Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DLH Kota Malang Membina Pelaku Usaha Terkait Pengelolaan Limbah Berbahaya

Yondi Ari by Yondi Ari
8 September 2023
0

JAVASATU.COM-MALANG- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang berkomitmen melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha di Kota Malang, salah satunya dengan menggelar pembinaan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun bagi pelaku usaha di Kota Malang tahun 2023.

DLH Kota Malang Membina Pelaku Usaha Terkait Pengelolaan Limbah Berbahaya. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Bertempat di salah satu hotel di Kota Malang pada Rabu (21/6/2023), acara tersebut berkaitan dengan potensi limbah yang dikeluarkan masing-masing perusahaan.

Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya mengatakan bahwa pihaknya secara rutin terus melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha di Kota Malang untuk dibina dalam menghasilkan limbah yang lebih aman.

“(pembinaan) di sini fungsinya untuk melakukan pembinaan kepada pengusaha yang potensi menghasilkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3),” kata Noer Rahman Wijaya.

ADVERTISEMENT

DLH mencatat terdapat beberapa sumber limbah B3 di seluruh kota Malang. Rahman mengungkapkan, umumnya didominasi fasilitas pelayanan kesehatan, industri, hotel/ pariwisata, pusat perbelanjaan dan perdagangan, hingga jasa. Sementara, karakteristik dan penyimpanan limbah B3 diantaranya seperti mudah meledak, mudah menyala, reaktif, infeksius dan korosif.

“Limbah B3 ini cukup tinggi potensinya untuk mencemari, dia juga berpotensi merugikan secara umum. Kalau dari aturan banyak ketentuan teknis,” beber Rahman.

Hasilnya, kata dia, banyak diantara pelaku usaha yang tidak paham tata cara pengelolaan limbah B3 yang benar. Oleh karenanya, pelatihan rutin DLH melatih para pelaku usaha untuk kemudian mereka melaporkan secara periodik kepada Dinas.

“Jika mereka tidak paham dengan pengelolaan, juga termasuk disini dilatih supaya secara periodik mereka melakukan pelaporan,” ungkap Rahman.

Dia menyebut, secara aturan ada perubahan yang saat ini masuk pada Pasal 296 PP No 22 Tahun 2021. Isinya bahwa laporan disampaikan kepada kepala daerah untuk kegiatan wajib SPPL. Nantinya pejabat terkait menerbitkan persetujuan lingkungan untuk kegiatan Wajib Amdal atau UKL/UPL.

“Ini berubah sejak adanya PP 22 tahun 2021, itu merubah konstelasi, bagaimana ini kewenangan kota/ kabupaten, provinsi atau bahkan pusat. Tergantung dengan KBLI atau klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia. Kalau dia sudah memasukkan KBLI sesuai regulasi, baru kita bisa melihat ini kewenangan siapa,” tukas Rahman. (Dop/Arf)

Tags: DLH Kota Malangpemkot malang
Previous Post

KPU Kota Batu Gelar FGD Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

Next Post

Pemkab Malang Bakal Perbaiki Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Segini Anggarannya 

Related Posts

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi
Kota Malang

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

27 April 2026
Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda
Kota Malang

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

27 April 2026
Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar
Kota Malang

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

27 April 2026
Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran
Berita

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

26 April 2026
MCC Disebut Bukan Beban APBD, Praktisi: Investasi Ekosistem Kreatif Kota Malang 
Berita

MCC Disebut Bukan Beban APBD, Praktisi: Investasi Ekosistem Kreatif Kota Malang 

26 April 2026
MS Glow For Men Malang Half Marathon Bakal Jadi Agenda Tahunan
Kota Malang

MS Glow For Men Malang Half Marathon Bakal Jadi Agenda Tahunan

26 April 2026
Next Post
Pemkab Malang Bakal Perbaiki Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Segini Anggarannya 

Pemkab Malang Bakal Perbaiki Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Segini Anggarannya 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Analis Apresiasi Kapolri Ungkap 1,16 Ton Ketamin: Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat
  • Kapolres Majalengka Kerahkan 173 Bhabinkamtibmas Cegah Curanmor dan Bencana
  • Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri
  • Danrem 083 Gagas Malang Kota Pejuang, Angkat Sejarah TRIP dan Laskar Sabilillah
  • HAIRUL Rilis Lagu “Dibuat Kamu”, Angkat Kisah Cinta Bertepuk Sebelah Tangan
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com