Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dapat Dana Hibah dari Pemkot Batu Rp1,599 Miliar, Bawaslu Pilih Beli Mobil Baru, Sedang KPU Masih Pikir-pikir

Wiyono by Wiyono
9 September 2023
0

JAVASATU.COM-BATU- Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) di kota Batu Tahun 2022 mendapat Dana hibah non-tahapan pemilu tahun 2022 sebesar Rp 1,599 miliar. KPU kota Batu mendapat dana hibah Rp 1 miliar sedangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu mendapatkan dana sebesar Rp 599,8 Juta.

Mobil Mitsubishi Xpander tahun 2022 Bawaslu Kota Batu yang baru dibeli dari dana hibah. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Dana Hibah non tahapan pemilu dari Pemerintah Kota (Pemkot) Batu itu disikapi beragam dari KPU dan Bawaslu kota Batu. Bawaslu Kota Batu memilih langsung melakukan pengadaan mobil baru, yaitu dua unit mobil Mitsubishi Expander Cross 2022 warna putih, sedangkan KPU kota Batu masih pikir-pikir dan akan dikoordinasikan pada pihak terkait.

“Bawaslu kota Batu tahun 2022 ini mendapatkan dana hibah non tahapan pemilu dari pemerintah kota Batu sebesar Rp 599 juta, dari dana tersebut dibelikan dua unit mobil baru Mobil Mitsubishi Expander Cross 2022” kata Supriyanto anggota Bawaslu Kota Batu, Rabu (2/11/2022).

Menurut Kordiv Penangganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PP PS), Pengadaan mobil, hibah non tahapan pemilu itu sudah sesuai surat Sekretaris Jendral (Sekjen) Gunawan Suswantoro diperuntukkan untuk pembelian kendaraan dinas, sedang pengadaan dilakukan oleh Bawaslu Jatim dalam bentuk mobil Expander Cross.

ADVERTISEMENT

“Pengadaan mobil baru tersebut dilakukan pada bulan Oktober kemarin. Pengadaan secara ekatalog. Nomor kendaraan Sementara Plat Hitam karena nomor plat merah belum keluar” jelas Supriyanto.

Marlina Anggota KPU Kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Sementara terkait dana Hibah non tahapan Pemilu dari pemkot Batu kepada KPU kota Batu sebesar Rp 1 miliar. KPU kota Batu tidak memilih membelanjakan mobil dinas, mereka lebih mementingkan pengadaan lain, tetapi hingga kini dana tersebut masih belum digunakan.

Marlina Anggota KPU Kota Batu beralasan, bukannya dana tersebut tidak diambil oleh KPU kota Batu tetapi dimungkinkan tidak akan terserap semuanya.

“Ada beberapa pembelanjaan modal, barangnya tidak tersedia dan sudah berubah harga sehingga KPU masih akan berkoordinasi dengan Pemda untuk perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB)” kata Marlina yang juga Kordiv Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU kota Batu.

Kemudian kata dia, ada anggaran untuk Diklatpim, karena akhir tahun dan SDM sekretariat juga lagi pada sibuk tahapan.

“Sepertinya anggaran ini pun akan diusahakan perubahan agar bisa terserap” jelasnya.

Kucuran dana hibah kepada KPU dan Bawaslu Kota Batu tersebut tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Non-Tahapan Pemilu Tahun 2022. Sesuai peruntukannya, NPHD Non-Tahapan Pemilu tersebut akan digunakan untuk belanja modal perlengkapan kantor. (Yon/Saf)

Tags: Bawaslu Kota BatuKPU Kota BatuPemilu 2024pemkot batu
Previous Post

MWC NU Dukun Siap Meriahkan Apel Akbar bersama Ribuan Kader NU Se-Jatim di Sidayu

Next Post

Danrem 174/ATW Dampingi Danpussenif Kunjungi Pos Satgas Pamtas RI-PNG Sektor Selatan  

Related Posts

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri
Berita

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

23 April 2026
Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai
Berita

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

22 April 2026
Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026
Kota Batu

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

21 April 2026
Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu
Berita

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

20 April 2026
Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita
Berita

Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

15 April 2026
Pengurus MA IPNU-IPPNU Malang Raya Dikukuhkan, Siap Perkuat Peran Alumni
Kota Batu

Pengurus MA IPNU-IPPNU Malang Raya Dikukuhkan, Siap Perkuat Peran Alumni

13 April 2026
Next Post

Danrem 174/ATW Dampingi Danpussenif Kunjungi Pos Satgas Pamtas RI-PNG Sektor Selatan  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Trans Jatim Koridor 2 Malang, Aspirasi Angkot dan Penumpang Jadi Pertimbangan
  • Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
  • Analis Apresiasi Kapolri Ungkap 1,16 Ton Ketamin: Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat
  • Kapolres Majalengka Kerahkan 173 Bhabinkamtibmas Cegah Curanmor dan Bencana
  • Asep Japar Maju Jadi Calon Ketua Golkar Kabupaten Sukabumi di Musda XI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com