email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 4 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Aplikasi Malangkab Tanggap Jawab Solusi Respon Masyarakat

by Redaksi Javasatu
26 Desember 2019

Javasatu, Malang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kembali meluncurkan aplikasi baru bagi masyarakat. Aplikasi Malangkab Tanggap tersebut sengaja diluncurkan untuk menjawab berbagai laporan masyarakat dengan sangat cepat.

Aplikasi baru milik Pemkab Malang tersebut di launching Asisten Administrasi Pembangunan dan Kesra, Sukowiyono, SH. MH di Pendopo Kabupaten Malang jalan Agus Salim no. 96, Kota Malang pada kamis (26/12/2019).

Di aplikasi Malangkab Tanggap tersebut terdiri dari emergency call dan non emergency call,”kata Plt Kadis Kominfo Kabupaten Malang Ir. Ferry Hari Agung, MT kamis (26/12/2019).

Asisten Administrasi Pembangunan dan Kesra Sukowiyono, SH. MH dalam sambutannya mewakili Sekda Kabupaten Malang Ir. Didik Budi Muljono, MT yang berhalangan hadir mengapresiasi inovasi dan terobosan serta kinerja yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (diskominfo) Kabupaten Malang.
Menurutnya teknologi informasi menjadi sebuah kebutuhan yang tidak bisa ditawar lagi.

BacaJuga :

PDIP Kabupaten Malang Konsolidasi Pengurus Baru, Langsung Tancap Gas

Laga Antar Instansi, Bupati Malang Kuatkan Soliditas Lewat Sepak Bola

“Masyarakat saat ini sudah maju, terbukti berbagai informasi terutama terhadap bentuk pelayanan yang disajikan Pemkab Malang terus menjadi perhatian utama masyarakat. Hal ini harus disikapi dengan arif dan bijaksana dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi,”kata Sukowiyono.

Meski demikian ia berpesan di launchingnya aplikasi Malangkab Tanggap ini juga harus dimbangi dengan kesiapan ASN Pemkab Malang untuk merespon setiap keluhan maupun laporan masyarakat.

“Semua ASN harus siap dan tanggap untuk memberikan jawaban atas keluhan masyarakat dengan cepat, agar masyarakat puas dengan segala bentuk dan laporan yang disampaikan, karena akan percuma jika kita sudah menyediakan sarana teknologi yang mutakhir, tapi pada kenyataannya belum dimaksimalkan dengan baik dan keluhan masyarakat responnya lambat,”tandas Sukowiyono.

Ia berharap, diluncurkannya aplikasi Malangkab Tanggap ini menjadi sarana mengakselerasi terhadap bentuk layanan masyarakat.

“Pesan Bapak Sekda, ASN Pemkab Malang yang menjadi operator di OPD masing-masing cepat merespon segala bentuk laporan masyarakat, dan segera melaporkan kepada kepala OPD masing-masing agar cepat diambil kebijakan untuk menangani keluhan masyarakat,”tutur Sukowiyono.

Sementara Plt Kadiskominfo Ferry Hari Agung, ST. MT menjelaskan aplikasi Malangkab Tanggap ini dibagi menjadi dua yakni emergency call dan non emergency call.

“Emergency call sendiri kata Ferry adalah bentuk aplikasi cepat yang disediakan bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai informasi penting diantaranya Bencana Alam, Kecelakaan, dan Kebakaran. Nantinya laporan yang dikategorikan emergency call ini selain terkoneksi langsung ke tiga OPD juga tersambung ke Command Center di lantai 9 gedung Pemkab Malang di Kepanjen. Ketiga OPD tersebut diantaranya BPBD, Satpol PP yang membawahi Damkar, serta PMI,”kata Ferry.

Sedangkan yang berkategori Non Emergency Call lanjut Ferry adalah laporan dan pengaduan masyarakat yang langsung diterima Command Center pemkab Malang yang selanjutnya akan diteruskan ke masing-masing OPD. Ditanya waktu yang dibutuhkan untuk merespon laporan dan aduan masyarakat, Ferry menjelaskan ada 3 kategori respon yang diberikan dan disesuaikan dengan tingkat urgensinya.

“Jika laporan tersebut ringan, respon Pemkab sekitar 5 hari, jika tingkat urgensinya sedang kita target 10 hari, dan jika berat maka kita butuh 20 hari untuk memberi jawaban. Hal ini lantaran harus disesuaikan dengan anggaran OPD yang dimaksud,”beber Ferry.

Ia melanjutkan di aplikasi Malangkab Tanggap yang disediakan tersebut, pihaknya meminta masyarakat untuk mencantumkan identitas lengkap, disertai koordinat tempat masyarakat melaporkan.

“Silahkan isi identitas pelapor secara lengkap, bentuk laporan, gambar dan koordinat lokasi, hal ini harus ditekankan untuk menghindari laporan palsu yang dimungkinkan terjadi,”tutup Ferry. (Adv)

Pewarta : Sigit – Kameramen & Fotografer : Krisna – Editor AV : Arief

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialAplikasi Malangkab Tanggapberitaberita videoDiskominfo Kabupaten Malangvideo

BERITA TERBARU

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

Pengamat Puji Kakorlantas Polri, Operasi Lilin 2025 Dinilai Sukses Amankan Nataru

Naik Trans Jatim, Gubernur Khofifah dan Bupati Gresik Beri Contoh Transportasi Publik

Bupati Gresik Tantang IPNU-IPPNU Hadirkan Program Nyata untuk Masyarakat

PDIP Kabupaten Malang Konsolidasi Pengurus Baru, Langsung Tancap Gas

Days Of Law Career 2026 Gandeng Astra, Ajak Mahasiswa Hukum Kenali Karier Korporasi

Ajaran Samin Diakui Negara, Sedulur Sikep Bojonegoro Raih AKI 2025

Wali Kota Malang Siapkan Bibit Atlet Futsal Lewat Turnamen Pelajar

Laga Antar Instansi, Bupati Malang Kuatkan Soliditas Lewat Sepak Bola

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Awal 2026, Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Kalipare Malang

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

BERITA LAINNYA

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

Pengamat Puji Kakorlantas Polri, Operasi Lilin 2025 Dinilai Sukses Amankan Nataru

Days Of Law Career 2026 Gandeng Astra, Ajak Mahasiswa Hukum Kenali Karier Korporasi

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved