email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 7 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polsek Pakis Ringkus Pelaku Sabu Sistem Ranjau

by Agung Baskoro
3 September 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Laki-laki berinisial S (37) warga asal Kabupaten Tulungagung domisili di Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang harus mendekam di dalam jeruji besi karena telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika.

Pelaku S diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kapolsek Pakis AKP H. Moh Lutfi mengungkapkan, pada hari Jumat (2/9/2022) sekira pukul 17.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Pakis Berhasil mengamankan S (37) bersama barang bukti Narkotika.

“Tersangka S kami amankan bersama barang bukti Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,32 Gram. TKP di tepi jalan yakni Jalan Raya Wendit Barat, Dusun Lowoksuruh, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang” jelas Kapolsek Pakis AKP H. Moh Lutfi, Sabtu (3/9/2022).

Kapolsek Lutfi menjelaskan, awal mula penangkapan terjadi ketika petugas sedang melakukan patroli disekitar TKP.

“Mendapat laporan dari warga, kami langsung menuju ke lokasi dan melakukan pengawasan. Betul saja, ada laki-laki yang mencurigakan di lokasi tersebut” ucapnya.

Lantas petugas dengan sigap melakukan pemeriksaan kepada S (37) karena sebelumnya telah dilakukan penyelidikan.

“Kami menemukan 1 bungkus plastik transparan tertutup lakban hitam berisi narkotika jenis sabu dari tersangka S (37)” imbuh Lutfi.

BacaJuga :

Pasar Rakyat Terongdowo Tempo Doeloe Hidupkan Budaya dan Ekonomi Warga

Long Weekend, Ribuan Wisatawan Padati Pantai Selatan Malang Polisi Gelar Patroli

Dari barang bukti tersebut, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti pendukung yakni 1 buah Handphone, uang tunai Rp. 25.000, dan 1 unit Sepeda Motor.

“Menurut pengakuan pelaku kepada petugas, ia memesan sabu dari penjual melalui Handphone, dan barangnya diperoleh dengan sistem ranjau” pungkas AKP Moh Lutfi.

Atas kasus ini, S (37) dibawa ke Mapolsek Pakis untuk dilakukan penyidikan dan mengungkap jaringan Narkotika yang lain. Dengan begitu, S (37) dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan PakisnarkobaPolres MalangPolsek Pakis

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pasar Rakyat Terongdowo Tempo Doeloe Hidupkan Budaya dan Ekonomi Warga

Harga Sembako di Bawean Melejit, Bupati Gresik: Kehadiran Bu Gubernur dan TNI AL Nyata

ADVERTISEMENT

Gerakan Pangan Murah di Kota Malang Diserbu Warga, Harga Beras Selisih Rp8 Ribu

LPNU dan Lazisnu Kebomas Studi Tiru ke KSPPS NU Dukun, Targetkan Kemandirian Ekonomi NU

Musda VI PKS Gresik, Muchlisin Resmi Pimpin 2025-2030: Digelar Sederhana Ikuti Arahan Presiden PKS

Prev Next

POPULER HARI INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Uji Kompetensi Perkerisan Bersertifikat BNSP Digelar di Bakorwil III Jatim, 15 Peserta Ikuti Sertifikasi

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Sengketa Lahan Pasar Mantung Malang: Warga Buktikan SHM Terletak di Area Pasar

BERITA LAINNYA

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved