Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengembang Perumahan di Kota Malang Diimbau Serahkan Lahan PSU

Julian Sukrisna by Julian Sukrisna
7 November 2024
0

JAVASATU.COM-MALANG- Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, ST, MM, menegaskan bahwa seluruh pengembang perumahan di Kota Malang wajib menyerahkan lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada pemerintah daerah agar pengelolaannya dapat dilakukan secara akuntabel. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kepastian hukum, keberlanjutan pemeliharaan, serta kelancaran pelayanan umum bagi masyarakat.

(Foto: Prokopim Kota Malang)

“Setiap pengembang di Kota Malang harus menyerahkan PSU seperti jalan, drainase, taman, dan fasilitas umum lainnya kepada Pemkot Malang. Dengan demikian, status hukum PSU menjadi aset pemerintah dan pemeliharaannya dijamin pemerintah,” ujar Iwan pada Kamis (7/11/2024) dalam rilis resmi dari Prokopim Kota Malang.

Kewajiban penyerahan PSU ini telah diatur melalui berbagai regulasi, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2009 tentang penyerahan PSU dan Perda Kota Malang No. 2 Tahun 2013. Iwan menekankan bahwa tertibnya pengelolaan PSU juga menjadi salah satu indikator pencegahan korupsi melalui penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK.

Untuk mendorong percepatan penyerahan PSU, Pemkot Malang menggelar Sosialisasi Percepatan Penyerahan PSU di Malang Creative Center yang dihadiri oleh pengembang perumahan. Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, S.T, MM, dan menghadirkan Ketua Satgas Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK RI sebagai narasumber.

ADVERTISEMENT

“Kami terus mendorong agar PSU di Kota Malang bisa segera bersih dari masalah kepemilikan. Ini demi tertibnya pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sekda Erik.

Dalam kegiatan tersebut, 10 pengembang yang telah patuh menyerahkan PSU menerima penghargaan dari Pemkot Malang, dan Kantor Pertanahan Kota Malang menyerahkan sertifikat PSU kepada pemerintah daerah. (Jup/Nuh)

Tags: pemkot malangpsu
Previous Post

MI Al-Karimi Tebuwung Bagikan Makanan Ringan Gratis, Kolaborasi dengan Ponpes Sunan Drajat

Next Post

Nurul Hayat dan PPMI Gresik Ajak Anak Bawean Peduli Palestina

Related Posts

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi
Kota Malang

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

27 April 2026
Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda
Kota Malang

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

27 April 2026
Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar
Kota Malang

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

27 April 2026
Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran
Berita

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

26 April 2026
MCC Disebut Bukan Beban APBD, Praktisi: Investasi Ekosistem Kreatif Kota Malang 
Berita

MCC Disebut Bukan Beban APBD, Praktisi: Investasi Ekosistem Kreatif Kota Malang 

26 April 2026
MS Glow For Men Malang Half Marathon Bakal Jadi Agenda Tahunan
Kota Malang

MS Glow For Men Malang Half Marathon Bakal Jadi Agenda Tahunan

26 April 2026
Next Post
Nurul Hayat dan PPMI Gresik Ajak Anak Bawean Peduli Palestina

Nurul Hayat dan PPMI Gresik Ajak Anak Bawean Peduli Palestina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Turnamen Mini Soccer Hari Santri Tambakrejo, 8 Sekolah Lolos Babak Lanjutan
  • BEM Unair Cek Kesehatan Gratis Lansia di Ngajum Malang, Diapresiasi Warga
  • Event K-Pop SKJ Summer Bloom di Spencer Green Hotel Batu 15 November
  • Safari Subuh Kapolres Majalengka, Warga Usul Zebra Cross di Jatipamor
  • Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com