email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 17 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Peredaran Tergolong Tinggi, Pemkab Malang Ajak Warga Pagelaran Gempur Rokok Ilegal

by Julian Sukrisna
6 Oktober 2021

JAVASATU-MALANG- Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang masih tergolong tinggi, sebab itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerjasama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC-TMC) Malang melakukan sosialisasi kepada warga Kecamatan Pagelaran pada Rabu (6/10/2021) dan Kamis (7/10/2021) bertempat di The Aliante Hotel and Convention Malang.

Peredaran Tergolong Tinggi, Pemkab Malang Ajak Warga Pagelaran Gempur Rokok Ilegal. (Foto: J.Krisna/Javasatu.com)

Ada 100 orang dari perwakilan warga Kecamatan Pagelaran mengikuti kegiatan ini. Mulai RT, RW, pemilik usaha hingga perangkat kelurahan dan aparat kecamatan.

Kegiatan dibuka Sekda Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, dalam arahannya mengatakan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebagian diantaranya digunakan untuk pembangunan Kabupaten Malang.

“DBHCT merupakan salah satu penyumbang pajak di Indonesia. Dengan pendapatan yang signifikan, arahnya untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Untuk itu, Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai harus terus dilakukan. Peserta sosialisasi, lanjutnya, diharapkan mampu menularkan wawasan mengenai bahaya rokok ilegal ataupun sanksi yang didapat bagi pelanggarnya, kepada masyarakat di sekitarnya.

“Kita sosialisasikan ke masyarakat sampai elemen paling bawah. Dengan begitu mereka bisa mengingatkan. Mari kita gempur peredaran rokok ilegal” tegasnya.

“Kita tahu banyak peredarannya secara rumahan. Harapannya mereka bisa saling memberitahu dan melaporkan bila ada peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Masyarakat harus membantu memerangi rokok ilegal” imbuhnya.

Sekda Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM memberikan arahan kepada warga Kecamatan Pagelaran di Aliante Hotel dan Convention Malang. (Foto: J.Krisna/Javasatu.com)

Dengan didampingi Plt. Kadis Kominfo Kabupaten Malang, Drs. M. Nur Fuad Fauzi, MT, Sekda Kabupaten Malang mengungkapkan, berdasarkan catatan Kantor Bea dan Cukai Malang, kerugian akibat cukai ilegal di Malang Raya tahun 2021 mencapai angka Rp 5,9 miliar.

“Jumlah ini tentu sangat tinggi jika dilihat dari nilai kebermanfaatannya untuk pembangunan daerah” ungkapnya.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Nampak hadir di hari pertama Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai diisi oleh Sudarman, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang.

“Perolehan DBHCHT yang didapat Kabupaten Malang diperuntukkan untuk pembangunan, pelayanan kesehatan dan penindakan. (Krs/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialBea Cukai MalangDiskominfo Kabupaten MalangKecamatan PagelaranRokok Ilegal Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pramuka Garuda Gresik Dilantik, Wabup Minta Jadi Agen Perubahan

Dispendik Gresik Tegaskan SPMB 2026 Sesuai Juknis, Seleksi Prestasi Dinilai Tim Independen

SPMB 2026/2027 Kota Batu Membludak, DPKB Minta Pelayanan Lebih Nyaman

Kejar Target Stunting 14,2 Persen, Pemkab Gresik Perkuat Sinergi Lintas Sektor

DPRD Kota Batu Setujui APBD 2025, Soroti PAD dan SiLPA Rp126 Miliar

Polisi-Ojol Ngopi Bareng, Bangun Sinergi Kamtibmas di Gresik

Pancasila Masuk Pesantren, Gus Thoriq Minta Dukungan Pemda

Wabup Malang Puji Panitia Bersih Desa Glanggang, Laporan Keuangan Dibuka ke Warga

Gerindra Kota Malang Dukung Evaluasi Program MBG agar Lebih Tepat Sasaran

Let’s Grow Montessori School Gelar Family Gathering 2026 Bertema ‘Kembali Pulang’

Prev Next

POPULER HARI INI

INTIP Soroti Hibah Rp3,9 Miliar DPKPCK Kabupaten Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

Besalen Sanakridha Brajangga Karanganyar Diresmikan, Jaga Peradaban Tosan Aji Nusantara

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

BERITA LAINNYA

Pramuka Garuda Gresik Dilantik, Wabup Minta Jadi Agen Perubahan

Dispendik Gresik Tegaskan SPMB 2026 Sesuai Juknis, Seleksi Prestasi Dinilai Tim Independen

SPMB 2026/2027 Kota Batu Membludak, DPKB Minta Pelayanan Lebih Nyaman

Kejar Target Stunting 14,2 Persen, Pemkab Gresik Perkuat Sinergi Lintas Sektor

DPRD Kota Batu Setujui APBD 2025, Soroti PAD dan SiLPA Rp126 Miliar

Polisi-Ojol Ngopi Bareng, Bangun Sinergi Kamtibmas di Gresik

Pancasila Masuk Pesantren, Gus Thoriq Minta Dukungan Pemda

Wabup Malang Puji Panitia Bersih Desa Glanggang, Laporan Keuangan Dibuka ke Warga

Gerindra Kota Malang Dukung Evaluasi Program MBG agar Lebih Tepat Sasaran

Let’s Grow Montessori School Gelar Family Gathering 2026 Bertema ‘Kembali Pulang’

Prev Next

POPULER MINGGU INI

INTIP Soroti Hibah Rp3,9 Miliar DPKPCK Kabupaten Malang

Besalen Sanakridha Brajangga Karanganyar Diresmikan, Jaga Peradaban Tosan Aji Nusantara

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Kangen Masa Kecil, Lowokwaru Gang Limo Djadoel Nostalgia di Sumber Maron

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved