email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 24 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Terekam CCTV, Pencuri Rumah Kosong di Junrejo Batu Diringkus Polisi

by Wiyono
9 April 2026

JAVASATU.COM- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong di Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Pelaku berinisial AS (55), warga Kabupaten Pasuruan, diringkus setelah aksinya terekam jelas kamera pengawas (CCTV).

Rumah korban di Jalan Diponegoro, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Penangkapan dilakukan tak lama setelah polisi mengantongi bukti rekaman video pencurian yang terjadi di rumah korban di Jalan Diponegoro, Desa Junrejo, Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 12.17 WIB.

“Setelah dilakukan pengecekan, diketahui uang tunai sebesar Rp5 juta yang disimpan di dalam kamar sudah tidak ada,” ujar Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Supriyanto, Rabu (8/4/2026).

Kasus ini terungkap setelah korban, Liari (61), menyadari rumahnya dibobol sepulang dari sawah sekitar pukul 15.00 WIB. Kecurigaan muncul usai asisten rumah tangga melaporkan adanya orang tak dikenal masuk ke dalam rumah.

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan mendapati pelaku dengan leluasa masuk serta mengambil uang tunai. Dari rekaman tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Berbekal rekaman CCTV, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya di wilayah Pasuruan,” jelas Joko.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya flashdisk berisi rekaman CCTV, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta sandal.

BacaJuga :

Hari Tani Nasional, AMARAH Brawijaya Aksi di DPRD Kota Malang, Ini Tuntutannya

Pemkab Gresik Ajak Warga Cek dan Perbarui DTSEN

Polisi menjerat tersangka dengan pasal pencurian sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Tersangka dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun,” tegasnya.

Saat ini, Satreskrim Polres Batu masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah pelaku terlibat di TKP lain,” pungkasnya. (yon/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan JunrejoKota BatuPencurianPolres Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hari Tani Nasional, AMARAH Brawijaya Aksi di DPRD Kota Malang, Ini Tuntutannya

Hari Tani Nasional, Anak TK di Depok Belajar Jadi Petani dari Kebun Sekolah

Pemkab Gresik Ajak Warga Cek dan Perbarui DTSEN

Kopi Keliling Polisi di Gresik, Warga Bisa Sampaikan Keluhan Kamtibmas

Hari Tani, Mas Dhito Bangun 26 Sumur Submersible untuk Hadapi Kemarau

Ngalam Hebak Gelar Panggung Budaya 14 Jam di Celaket, Ini Rutenya

Jelang HUT ke-81 TNI, H.B.L. Mantiri Pesan Prajurit Tetap Solid

Pramuka Gresik Mulai Beralih ke Administrasi Digital

Motor Dicuri di Rest Area Wahas Gresik, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

Petrokimia Gresik dan MUI Bahas Pemberdayaan Ekonomi Umat

Prev Next

POPULER HARI INI

Agum Gumelar Ingatkan Prajurit TNI Pegang Teguh Sapta Marga

SOR Baribis Majalengka Tetap Dibangun, Desain Digeser 20 Meter karena Sesar

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

BERITA LAINNYA

Hari Tani Nasional, AMARAH Brawijaya Aksi di DPRD Kota Malang, Ini Tuntutannya

Hari Tani Nasional, Anak TK di Depok Belajar Jadi Petani dari Kebun Sekolah

Pemkab Gresik Ajak Warga Cek dan Perbarui DTSEN

Kopi Keliling Polisi di Gresik, Warga Bisa Sampaikan Keluhan Kamtibmas

Hari Tani, Mas Dhito Bangun 26 Sumur Submersible untuk Hadapi Kemarau

Ngalam Hebak Gelar Panggung Budaya 14 Jam di Celaket, Ini Rutenya

Jelang HUT ke-81 TNI, H.B.L. Mantiri Pesan Prajurit Tetap Solid

Pramuka Gresik Mulai Beralih ke Administrasi Digital

Motor Dicuri di Rest Area Wahas Gresik, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

Petrokimia Gresik dan MUI Bahas Pemberdayaan Ekonomi Umat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Jembatan Sasak Beureum Sumedang Ditargetkan Rampung 28 Desember

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved