Javasatu,Gresik- Anggota DPR RI Komisi III, Arteria Dahlan bersama sejumlah warga yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan yang terimbas proyek pembangunan kawasan Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) Manyar, Gresik, Selasa (27/4/2021).
Kedatangan mereka ditempat itu sambil menggelar aksi dengan membentangkan poster dan spanduk untuk menuntut kejelasan pembayaran ganti rugi atas tanah mereka yang hingga kini belum terbayar.
Menurut keterangan salah satu ahli waris yang terimbas proyek JIIPE, H Syafik, bahwa tanah milik keluarganya atas nama Yasir Zen dalam penguasaan ahli waris atas nama Hj Nur Badi’ah Cs warga Desa Manyarrejo Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, seluas 28 hektar.
“Kami ini, menuntut hak-hak kami yang belum diselesaikan pihak JIIPE. Padahal, lahan kami yang berupa tambak seluas 28 hektare itu. Hampir 80 persen sudah diurug oleh pihak JIIPE, tapi ganti ruginya belum diberikan ke kami sepeser pun,” jelas H Syafik, Selasa (27/4/2021) sore.
Selama ini, lanjut Syafik, kami sudah berkali-kali menuntut kejelasan atas hak kami, namun tak pernah mendapatkan kejelasan.
“Jadi dikesempatan ini, kami mengajak Pak Arteria Dahlan untuk melihat langsung tanah tambak kami yang telah dikuasai JIIPE yang hingga kini belum diberikan ganti rugi oleh JIIPE” tegasnya.
Alasan pihaknya mengajak Arteria Dahlan mendatangi langsung ke lokasi JIIPE, menurut Syafik, Arteria Dahlan selama ini sangat aktif dan getol membantu warga menyuarakan permasalahan lahan warga yang belum dibayar pihak JIIPE.
“Pak Arteria Dahlan adalah orang DPR RI yang selalu mengkritisi kasus pembebasan lahan milik masyarakat Manyar yang terkena proyek pembangunan JIIPE ini. Makanya, kami berharap ganti rugi atas hak tanah kami terselesaikan dengan bantuan serta mediasi pak Arteria” ungkapnya.
Ditanya berapa besar ganti rugi yang diinginkan, H Syafik menjawab harus disesuaikan dengan harga tanah.
“Pokoknya kami minta nilai ganti ruginya, disesuaikan dengan harga tanah yang telah menjadi kesepakatan,” tandasnya.
Diketahui, tak hanya Syafik, ahli waris dari Timan yang memiliki tanah berupa tambak seluas 7 hektar juga ikut menyuarakan aspirasinya.
Arteria Dahlan Minta Pihak JIIPE Menyelesaikan Kewajibannya
Sementara itu, Arteria Dahlan anggota Komisi III DPR RI saat melihat langsung lahan warga yang terimbas proyek pembangunan JIIPE, ia meminta kepada pihak JIIPE menyelesaikan kewajibannya berupa ganti rugi.
“Pengelola JIIPE wajib menyelesaikan persoalan ganti rugi atas lahan milik warga Manyar Gresik yang belum terbayarkan. Jangan sampai tanah rakyat diambil, tanpa memberikan kompensasi atau membayar ganti rugi” imbau Arteria.
Komisi III DPR RI Minta Aparat Penegak Hukum Harus Usut Tuntas
Bahkan, anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan ini membeberkan, bedasarkan temuannya di lapangan, banyak kejanggalan dan persoalan hukum dalam proyek JIIPE. Mulai, soal status lahan, pengadaan lahan, hingga ada sekitar 600 hektare tanah warga yang kena proyek belum dibayar.
“Terkait persoalan ini, saya dulu juga sudah pernah meminta agar Kapolri mengusut kasus di JIIPE. Tapi hingga saat ini, persoalan kasus ini belum juga ada kejelasan” tukasnya.
Pihaknya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dan mencarikan solusi agar warga pemilik lahan mendapatkan sesuai haknya.
“Saya berharap aparat penegak hukum tak takut membongkar kasus di JIIPE ini. Karena alasan proyek strategis nasional, apalagi sekarang sudah menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK)” pungkas Arteria Dahlan. (Bas/Saf)