email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 24 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Peredaran Tergolong Tinggi, Pemkab Malang Ajak Warga Pagelaran Gempur Rokok Ilegal

by Julian Sukrisna
6 Oktober 2021

JAVASATU-MALANG- Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang masih tergolong tinggi, sebab itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerjasama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC-TMC) Malang melakukan sosialisasi kepada warga Kecamatan Pagelaran pada Rabu (6/10/2021) dan Kamis (7/10/2021) bertempat di The Aliante Hotel and Convention Malang.

Peredaran Tergolong Tinggi, Pemkab Malang Ajak Warga Pagelaran Gempur Rokok Ilegal. (Foto: J.Krisna/Javasatu.com)

Ada 100 orang dari perwakilan warga Kecamatan Pagelaran mengikuti kegiatan ini. Mulai RT, RW, pemilik usaha hingga perangkat kelurahan dan aparat kecamatan.

Kegiatan dibuka Sekda Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, dalam arahannya mengatakan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebagian diantaranya digunakan untuk pembangunan Kabupaten Malang.

KONTEN PROMOSI

“DBHCT merupakan salah satu penyumbang pajak di Indonesia. Dengan pendapatan yang signifikan, arahnya untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Untuk itu, Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai harus terus dilakukan. Peserta sosialisasi, lanjutnya, diharapkan mampu menularkan wawasan mengenai bahaya rokok ilegal ataupun sanksi yang didapat bagi pelanggarnya, kepada masyarakat di sekitarnya.

“Kita sosialisasikan ke masyarakat sampai elemen paling bawah. Dengan begitu mereka bisa mengingatkan. Mari kita gempur peredaran rokok ilegal” tegasnya.

“Kita tahu banyak peredarannya secara rumahan. Harapannya mereka bisa saling memberitahu dan melaporkan bila ada peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Masyarakat harus membantu memerangi rokok ilegal” imbuhnya.

BacaJuga :

Polisi Imbau Karnaval Budaya di Kabupaten Malang Gunakan Speaker Kecil

Razia Internal Polres Malang, Pastikan Anggota Tertib Berlalu Lintas

Sekda Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM memberikan arahan kepada warga Kecamatan Pagelaran di Aliante Hotel dan Convention Malang. (Foto: J.Krisna/Javasatu.com)

Dengan didampingi Plt. Kadis Kominfo Kabupaten Malang, Drs. M. Nur Fuad Fauzi, MT, Sekda Kabupaten Malang mengungkapkan, berdasarkan catatan Kantor Bea dan Cukai Malang, kerugian akibat cukai ilegal di Malang Raya tahun 2021 mencapai angka Rp 5,9 miliar.

“Jumlah ini tentu sangat tinggi jika dilihat dari nilai kebermanfaatannya untuk pembangunan daerah” ungkapnya.

Nampak hadir di hari pertama Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai diisi oleh Sudarman, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang.

“Perolehan DBHCHT yang didapat Kabupaten Malang diperuntukkan untuk pembangunan, pelayanan kesehatan dan penindakan. (Krs/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialBea Cukai MalangDiskominfo Kabupaten MalangKecamatan PagelaranRokok Ilegal Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ramp Check Terminal Bunder, Dua Bus Kena Tilang Akibat KIR Mati

Polisi Imbau Karnaval Budaya di Kabupaten Malang Gunakan Speaker Kecil

ADVERTISEMENT

Rekonstruksi Pembunuhan di Losmen Kota Malang: Polisi Pastikan Tak Ada Fakta Baru

Kades Pekalongan Lulus Paket C Lewat Program JAKETKU: Semangat Belajar Tak Kenal Usia

TNI Genjot Ketahanan Pangan Nasional, Perkuat Kemandirian Bangsa

Prev Next

POPULER HARI INI

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

Erupsi Gunung Semeru 24 Juli 2025: Sebaran Abu Vulkanik Capai 4.500 Meter ke Tenggara

Dorong Produk Halal, 17 IKM Kota Malang Difasilitasi Sertifikasi Reguler Diskopindag

Anggaran Pendidikan Gresik 2026 Nyaris Sentuh Rp 1,26 Triliun

BERITA LAINNYA

TNI Genjot Ketahanan Pangan Nasional, Perkuat Kemandirian Bangsa

Istri Babinsa di Agam Dikukuhkan Jadi Guru Besar di UIN Bukittinggi

Prajurit Bujangan Lanud Sultan Hasanuddin Ikuti Kelas Pra Nikah “Peta Jodoh”

Erupsi Gunung Semeru 24 Juli 2025: Sebaran Abu Vulkanik Capai 4.500 Meter ke Tenggara

Presiden Prabowo Lantik 2.000 Perwira TNI-Polri, Siap Jaga Kedaulatan NKRI

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved