email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Lima Dinas Pemkab Gresik Digugat Avicenna ke Komisi Informasi Jatim

by Sudasir Al Ayyubi
15 April 2021

Javasatu,Gresik- Lima dinas di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik digugat oleh Lembaga Avicenna Good Government & Public Policy ke Komisi Informasi (KI) Jawa Timur (Jatim) terkait keterbukaan informasi.

(Foto: Istimewa)

Diketahui lima dinas Pemkab Gresik itu meliputi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta Gresik.

Gugatan itu resmi dilayangkan Lembaga Avicenna Good Government & Public Policy ke Komisi Informasi Jatim pada Jum’at 9 April 2021 lalu dan Kamis 15 April 2021.

Satu dari lima dinas diantaranya yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gresik, sudah resmi ter-registrasi sengketa informasi dengan Nomor 008/IV/KI-Prov.Jatim-PS/2021.

ADVERTISEMENT

Sekretaris Avicenna Gresik, M. Khudaifi Al Muhibbi mengatakan, lembaganya telah mengajukan permohonan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan informasi publik sejak Februari 2021 lalu, dimulai dari permohonan sampai pengajuan keberatan sesuai yang tertuang dalam UU KIP No 14 Tahun 2008.

“Kami menggugat lima dinas Pemkab Gresik karena berdasarkan kajian kami menilai belum adanya pelayanan informasi yang baik dari dinas-dinas terkait, tentu kondisi demikian melanggar Undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP), dan menghambat akses pelayanan masyarakat” kata Ibi sapaan akrab M. Khudaifi Al Muhibbi.

Bahkan menurut Ibi, pihak Dinas Kominfo Gresik terkesan Kebingungan menanggapi gugatan tersebut.

BacaJuga :

Arca Tatasawara, Band World Music Malang Angkat Budaya Nusantara Lewat Pahatan Candi

Arca Tatasawara Akan Guncang Malang Malam Ini, Usung World Music Bernuansa Budaya Nusantara

Hal itu dibuktikan ketika pihak lembaganya mengkonfirmasi ke Kantor Diskominfo terkait balasan surat keberatan yang dikirim oleh Diskominfo Gresik.

“Pihak Diskominfo terkesan kebingungan dalam menanggapi permohonan tersebut” lanjutnya.

Diungkapkan Ibi, langkah ini dilakukan Avicenna agar seluruh OPD Pemkab Gresik penting memahami undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) dan peraturan turunannya serta prosedur layanan informasi yang belum informatif, sehingga sering terjadi lempar tanggung jawab serta masih adanya ketergantungan terhadap pimpinan.

“Sejauh ini, Kami (Avicenna, red) telah mengantongi data sebagai bahan materi sidang mendatang, dan untuk empat dinas kami sedang menyiapkan dokumen untuk melaporkan gugatan selanjutnya ke Komisi Informasi” terangnya.

Sebelumnya, Avicenna telah melakukan gugatan serupa ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik terkait data daftar industri penghasil limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) di Kabupaten Gresik pada Oktober 2019 lalu.

Dalam prosesi sidang yang digelar oleh Komisi Informasi, Avicenna memenangkan gugatan terhadap DLH selaku dinas tergugat. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Avicenna Good Government & Public PolicyKeterbukaan Informasi PublikKIKIPKomisi Informasi Jatim

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kisah Krav Ideas, dari Mesin Jahit Ibu Tembus Pasar Global bersama Shopee

Ziarah ke TMP Wiropati, Kodim 0707 Wonosobo Peringati HUT ke-80 TNI

ADVERTISEMENT

Satgas BGC TNI Konga XXXIX-G Berangkat ke Kongo Jalankan Misi Perdamaian PBB

Bendera Merah Putih Robek Saat Gladi HUT ke-80 TNI di Monas, Ini Penjelasan TNI

Arca Tatasawara, Band World Music Malang Angkat Budaya Nusantara Lewat Pahatan Candi

Prev Next

POPULER HARI INI

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Jarot Warjito Dorong Hunian Terjangkau dan Tingkatkan Kapasitas Developer Jawa Timur

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

BERITA LAINNYA

Kisah Krav Ideas, dari Mesin Jahit Ibu Tembus Pasar Global bersama Shopee

Ziarah ke TMP Wiropati, Kodim 0707 Wonosobo Peringati HUT ke-80 TNI

Satgas BGC TNI Konga XXXIX-G Berangkat ke Kongo Jalankan Misi Perdamaian PBB

Bendera Merah Putih Robek Saat Gladi HUT ke-80 TNI di Monas, Ini Penjelasan TNI

PT Panji Gemilang Utama Perkuat Sinergi dengan Media, Kunjungi PWI Jawa Timur

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Bupati Malang Bantah Isu Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan Sekda dan 16 Camat

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved