email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Terekam CCTV, Pencuri Rumah Kosong di Junrejo Batu Diringkus Polisi

by Wiyono
9 April 2026

JAVASATU.COM- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong di Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Pelaku berinisial AS (55), warga Kabupaten Pasuruan, diringkus setelah aksinya terekam jelas kamera pengawas (CCTV).

Rumah korban di Jalan Diponegoro, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Penangkapan dilakukan tak lama setelah polisi mengantongi bukti rekaman video pencurian yang terjadi di rumah korban di Jalan Diponegoro, Desa Junrejo, Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 12.17 WIB.

“Setelah dilakukan pengecekan, diketahui uang tunai sebesar Rp5 juta yang disimpan di dalam kamar sudah tidak ada,” ujar Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Supriyanto, Rabu (8/4/2026).

Kasus ini terungkap setelah korban, Liari (61), menyadari rumahnya dibobol sepulang dari sawah sekitar pukul 15.00 WIB. Kecurigaan muncul usai asisten rumah tangga melaporkan adanya orang tak dikenal masuk ke dalam rumah.

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan mendapati pelaku dengan leluasa masuk serta mengambil uang tunai. Dari rekaman tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Berbekal rekaman CCTV, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya di wilayah Pasuruan,” jelas Joko.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya flashdisk berisi rekaman CCTV, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta sandal.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal pencurian sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

BacaJuga :

Terduga Pelaku Penipuan Puluhan Korban di Situbondo Dibekuk di Hotel

Karhutla di Ujungjaya Sumedang Dipadamkan Manual, Minimnya Peralatan Jadi Sorotan

“Tersangka dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun,” tegasnya.

Saat ini, Satreskrim Polres Batu masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah pelaku terlibat di TKP lain,” pungkasnya. (yon/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan JunrejoKota BatuPencurianPolres Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Panglima TNI: Perang Narasi Jadi Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Polisi Telusuri Rekaman CCTV Kecelakaan Maut di KM 76 Tol Malang-Pandaan

Terduga Pelaku Penipuan Puluhan Korban di Situbondo Dibekuk di Hotel

Desa Senggreng Gandeng UWG Malang Kembangkan Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Karhutla di Ujungjaya Sumedang Dipadamkan Manual, Minimnya Peralatan Jadi Sorotan

Di Tengah Demam K-Pop, TK di Depok Kenalkan Budaya Nusantara kepada Anak

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Polres Gresik Bongkar Modus Sabu Sistem Ranjau, Dua Kurir Dibekuk

Polresta Surakarta Asah Kemampuan Dalmas Hadapi Aksi Unjuk Rasa

Prev Next

POPULER HARI INI

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

GPAK Serahkan Laporan Dugaan Praktik Makelar Kasus ke KPK

BERITA LAINNYA

Panglima TNI: Perang Narasi Jadi Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Polisi Telusuri Rekaman CCTV Kecelakaan Maut di KM 76 Tol Malang-Pandaan

Terduga Pelaku Penipuan Puluhan Korban di Situbondo Dibekuk di Hotel

Desa Senggreng Gandeng UWG Malang Kembangkan Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Karhutla di Ujungjaya Sumedang Dipadamkan Manual, Minimnya Peralatan Jadi Sorotan

Di Tengah Demam K-Pop, TK di Depok Kenalkan Budaya Nusantara kepada Anak

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Polres Gresik Bongkar Modus Sabu Sistem Ranjau, Dua Kurir Dibekuk

Polresta Surakarta Asah Kemampuan Dalmas Hadapi Aksi Unjuk Rasa

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved