Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

SPSI Pesan Saat Aksi Tolak Omnibus Law Jangan Anarkis Tetap Patuh Prokes

Javasatu by Javasatu
24 Februari 2021
0
Ketua KSPSI, Kusmantoro Widodo (tengah) saat berada di DPRD Kabupaten Malang. (Foto: Javasatu.com)

Javasatu,Malang- Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo berpesan kepada masyarakat dan mahasiswa saat melakukan aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kabupaten Malang jangan berbuat anarkis dan tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan (Prokes) Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

“Kami sangat mensupport aksi itu, tapi jangan anarkis dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, tetap memakai masker” jelas Kusmantoro, Jumat (9/10/2020).

Menurutnya, eksekutif maupun legislatif menerima dengan baik aspirasi yang disampaikan serikat pekerja maupun kalangan mahasiswa yang sudah turun ke jalan.

“Siapapun yang menyampaikan aspirasi untuk diterima, baik eksekutif maupun legislatif” terangnya.

Ia menegaskan, SPSI Kabupaten Malang melakukan aksi turun jalan menolak UU Omnibus Law karena pandemi Covid-19 dan disepakati secara Nasional oleh SPSI. Karenanya, dipilih memasang spanduk penolakan dan berkirim surat ke DPRD Kabupaten Malang dalam mewujudkan penolakan Undang Undang Cipta Kerja tersebut.

“Iya kemarin sudah audiensi dengan DPRD Kabupaten Malang dan diterima oleh perwakilan komisi dan Plt Ketua DPRD setempat” terangnya.

Pihaknya juga meminta anggota DPRD Kabupaten Malang menandatangani surat penolakan Omnibus Law untuk dikirim ke DPR RI, juga dikirim ke DPD dan DPP SPSI.

“DPRD Kabupaten Malang ikut menandatangani penolakan kami untuk dikirim ke DPR RI, Kusmantoro mengakhiri. (Arf/Saf)

Previous Post

Buruh Lurug Gedung DPRD Kota Batu, Desak Cabut UU Cipta Kerja

Next Post

Unras Penolakan UU Cipta Kerja di Kabupaten Malang Kondusif

Related Posts

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi
Kesehatan

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

27 April 2026
Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi
Kota Malang

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

27 April 2026
Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda
Kota Malang

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

27 April 2026
Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar
Kota Malang

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

27 April 2026
Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan
Berita

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

26 April 2026
Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran
Berita

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

26 April 2026
Next Post
Unras Penolakan UU Cipta Kerja di Kabupaten Malang Kondusif

Unras Penolakan UU Cipta Kerja di Kabupaten Malang Kondusif

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com