email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Lima Dinas Pemkab Gresik Digugat Avicenna ke Komisi Informasi Jatim

by Sudasir Al Ayyubi
15 April 2021

Javasatu,Gresik- Lima dinas di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik digugat oleh Lembaga Avicenna Good Government & Public Policy ke Komisi Informasi (KI) Jawa Timur (Jatim) terkait keterbukaan informasi.

(Foto: Istimewa)

Diketahui lima dinas Pemkab Gresik itu meliputi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta Gresik.

Gugatan itu resmi dilayangkan Lembaga Avicenna Good Government & Public Policy ke Komisi Informasi Jatim pada Jum’at 9 April 2021 lalu dan Kamis 15 April 2021.

Satu dari lima dinas diantaranya yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gresik, sudah resmi ter-registrasi sengketa informasi dengan Nomor 008/IV/KI-Prov.Jatim-PS/2021.

Sekretaris Avicenna Gresik, M. Khudaifi Al Muhibbi mengatakan, lembaganya telah mengajukan permohonan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan informasi publik sejak Februari 2021 lalu, dimulai dari permohonan sampai pengajuan keberatan sesuai yang tertuang dalam UU KIP No 14 Tahun 2008.

“Kami menggugat lima dinas Pemkab Gresik karena berdasarkan kajian kami menilai belum adanya pelayanan informasi yang baik dari dinas-dinas terkait, tentu kondisi demikian melanggar Undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP), dan menghambat akses pelayanan masyarakat” kata Ibi sapaan akrab M. Khudaifi Al Muhibbi.

Bahkan menurut Ibi, pihak Dinas Kominfo Gresik terkesan Kebingungan menanggapi gugatan tersebut.

Hal itu dibuktikan ketika pihak lembaganya mengkonfirmasi ke Kantor Diskominfo terkait balasan surat keberatan yang dikirim oleh Diskominfo Gresik.

“Pihak Diskominfo terkesan kebingungan dalam menanggapi permohonan tersebut” lanjutnya.

Diungkapkan Ibi, langkah ini dilakukan Avicenna agar seluruh OPD Pemkab Gresik penting memahami undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) dan peraturan turunannya serta prosedur layanan informasi yang belum informatif, sehingga sering terjadi lempar tanggung jawab serta masih adanya ketergantungan terhadap pimpinan.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

“Sejauh ini, Kami (Avicenna, red) telah mengantongi data sebagai bahan materi sidang mendatang, dan untuk empat dinas kami sedang menyiapkan dokumen untuk melaporkan gugatan selanjutnya ke Komisi Informasi” terangnya.

Sebelumnya, Avicenna telah melakukan gugatan serupa ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik terkait data daftar industri penghasil limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) di Kabupaten Gresik pada Oktober 2019 lalu.

Dalam prosesi sidang yang digelar oleh Komisi Informasi, Avicenna memenangkan gugatan terhadap DLH selaku dinas tergugat. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Avicenna Good Government & Public PolicyKeterbukaan Informasi PublikKIKIPKomisi Informasi Jatim

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

Prev Next

POPULER HARI INI

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

BERITA LAINNYA

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved