Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Selasa, 22 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemerintah Kabupaten Malang Segera Cabut PPKM

by Agung Baskoro
3 Januari 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Pemerintah secara resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid-19. Demikian juga yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, akan mengikuti aturan tersebut.

Ilustrasi PPKM Kabupaten Malang. (Foto: Javasatu.com)

“Kami kemarin sudah zoom meeting dengan Provinsi Jawa Timur, terkait tindak lanjut atas pencabutan kebijakan PPKM oleh pemerintah pusat itu,” jelas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, drg. Wiyanto Wijoyo, Selasa (3/1/2023) siang.

Dalam hal ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

KONTEN PROMOSI

Maka Pemkab Malang juga akan mencabut peraturan turunannya yang juga berkaitan dengan PPKM. Hal tersebut juga dilakukan secara berjenjang mulai dari Pemerintah Provinsi.

“Kami sudah laporan ke Pak Bupati, kemarin juga sudah ikut zoom meeting bersama Sekretariat Mendagri, karena aturannya (PPKM) kan di Mendagri. Jadi nanti yang mencabut juga melalui sekretariat di Kabupaten Malang,” jelas Wiyanto.

Namun demikian Wiyanto mengimbau agar masyarakat tidak lengah dan tetap waspada agar tidak kembali tertular Covid-19. Yakni dengan tetap menggunakan masker dan protokol kesehatan (prokes).

“Harus tetap waspada. Harus tetap memakai masker. Terutama di kerumunan atau, menghindar dari orang bersin,” imbuh Wiyanto.

BacaJuga :

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Wonosari Malang, Temukan 28 Poket Sabu Siap Edar

Sementara itu, dirinya mencatat ada 6 hal penting yang harus diperhatikan Kepala Daerah terkait pencabutan kebijakan PPKM tersebut. Baik kepada Gubernur, Bupati dan Walikota. Keenam hal tersebut yakni:

  1. Melakukan pembinaan dan pengawasan secara ketat terhadap pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayahnya termasuk melakukan asesmen indikator Covid-19 untuk menilai laju penularan dan kapasitas respons.
  2. Mencabut Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, dan ketentuan/kebijakan lain yang memberikan sanksi bagi pelanggar ketentuan PPKM.
  3. Tetap mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Daerah dalam rangka melakukan monitoring,
    pengawasan, dan mencermati perkembangan angka COVID-19, dengan berkoordinasi dan
    berkolaborasi dengan TNI, Polri, Kejaksaan, dan instansi vertikal lainya, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada wilayahnya masing-masing.
  4. Memberikan rekomendasi izin keramaian dengan sangat selektif terhadap setiap bentuk
    aktivitas/kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang menjadi dasar penerbitan izin dari kepolisian sesuai dengan tingkatannya.
  5. Memastikan ketersediaan Alokasi Anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam rangka pencegahan dan pengendalian COVID-19 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  6. Melaporkan penanganan, pencegahan, dan pengendalian COVID-19 di wilayah masing-masing kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

(Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dinkes Kabupaten Malangpemkab malangPPKMPPKM Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Logo FSPTSI Dipakai Ilegal, Jusuf Rizal Ancam Tempuh Jalur Hukum

Wali Kota Malang: Semar Tempoe Doloe Dorong Ekonomi Warga Lewat Budaya

ADVERTISEMENT

AKR Gem City Fest 2025 Gresik, Suguhkan Wahana, Kuliner UMKM, dan Artis Dangdut

Wabup Malang Temui Menparekraf, Bahas Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah

Lima Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Ikuti Perkemahan Satya Dharma Bhakti 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

Mahasiswa Kelompok 5 PMM UMM Edukasi Warga Desa Kebonagung, dari Eco Enzyme hingga Anti-Bullying

Penggunaan Sound System dan Waktu saat Karnaval di Kota Batu Dibatasi

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Wonosari Malang, Temukan 28 Poket Sabu Siap Edar

BERITA LAINNYA

Logo FSPTSI Dipakai Ilegal, Jusuf Rizal Ancam Tempuh Jalur Hukum

Wabup Malang Temui Menparekraf, Bahas Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah

Kuliah Dual Degree Australia-Inggris di Bandung Tanpa ke Luar Negeri

Tatag PKB Sebut, Anak Muda Jangan Hanya Jadi Penonton Politik 

Unesa Peringkat 6 Perguruan Tinggi Paling Berprestasi di Indonesia

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

SD Negeri 04 Petrokimia Luncurkan Program Sekolah Cerdas dan Dolanan Nusantara

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved