staf PMD Gresik Jadi Tersangka Penipuan PPPK, Iming-imingi Lolos ASN

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Turen, Polisi Selidiki Kematian

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Ikuti SKEP Baru

Presiden Prabowo: B50 Akhiri Impor Solar, Indonesia Hemat Rp170 Triliun

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Guru Besar UIN Malang Prof Barizi: Santri Unggul Kunci Indonesia Maju

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved