Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Operasi Yustisi Polres Malang di Gondanglegi Tindak 17 Pelanggar

Agung Baskoro by Agung Baskoro
8 Juli 2021
0

JAVASATU-MALANG- Operasi Yustisi yang digelar semalam oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri menyasar sejumlah titik di wilayah Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang, mengamankan 17 pelanggar.

(Foto: Istimewa)

Petugas menyasar toko ataupun para pedagang makanan yang masih nekat menjual makanan di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 3- 20 Juli 2021.

Dari pantauan di lapangan, sejumlah pedagang tidak bisa berbuat banyak saat petugas mendatangi lapaknya.

Namun dalam operasi ini, petugas tidak hanya menindak namun juga memberikan sosialisasi kepada yang bersangkutan agar selama masa PPKM Darurat ini, mereka dianjurkan untuk melayani pelanggan secara ‘take away’. Atau dibawa pulang.

ADVERTISEMENT

“Operasi yustisi ini sasarannya pedagang dan toko-toko yang masih beroperasi. Dimana berdasarkan aturannya, selama PPKM Darurat ini, mereka (pedagang) pukul 20.00 WIB harus tutup,” ujar Kapolsek Gondanglegi, Kompol Agus Siswo Hariadi, Rabu (7/7/2021) malam.

Dalam operasi yustisi tersebut, setidaknya ada sebanyak 17 orang yang terpaksa dilakukan penindakan. Mereka yang kedapatan masih beroperasi di atas pukul 20.00 WIB, diarahkan ke Kantor Kecamatan Gondanglegi untuk disidang di tempat.

“Yang masih membandel, akhirnya terpaksa kami bawa ke tempat sidang. Kira-kira ada 17 orang yang langsung disidang. Ya mudah-mudahan ini mereka yang disidang ini, besok bisa paham soal PPKM Darurat. Karena memang COVID-19 juga masih naik setiap hari,” pungkasnya.

(Foto: Istimewa)
Baca Juga:
  • Dinsos Sumenep Salurkan Bantuan Dana Hibah untuk Ratusan Musala dan Masjid – Nusadaily.com
  • Bertemu Wamenkumham RI, Emil Bahas Lapas Porong, HAKI Hingga Nostalgia Siswa Teladan – Kliktimes.com
  • Agar Pasien Tak Jenuh, Wali Kota Kediri Sediakan Wifi di Ruang Isolasi Terpusat – Tugujatim.id
  • Ratusan Kendaraan Masuk Gresik Kota Dipaksa Putar Balik – Javasatu.com

Adapun tindakan tegas yang diberikan adalah berupa denda. Sedangkan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Malang nomor 57 tahun 2020, denda terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dibagi menjadi 2. Yakni pelanggaran individu dan pemilik usaha.

“Sedangkan untuk denda berdasarkan Perbup Malang nomor 57 tahun 2020, tepatnya pasal 38, maksimal Rp 100 ribu bagi yang individu. Sementara bagi tempat usaha, kita mengacu pada Peraturan Gubernur nomor 53 tahun 2020, didenda maksimal untuk usaha mikro, maksimal Rp 500 ribu,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Malang, Bowo. (Agb/Arf)

Tags: BErita PPKMBerita ProkesKecamtan GondanglegiPolres MalangPPKM DaruratProkes
Previous Post

Ratusan Kendaraan Masuk Gresik Kota Dipaksa Putar Balik

Next Post

Polri Serahkan Berkas Lengkap Bupati Nganjuk dan 6 TSK ke Kejari Nganjuk

Related Posts

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang
Kabupaten Malang

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

26 April 2026
Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan
Berita

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

25 April 2026
Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga
Berita

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

25 April 2026
SPBU “Nakal” di Kota Malang Disanksi, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite 30 Hari
Berita

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplosan LPG Subsidi

24 April 2026
Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi
Berita

Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi

24 April 2026
Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi
Berita

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

23 April 2026
Next Post
Polri Serahkan Berkas Lengkap Bupati Nganjuk dan 6 TSK ke Kejari Nganjuk

Polri Serahkan Berkas Lengkap Bupati Nganjuk dan 6 TSK ke Kejari Nganjuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Trans Jatim Koridor 2 Malang, Aspirasi Angkot dan Penumpang Jadi Pertimbangan
  • Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
  • Analis Apresiasi Kapolri Ungkap 1,16 Ton Ketamin: Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat
  • Kapolres Majalengka Kerahkan 173 Bhabinkamtibmas Cegah Curanmor dan Bencana
  • Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com