Javasatu,Gresik- Puluhan warga Desa Dooro Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik bersama Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) geruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik meminta penangguhan penahanan Kades Dooro Matja’i terkait dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD), Kamis (25/2/2021).
Puluhan massa menggelar aksi tepat di pintu masuk kantor Kejari Gresik sebelah selatan. Ketua GMBI wilayah teritotrial Jatim, Sugeng SP memimpin aksi tersebut. Dalam orasinya meminta adanya penangguhan penahanan atas Kades Dooro.
“Kami minta Kepala Kejaksaan Negeri Gresik agar memberikan penangguhan penahanan Kades Dooro. Atas dugaan kasus yang menjeratnya kali ini” ujar Sugeng, Kamis (25/2/2021).
Dalam aksi tersebut, Sugeng SP sempat meminta perwakilan dari pihak kuasa hukum dan LSM GMBI untuk melakukan mediasi dengan pihak kejari.
Berita sebelumnya: Rugikan Negara Rp 253 Juta, Kades Doroo Cerme Gresik Dipenjara – Javasatu.com
Akhirnya, pihak Kejari Gresik melalui Kasi Intel Kejari Gresik Dimaz Atmadi Brata Anandiyansah bersama Kasi Pidsus Dymas Adji Wibowo mengabulkan permintaan mediasi tersebut.
“Dari hasil mediasi ini saya berharap LSM GMBI bisa menghormati keputusan -keputusan yang ada dan proses ini tetap berjalan,” ujarnya.
Adapun salah satu tuntutan dari hasil mediasi tadi, yakni terkait dengan penangguhan penahanan kasus korupsi terhadap M.
“Kami berharap kita bisa saling menghormati dan akan kami bahas dengan pimpinan kami” pungkasnya. (Bas/Saf)