Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Sita Tujuh Aset Terpidana Korupsi BNI Syariah Senilai Rp 75,7 Miliar

Yondi Ari by Yondi Ari
4 September 2024
0

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menyita tujuh aset milik terpidana Rudhy Dwi Chrysnaputra (53), terkait kasus korupsi kredit fiktif Bank BNI Syariah melalui Pusat Koperasi Syariah Aliansi Lembaga Keuangan Mikro Islam (Puskopsyah Al Kamil), pada Selasa (3/9/2024).

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Aset-aset yang disita meliputi tanah dan bangunan berupa rumah dan ruko di beberapa lokasi di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. Salah satunya adalah rumah di Perumahan Ndalem Kalegan Blok F-4, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, dengan luas 55 m², serta beberapa ruko di Jalan Raya Ampeldento, Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Tri Joko, SH, MH, melalui Kasi Intelijen Agung Tri Radityo, mengungkapkan bahwa penyitaan ini diharapkan dapat menutupi kerugian negara sebesar Rp 75,7 miliar akibat korupsi yang terjadi pada 2013 hingga 2015.

“Upaya pencarian aset milik terpidana sudah dilakukan selama tiga tahun, terdata ada 12 aset milik Rudhy yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang,” ujar Agung Tri Radityo. Dari jumlah tersebut, tujuh aset telah dieksekusi pada hari ini. Enam di antaranya berada di Kecamatan Pakis dan satu di Kecamatan Turen.

ADVERTISEMENT

Dibeberkan, kasus korupsi ini bermula pada tahun 2013 ketika Rudhy mengajukan pembiayaan mudharabah waad sebesar Rp 150 miliar ke Bank BNI Syariah Cabang Malang untuk modal koperasi yang seharusnya digunakan untuk 31 koperasi primer di bawah Puskopsyah Al Kamil. Namun, koperasi-koperasi tersebut tidak memiliki aset bangunan dan modal sesuai ketentuan, sehingga pembayaran macet dan negara mengalami kerugian besar.

Agung Tri Radityo menjelaskan bahwa meski beberapa aset tersebut telah dijual dan ditempati orang lain, pihak Kejari tetap melakukan penyitaan sesuai putusan pengadilan.

“Kami sudah melakukan pemblokiran agar aset tersebut tidak diperjualbelikan,” tegasnya.

Saat penyitaan aset dihadiri langsung oleh Kajari Kota Malang Tri Joko, SH., MH, bersama Kasi Intelijen, Agung Tri Radityo, SH., MH, Kasi Pidsus Agung Budi Susetio, SH., MH, dan Kasi PB3R M. Bayanullah, SH., MH., M.Kn, serta tim jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Kota Malang. Proses eksekusi juga melibatkan perangkat desa, kepala desa, anggota kepolisian, dan RT setempat sebagai saksi.

Kejari Kota Malang merencanakan penyitaan lima aset lainnya milik Rudhy Dwi Chrysnaputra yang berada di Kecamatan Dau dan Ngantang pada Rabu (4/9/2024). (Dop/Arf)

Tags: Kejari Kota Malang
Previous Post

BMT Koperasi MWCNU Ujungpangkah Studi Tiru Sistem Keuangan ke Dukun

Next Post

Manzone dan Minimal Hadirkan Batik Pasangan Sambut Hari Batik Nasional

Related Posts

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi
Adhyaksa

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

25 Juni 2026
Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi
Kota Malang

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

27 April 2026
Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda
Kota Malang

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

27 April 2026
Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar
Kota Malang

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

27 April 2026
Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran
Berita

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

26 April 2026
MCC Disebut Bukan Beban APBD, Praktisi: Investasi Ekosistem Kreatif Kota Malang 
Berita

MCC Disebut Bukan Beban APBD, Praktisi: Investasi Ekosistem Kreatif Kota Malang 

26 April 2026
Next Post
Manzone dan Minimal Hadirkan Batik Pasangan Sambut Hari Batik Nasional

Manzone dan Minimal Hadirkan Batik Pasangan Sambut Hari Batik Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri
  • Danrem 083 Gagas Malang Kota Pejuang, Angkat Sejarah TRIP dan Laskar Sabilillah
  • HAIRUL Rilis Lagu “Dibuat Kamu”, Angkat Kisah Cinta Bertepuk Sebelah Tangan
  • Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Cegah Hoaks dan Kejahatan
  • Kejari Kabupaten Malang Tetapkan 6 Tersangka KUR Fiktif BRI, Kerugian Rp 2,7 Miliar
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com