Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ancaman Bongkar Drainase Sigura-gura Residence oleh DPUPRPKP Kota Malang Mencuat

Yondi Ari by Yondi Ari
2 Juni 2024
0

JAVASATU.COM-MALANG- Warga Kota Malang resah dengan potensi banjir yang mengancam kawasan sekitar Hotel Ubud, yang diduga dipicu oleh kondisi drainase. Dalam inspeksi terbaru, Komisi C DPRD Kota Malang menemukan jaringan drainase dari Perumahan Sigura-gura Residence yang mengalir di bawah Hotel Ubud, sebelum bermuara di Sungai Metro.

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, meminta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang untuk segera memeriksa jaringan drainase yang melintas di sekitar kawasan Hotel Ubud. Pasalnya drainase tersebut terhubung dengan drainase di Perumahan Sigura-gura Residence.

“Tujuannya untuk menelusuri penyebab banjir di kawasan tersebut. Terakhir terjadi pada akhir 2023 lalu, berdampak cukup serius hingga ketinggian mencapai leher orang dewasa,” jelas Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin saat meninjau Sigura-gura Residence pada Jumat (31/05/2024).

“Kemudian tinggal kita nanti melihat secara langsung drainase yang lewat bawahnya hotel ubud itu seperti apa nanti,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Fathol Arifin, menyoroti pengabaian aturan oleh pemerintah terkait aktivitas pembangunan yang melanggar perizinan. Fathol menekankan pentingnya mengembalikan fungsi fasilitas umum yang telah diubah menjadi kavling rumah di Perumahan Sigura-gura Residence, yang mengganggu aliran drainase.

“Dari hasil tinjauan, terdapat jaringan drainase dari Sigura gura Residence yang melintas di Hotel Ubud, sebelum bertemu di aliran Sungai Metro. Dengan panjang kurang lebih 200 meter. Apa betul 1,5 meter (dilebarkan) jadi dua meter atau bagaimana saya gak tau persis. Nanti juga perlu PU (DPUPRPKP untuk memastikan), punya alat seperti apa nanti rekom kita seperti itu. Lha tinggal kami akan rapatkan bersama dengan PU kaitan ini nanti,” terang Fathol.

DPRD Kota Malang menuntut pengembang Perumahan Sigura-gura Residence agar memulihkan fungsi awal fasilitas umum sesuai dengan siteplan, serta menegaskan bahwa pelanggaran tidak akan ditolerir. Sementara itu, pemilik rumah yang memanfaatkan lahan fasilitas umum tanpa izin juga dihadapkan pada ancaman pembongkaran.

“Fasum yang terpakai (menjadi) rumah pribadi ini agar dikembalikan fungsi awal sesuai yang ada di siteplan. Sehingga keluhan masyarakat disini tidak lagi terulang,” tegas Fathol.

“Yang jelas ini harus kembali ke fungsi awal sesuai setplan kembali ke fasum. Harus dibongkar,” tegas Fathol.

Lanjut Fathol, apalagi pemilik rumah di atas lahan fasum itu juga tidak dapat menunjukan dokumen legalitas kepemilikannya. Sehingga hal itu juga tak dapat diganggu gugat.

“Kan sejak awal berdiri gak ada izin, saya sudah tanya, mana gak ada izin. Pemilik saya tanya juga tidak punya izin sama sekali. Kan memang di siteplan kavling 21 itu gak ada, karena ini untuk fasum (musala),” tutur Fathol.

Fathol tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pembongkaran atas lahan fasum tersebut. Tujuannya, agar fasum dapat kembali pada fungsi awalnya. Untuk kemudian Pemkot Malang dapat melakukan pembenahan drainase jika memang dibutuhkan.

“Kalau rekom komisi C nanti normatif aja. Kita ada pembongkaran, kembali ke fungsi awal, sebagai fasum. Urusan Pak Hartono mempermasalahkan biar menggugat penjual dulu,” pungkas Fathol.

Sementara itu, Manajer Hotel Ubud, Dowfan memastikah bahwa banjir terakhir bukan diakibatkan konstruksi bangunan Hotel Ubud. Melainkan akibat dari jebolnya salah satu tanggul di area tersebut.

“Korelasinya sama banjir kemarin ya, yang jelas ubud bukan penyebab banjir kemarin. Penyebab banjirnya adalah jebolnya tanggul,” ujarnya.

Malah menurutnya, Hotel Ubud menjadi pihak yang pertama kali melakukan penutupan tanggul usai peristiwa banjir itu terjadi. Termasuk untuk melakukan pelebaran ukuran drainase. Dari yang sebelumnya 1 meter x 1,5 meter menjadi 1 meter x 2 meter.

“Drainase yang ada di kami, semua kami pelihara juga kita perbesar semua pasca banjir kemarin. Yang jelas fungsi dari drainase tidak berubah sama sekali. Hari H (setelah banjir akhir 2023) kita langsung pasang semen, kemudian H+1 kita langsung bangun tanggul ulang, kita perkuat. Kita kooperatif saja, menyesuaikan saja. Nanti saya lihat saja gimana hasil survei dari PU,” pungkasnya. (Dop/Saf)

Tags: DPRD Kota MalangDPUPRPKP Kota Malang
Previous Post

Mas Dwi dan Emil Dardak Bertemu Membahas Pilkada Serentak 2024 di Jawa Timur

Next Post

Dukung Siskamling Warga, Satreskrim Polres Malang Bantu Karpet dan Senter

Related Posts

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi
Kota Malang

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

27 April 2026
Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda
Kota Malang

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

27 April 2026
Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar
Kota Malang

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

27 April 2026
Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran
Berita

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

26 April 2026
MCC Disebut Bukan Beban APBD, Praktisi: Investasi Ekosistem Kreatif Kota Malang 
Berita

MCC Disebut Bukan Beban APBD, Praktisi: Investasi Ekosistem Kreatif Kota Malang 

26 April 2026
MS Glow For Men Malang Half Marathon Bakal Jadi Agenda Tahunan
Kota Malang

MS Glow For Men Malang Half Marathon Bakal Jadi Agenda Tahunan

26 April 2026
Next Post
Dukung Siskamling Warga, Satreskrim Polres Malang Bantu Karpet dan Senter

Dukung Siskamling Warga, Satreskrim Polres Malang Bantu Karpet dan Senter

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
  • Analis Apresiasi Kapolri Ungkap 1,16 Ton Ketamin: Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat
  • Kapolres Majalengka Kerahkan 173 Bhabinkamtibmas Cegah Curanmor dan Bencana
  • Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri
  • Danrem 083 Gagas Malang Kota Pejuang, Angkat Sejarah TRIP dan Laskar Sabilillah
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com