Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Senin, 14 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Operasi Yustisi Polres Malang di Gondanglegi Tindak 17 Pelanggar

by Agung Baskoro
8 Juli 2021

JAVASATU-MALANG- Operasi Yustisi yang digelar semalam oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri menyasar sejumlah titik di wilayah Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang, mengamankan 17 pelanggar.

(Foto: Istimewa)

Petugas menyasar toko ataupun para pedagang makanan yang masih nekat menjual makanan di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 3- 20 Juli 2021.

Dari pantauan di lapangan, sejumlah pedagang tidak bisa berbuat banyak saat petugas mendatangi lapaknya.

KONTEN PROMOSI

Namun dalam operasi ini, petugas tidak hanya menindak namun juga memberikan sosialisasi kepada yang bersangkutan agar selama masa PPKM Darurat ini, mereka dianjurkan untuk melayani pelanggan secara ‘take away’. Atau dibawa pulang.

“Operasi yustisi ini sasarannya pedagang dan toko-toko yang masih beroperasi. Dimana berdasarkan aturannya, selama PPKM Darurat ini, mereka (pedagang) pukul 20.00 WIB harus tutup,” ujar Kapolsek Gondanglegi, Kompol Agus Siswo Hariadi, Rabu (7/7/2021) malam.

Dalam operasi yustisi tersebut, setidaknya ada sebanyak 17 orang yang terpaksa dilakukan penindakan. Mereka yang kedapatan masih beroperasi di atas pukul 20.00 WIB, diarahkan ke Kantor Kecamatan Gondanglegi untuk disidang di tempat.

“Yang masih membandel, akhirnya terpaksa kami bawa ke tempat sidang. Kira-kira ada 17 orang yang langsung disidang. Ya mudah-mudahan ini mereka yang disidang ini, besok bisa paham soal PPKM Darurat. Karena memang COVID-19 juga masih naik setiap hari,” pungkasnya.

BacaJuga :

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

Santri di Malang Diduga Dianiaya, Polisi Turun Tangan

(Foto: Istimewa)
Baca Juga:
  • Dinsos Sumenep Salurkan Bantuan Dana Hibah untuk Ratusan Musala dan Masjid – Nusadaily.com
  • Bertemu Wamenkumham RI, Emil Bahas Lapas Porong, HAKI Hingga Nostalgia Siswa Teladan – Kliktimes.com
  • Agar Pasien Tak Jenuh, Wali Kota Kediri Sediakan Wifi di Ruang Isolasi Terpusat – Tugujatim.id
  • Ratusan Kendaraan Masuk Gresik Kota Dipaksa Putar Balik – Javasatu.com

Adapun tindakan tegas yang diberikan adalah berupa denda. Sedangkan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Malang nomor 57 tahun 2020, denda terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dibagi menjadi 2. Yakni pelanggaran individu dan pemilik usaha.

“Sedangkan untuk denda berdasarkan Perbup Malang nomor 57 tahun 2020, tepatnya pasal 38, maksimal Rp 100 ribu bagi yang individu. Sementara bagi tempat usaha, kita mengacu pada Peraturan Gubernur nomor 53 tahun 2020, didenda maksimal untuk usaha mikro, maksimal Rp 500 ribu,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Malang, Bowo. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BErita PPKMBerita ProkesKecamtan GondanglegiPolres MalangPPKM DaruratProkes

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bukan Cuma Tinju, d’Kross Boxing Camp Juga Lahirkan Karateka Juara

Polisi di Gresik Blusukan Malam lewat Kopi Keliling

ADVERTISEMENT

Raker dan Workshop AI untuk Guru SMP YPI Darussalam 1 Cerme Gresik 

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

Gerai Sembako Kopdes Merah Putih Desa Dapet Resmi Diluncurkan 

Prev Next

POPULER HARI INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

Piala Presiden Shoto-KAI di Malang, 810 Laga Jadi Ajang Evaluasi Menuju Internasional

BERITA LAINNYA

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Panen Raya di Deli Serdang, Panglima TNI: Ketahanan Pangan adalah Pertahanan Negara

AION UT Siap Meluncur, Mobil Listrik AI Bergaya Eropa Bidik Pasar Urban

Sebanyak 173 Prajurit TNI Pulang dari Kongo, Sukses Emban Misi Perdamaian

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A: Ke Arah UIN Malang sebagai Ensiklopedi Ilmu dan Adab untuk Melahirkan Insan Kamil

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved