Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil

Yondi Ari by Yondi Ari
9 September 2023
0

JAVASATU.COM-MALANG- Satuan tim gabungan dari penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melakukan pemeriksaan terhadap saksi kasus Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil pada Sabtu, (23/4/2022). Adapun yang diperiksa adalah diantaranya Direktur Utama PT DDL (EC,39th) Kota Malang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto. (Foto: Istimewa)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto menerangkan pemeriksaan terhadap saksi diantaranya Dirut PT DDL Kota Malang.

“PT DDL melakukan order di Pic PT WILMAR NABATI INDONESIA, selanjutnya minyak goreng tersebut dikirim ke PT DDL untuk kemudian dijual kepada konsumen” paparnya.

Eko menambahkan bahwa dalam mafia Minyak Goreng, Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menetapkan 4 tersangka pada hari Selasa, tanggal 19 April 2022.

ADVERTISEMENT

“Tersangka atas nama (MPT, IWW, SM, PTS) yang diduga melanggar Primair : Pasal 2 ayat 1 jo. Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Subsidair : Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. ” pungkasnya. (Dop/Saf)

Tags: Kejari Kota MalangMinyak Goreng
Previous Post

Atasi Kenaikan Harga Bahan Pokok, Pemkab Bojonegoro Gelar Pasar Murah di Sumberrejo

Next Post

Guru SMPN 2 Banjarejo Blora Patungan Beli Tanah Grosok untuk Menguruk Jalan Rusak Berlumpur

Related Posts

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi
Adhyaksa

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

25 Juni 2026
Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi
Kota Malang

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

27 April 2026
Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda
Kota Malang

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

27 April 2026
Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar
Kota Malang

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

27 April 2026
Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran
Berita

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

26 April 2026
MCC Disebut Bukan Beban APBD, Praktisi: Investasi Ekosistem Kreatif Kota Malang 
Berita

MCC Disebut Bukan Beban APBD, Praktisi: Investasi Ekosistem Kreatif Kota Malang 

26 April 2026
Next Post
Guru SMPN 2 Banjarejo Blora Patungan Beli Tanah Grosok untuk Menguruk Jalan Rusak Berlumpur

Guru SMPN 2 Banjarejo Blora Patungan Beli Tanah Grosok untuk Menguruk Jalan Rusak Berlumpur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri
  • Danrem 083 Gagas Malang Kota Pejuang, Angkat Sejarah TRIP dan Laskar Sabilillah
  • HAIRUL Rilis Lagu “Dibuat Kamu”, Angkat Kisah Cinta Bertepuk Sebelah Tangan
  • Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Cegah Hoaks dan Kejahatan
  • Kejari Kabupaten Malang Tetapkan 6 Tersangka KUR Fiktif BRI, Kerugian Rp 2,7 Miliar
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com