email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 8 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Aplikasi Malangkab Tanggap Jawab Solusi Respon Masyarakat

by Redaksi Javasatu
26 Desember 2019

Javasatu, Malang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kembali meluncurkan aplikasi baru bagi masyarakat. Aplikasi Malangkab Tanggap tersebut sengaja diluncurkan untuk menjawab berbagai laporan masyarakat dengan sangat cepat.

Aplikasi baru milik Pemkab Malang tersebut di launching Asisten Administrasi Pembangunan dan Kesra, Sukowiyono, SH. MH di Pendopo Kabupaten Malang jalan Agus Salim no. 96, Kota Malang pada kamis (26/12/2019).

Di aplikasi Malangkab Tanggap tersebut terdiri dari emergency call dan non emergency call,”kata Plt Kadis Kominfo Kabupaten Malang Ir. Ferry Hari Agung, MT kamis (26/12/2019).

Asisten Administrasi Pembangunan dan Kesra Sukowiyono, SH. MH dalam sambutannya mewakili Sekda Kabupaten Malang Ir. Didik Budi Muljono, MT yang berhalangan hadir mengapresiasi inovasi dan terobosan serta kinerja yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (diskominfo) Kabupaten Malang.
Menurutnya teknologi informasi menjadi sebuah kebutuhan yang tidak bisa ditawar lagi.

BacaJuga :

Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Sumberpucung Malang

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

“Masyarakat saat ini sudah maju, terbukti berbagai informasi terutama terhadap bentuk pelayanan yang disajikan Pemkab Malang terus menjadi perhatian utama masyarakat. Hal ini harus disikapi dengan arif dan bijaksana dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi,”kata Sukowiyono.

Meski demikian ia berpesan di launchingnya aplikasi Malangkab Tanggap ini juga harus dimbangi dengan kesiapan ASN Pemkab Malang untuk merespon setiap keluhan maupun laporan masyarakat.

“Semua ASN harus siap dan tanggap untuk memberikan jawaban atas keluhan masyarakat dengan cepat, agar masyarakat puas dengan segala bentuk dan laporan yang disampaikan, karena akan percuma jika kita sudah menyediakan sarana teknologi yang mutakhir, tapi pada kenyataannya belum dimaksimalkan dengan baik dan keluhan masyarakat responnya lambat,”tandas Sukowiyono.

Ia berharap, diluncurkannya aplikasi Malangkab Tanggap ini menjadi sarana mengakselerasi terhadap bentuk layanan masyarakat.

“Pesan Bapak Sekda, ASN Pemkab Malang yang menjadi operator di OPD masing-masing cepat merespon segala bentuk laporan masyarakat, dan segera melaporkan kepada kepala OPD masing-masing agar cepat diambil kebijakan untuk menangani keluhan masyarakat,”tutur Sukowiyono.

Sementara Plt Kadiskominfo Ferry Hari Agung, ST. MT menjelaskan aplikasi Malangkab Tanggap ini dibagi menjadi dua yakni emergency call dan non emergency call.

“Emergency call sendiri kata Ferry adalah bentuk aplikasi cepat yang disediakan bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai informasi penting diantaranya Bencana Alam, Kecelakaan, dan Kebakaran. Nantinya laporan yang dikategorikan emergency call ini selain terkoneksi langsung ke tiga OPD juga tersambung ke Command Center di lantai 9 gedung Pemkab Malang di Kepanjen. Ketiga OPD tersebut diantaranya BPBD, Satpol PP yang membawahi Damkar, serta PMI,”kata Ferry.

Sedangkan yang berkategori Non Emergency Call lanjut Ferry adalah laporan dan pengaduan masyarakat yang langsung diterima Command Center pemkab Malang yang selanjutnya akan diteruskan ke masing-masing OPD. Ditanya waktu yang dibutuhkan untuk merespon laporan dan aduan masyarakat, Ferry menjelaskan ada 3 kategori respon yang diberikan dan disesuaikan dengan tingkat urgensinya.

“Jika laporan tersebut ringan, respon Pemkab sekitar 5 hari, jika tingkat urgensinya sedang kita target 10 hari, dan jika berat maka kita butuh 20 hari untuk memberi jawaban. Hal ini lantaran harus disesuaikan dengan anggaran OPD yang dimaksud,”beber Ferry.

Ia melanjutkan di aplikasi Malangkab Tanggap yang disediakan tersebut, pihaknya meminta masyarakat untuk mencantumkan identitas lengkap, disertai koordinat tempat masyarakat melaporkan.

“Silahkan isi identitas pelapor secara lengkap, bentuk laporan, gambar dan koordinat lokasi, hal ini harus ditekankan untuk menghindari laporan palsu yang dimungkinkan terjadi,”tutup Ferry. (Adv)

Pewarta : Sigit – Kameramen & Fotografer : Krisna – Editor AV : Arief

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialAplikasi Malangkab Tanggapberitaberita videoDiskominfo Kabupaten Malangvideo

BERITA TERBARU

Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Sumberpucung Malang

Jagung Jadi Andalan Gresik Utara, Panceng Disiapkan Jadi Lumbung Pangan

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

718 Mahasiswa KKN-BBK UNAIR Diterjunkan di Gresik, Usung Program SDGs

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Pemkab Bojonegoro Tata Ulang Kota, Ini Rencana Besarnya

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

18 Januari 2026 Legenda Sepak Bola Indonesia akan “Bentrok” di Malang

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Dandim 0721/Blora Lepas 34 Prajurit Purna Tugas

Apresiasi Tokoh Lintas Agama Warnai Sukses Operasi Lilin Candi 2025 di Jateng

Musisi Asal Gunung Kawi Matoha Mino Luruskan Stigma Mistis Lewat Lagu “Gunung Kawi”

Single Debut Thalia Gunawan “Kamu yang di Bangku Depan” Rilis, Cerita Cinta Remaja di Kelas

Pemkab Kediri Alokasikan Rp58,5 Miliar Lanjutkan Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati

Petani Lereng Gunung Sindoro Kompak Jaga Hutan Lewat Syukuran Panen

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved