email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 7 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Terekam CCTV, Pencuri Rumah Kosong di Junrejo Batu Diringkus Polisi

by Wiyono
9 April 2026

JAVASATU.COM- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong di Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Pelaku berinisial AS (55), warga Kabupaten Pasuruan, diringkus setelah aksinya terekam jelas kamera pengawas (CCTV).

Rumah korban di Jalan Diponegoro, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Penangkapan dilakukan tak lama setelah polisi mengantongi bukti rekaman video pencurian yang terjadi di rumah korban di Jalan Diponegoro, Desa Junrejo, Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 12.17 WIB.

“Setelah dilakukan pengecekan, diketahui uang tunai sebesar Rp5 juta yang disimpan di dalam kamar sudah tidak ada,” ujar Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Supriyanto, Rabu (8/4/2026).

Kasus ini terungkap setelah korban, Liari (61), menyadari rumahnya dibobol sepulang dari sawah sekitar pukul 15.00 WIB. Kecurigaan muncul usai asisten rumah tangga melaporkan adanya orang tak dikenal masuk ke dalam rumah.

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan mendapati pelaku dengan leluasa masuk serta mengambil uang tunai. Dari rekaman tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Berbekal rekaman CCTV, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya di wilayah Pasuruan,” jelas Joko.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya flashdisk berisi rekaman CCTV, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta sandal.

BacaJuga :

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

Polisi menjerat tersangka dengan pasal pencurian sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Tersangka dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun,” tegasnya.

Saat ini, Satreskrim Polres Batu masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah pelaku terlibat di TKP lain,” pungkasnya. (yon/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan JunrejoKota BatuPencurianPolres Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atasi Krisis Karbon Tanah, Syngenta dan TerraBaru Olah Limbah Jagung Jadi Biochar

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

BMT Mandiri Sejahtera Jatim dan NH Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Gresik

Fun Run Rektor Cup UMM 2026, Libatkan Ribuan Massa di Helipad Kampus

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Malang Diamankan Polisi

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Danrem 084/BJ Brigjen TNI Kohir Raih JMSI Jatim Award 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

BERITA LAINNYA

Atasi Krisis Karbon Tanah, Syngenta dan TerraBaru Olah Limbah Jagung Jadi Biochar

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

BMT Mandiri Sejahtera Jatim dan NH Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Gresik

Fun Run Rektor Cup UMM 2026, Libatkan Ribuan Massa di Helipad Kampus

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Malang Diamankan Polisi

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Danrem 084/BJ Brigjen TNI Kohir Raih JMSI Jatim Award 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved