Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Banner Bertuliskan ‘Calon Bupati Malang’ Dipaku di Pohon, Pantaskah?

Agung Baskoro by Agung Baskoro
24 Februari 2021
0

Javasatu,Malang- Banner bergambar orang memakai baju warna putih lengkap dengan songkok warna hitam dan bertuliskan Heri Cahyono ‘Calon Bupati Malang’ dipasang dengan cara ditempelkan di batang pohon menggunakan paku. Pantauan kami di lapangan, pemasangan banner itu dijumpai disepanjang pinggir jalan raya wilayah Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Banner Heri Cahyono ‘Calon Bupati Malang’ yang dipasang di pohon dengan cara dipaku. (Foto : Agung-Javasatu.com)

Jawaban Heri Cahyono:

Banner Bertuliskan ‘Calon Bupati Malang’ Dipaku di Pohon, Pantaskah?
Jawa Timur

Sam HC Angkat Bicara Terkait Pemasangan Banner Yang Dipaku di Pohon

by Agung Baskoro
24 Februari 2021

Melihat hal tersebut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pro-Desa langsung angkat bicara. Menurutnya banner yang bergambar bakal calon Bupati Malang itu dinilai merusak tanaman dan lingkungan.

“Bakal Calon Bupati kok tidak peduli lingkungan, peduli pohon, dan peduli kebersihan” ucap Koordinator Badan pekerja LSM Pro-Desa, Achmad Khoesairi, saat ditemui awak media, Kamis (18/6/2020).

Menurut Khoesairi, pemasangan banner tersebut jelas melanggar aturan lantaran saat ini belum memasuki masa kampanye, rupanya pemasangan banner tersebut juga tidak ada izin resminya. Bahkan, banner tersebut tidak ada tanda cap resmi (pajak) dari pemerintah sebagai tanda telah membayar pajak.

ADVERTISEMENT

“Bisa dilihat, di sana kelihatan ada tulisan calon bupati, itu sudah melanggar” tegasnya.

Menurut Khoesairi, pemasangan banner itu juga melanggar Undang-Undang (UU) RI no.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Dalam UU itu sudah jelas jika dilarang memasang baliho dan banner pada pohon,” tegasnya.

Terakhir Khoesairi berniat akan bersurat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang tentang Pelanggaran yang telah dilakukan oleh tim sukses dari pasangan Bakal Calon Bupati-wakil Malang Heri Cahyono-Gunadi Handoko.

“Ini tidak bisa dibiarkan, tahapan penetapan calon saja masih belum. Tapi kok sudah memasang banner. Apalagi, ditempel di pohon, seharusnya pohon di pinggir jalan itu dilindungi dan harus selalu dijaga dan dirawat” tukasnya. (Agb/Arf)

Previous Post

Pustu Terbengkalai Sejak 2019, Tanggung Jawab Siapa?

Next Post

Masa ‘New Normal’, Siswa Terima Buku Rapor Melalui Jasa Pos

Related Posts

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi
Kesehatan

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

27 April 2026
Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi
Kota Malang

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

27 April 2026
Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda
Kota Malang

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

27 April 2026
Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar
Kota Malang

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

27 April 2026
Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan
Berita

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

26 April 2026
Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran
Berita

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

26 April 2026
Next Post
Masa ‘New Normal’, Siswa Terima Buku Rapor Melalui Jasa Pos

Masa 'New Normal', Siswa Terima Buku Rapor Melalui Jasa Pos

Pos-pos Terbaru

  • Turnamen Mini Soccer Hari Santri Tambakrejo, 8 Sekolah Lolos Babak Lanjutan
  • BEM Unair Cek Kesehatan Gratis Lansia di Ngajum Malang, Diapresiasi Warga
  • Event K-Pop SKJ Summer Bloom di Spencer Green Hotel Batu 15 November
  • Safari Subuh Kapolres Majalengka, Warga Usul Zebra Cross dari Arah Cigasong menuju Mambo
  • Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com