Javasatu,Gresik- Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto.,S.H.,S.I.K.,M.M., melakukan peninjauan di areal wisata Pantai Pasir Putih di Desa Delegan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Rabu(19/5/2021).

Dalam peninjauannya Kapolres Gresik di dampingi Kabag ops Kompol Zaenal Arifin dan Kasat Intelkam AKP Nurdianto.
Pengecekan tempat wisata ini dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat yang berkunjung ke tempat wisata pada hari libur dan hari Raya Ketupat.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Gresik memberikan himbauan kepada pengelola tempat wisata untuk tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Lakukan pembatasan terhadap pengunjung dan perhatikan jam operasional, jangan melewati waktu yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Akpol lulusan 2001 juga memberikan masker kepada pengunjung wisata Pantai Pasir Putih yang tidak menggunakan masker.
“Mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan supaya mata rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus penyebarannya,” ujar Kapolres Gresik. (Bas/Arf)