email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 27 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Aplikasi Malangkab Tanggap Jawab Solusi Respon Masyarakat

by Redaksi Javasatu
26 Desember 2019

Javasatu, Malang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kembali meluncurkan aplikasi baru bagi masyarakat. Aplikasi Malangkab Tanggap tersebut sengaja diluncurkan untuk menjawab berbagai laporan masyarakat dengan sangat cepat.

Aplikasi baru milik Pemkab Malang tersebut di launching Asisten Administrasi Pembangunan dan Kesra, Sukowiyono, SH. MH di Pendopo Kabupaten Malang jalan Agus Salim no. 96, Kota Malang pada kamis (26/12/2019).

Di aplikasi Malangkab Tanggap tersebut terdiri dari emergency call dan non emergency call,”kata Plt Kadis Kominfo Kabupaten Malang Ir. Ferry Hari Agung, MT kamis (26/12/2019).

Asisten Administrasi Pembangunan dan Kesra Sukowiyono, SH. MH dalam sambutannya mewakili Sekda Kabupaten Malang Ir. Didik Budi Muljono, MT yang berhalangan hadir mengapresiasi inovasi dan terobosan serta kinerja yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (diskominfo) Kabupaten Malang.
Menurutnya teknologi informasi menjadi sebuah kebutuhan yang tidak bisa ditawar lagi.

BacaJuga :

Pemkab Malang Matangkan Sinergi Program MBG menuju Zero Keracunan

2026, DPRD Kabupaten Malang Dorong Pemkab Permudah Perizinan Investasi

“Masyarakat saat ini sudah maju, terbukti berbagai informasi terutama terhadap bentuk pelayanan yang disajikan Pemkab Malang terus menjadi perhatian utama masyarakat. Hal ini harus disikapi dengan arif dan bijaksana dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi,”kata Sukowiyono.

Meski demikian ia berpesan di launchingnya aplikasi Malangkab Tanggap ini juga harus dimbangi dengan kesiapan ASN Pemkab Malang untuk merespon setiap keluhan maupun laporan masyarakat.

“Semua ASN harus siap dan tanggap untuk memberikan jawaban atas keluhan masyarakat dengan cepat, agar masyarakat puas dengan segala bentuk dan laporan yang disampaikan, karena akan percuma jika kita sudah menyediakan sarana teknologi yang mutakhir, tapi pada kenyataannya belum dimaksimalkan dengan baik dan keluhan masyarakat responnya lambat,”tandas Sukowiyono.

Ia berharap, diluncurkannya aplikasi Malangkab Tanggap ini menjadi sarana mengakselerasi terhadap bentuk layanan masyarakat.

“Pesan Bapak Sekda, ASN Pemkab Malang yang menjadi operator di OPD masing-masing cepat merespon segala bentuk laporan masyarakat, dan segera melaporkan kepada kepala OPD masing-masing agar cepat diambil kebijakan untuk menangani keluhan masyarakat,”tutur Sukowiyono.

Sementara Plt Kadiskominfo Ferry Hari Agung, ST. MT menjelaskan aplikasi Malangkab Tanggap ini dibagi menjadi dua yakni emergency call dan non emergency call.

“Emergency call sendiri kata Ferry adalah bentuk aplikasi cepat yang disediakan bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai informasi penting diantaranya Bencana Alam, Kecelakaan, dan Kebakaran. Nantinya laporan yang dikategorikan emergency call ini selain terkoneksi langsung ke tiga OPD juga tersambung ke Command Center di lantai 9 gedung Pemkab Malang di Kepanjen. Ketiga OPD tersebut diantaranya BPBD, Satpol PP yang membawahi Damkar, serta PMI,”kata Ferry.

Sedangkan yang berkategori Non Emergency Call lanjut Ferry adalah laporan dan pengaduan masyarakat yang langsung diterima Command Center pemkab Malang yang selanjutnya akan diteruskan ke masing-masing OPD. Ditanya waktu yang dibutuhkan untuk merespon laporan dan aduan masyarakat, Ferry menjelaskan ada 3 kategori respon yang diberikan dan disesuaikan dengan tingkat urgensinya.

“Jika laporan tersebut ringan, respon Pemkab sekitar 5 hari, jika tingkat urgensinya sedang kita target 10 hari, dan jika berat maka kita butuh 20 hari untuk memberi jawaban. Hal ini lantaran harus disesuaikan dengan anggaran OPD yang dimaksud,”beber Ferry.

Ia melanjutkan di aplikasi Malangkab Tanggap yang disediakan tersebut, pihaknya meminta masyarakat untuk mencantumkan identitas lengkap, disertai koordinat tempat masyarakat melaporkan.

“Silahkan isi identitas pelapor secara lengkap, bentuk laporan, gambar dan koordinat lokasi, hal ini harus ditekankan untuk menghindari laporan palsu yang dimungkinkan terjadi,”tutup Ferry. (Adv)

Pewarta : Sigit – Kameramen & Fotografer : Krisna – Editor AV : Arief

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialAplikasi Malangkab Tanggapberitaberita videoDiskominfo Kabupaten Malangvideo

BERITA TERBARU

Pemkab Malang Matangkan Sinergi Program MBG menuju Zero Keracunan

Jatim Lepas Ekspor Perdana Produk Halal, Peluang Baru untuk IKM Kabupaten Malang

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Museum Keris Corner Hadir di Malang, Sajikan Wisata Edukasi Batik dan Tosan Aji

Polresta Malang Kota Raih Penghargaan Nasional, Masuk 3 Besar Quick Wins Presisi 2025

Ambulans Gratis Polres Gresik, Penjemput Harapan Pasien Bawean

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

2026, DPRD Kabupaten Malang Dorong Pemkab Permudah Perizinan Investasi

Hari Guru Nasional, Pendidikan di Gresik Harus Menyenangkan

Lapas Malang Dorong Pemberdayaan Generasi Muda Lewat Magang Kemnaker

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

Museum Keris Corner Hadir di Malang, Sajikan Wisata Edukasi Batik dan Tosan Aji

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

BERITA LAINNYA

Jatim Lepas Ekspor Perdana Produk Halal, Peluang Baru untuk IKM Kabupaten Malang

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

Prajurit TNI Evakuasi Warga Terdampak Banjir Batangtoru, Tapanuli Selatan

Polres Gresik Pulangkan Lansia Terlantar dari Majalengka, Bantu Biaya Perjalanan

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Lagu “Protes” Milik CHANCHAN, Ungkapan Emosional Sang Vokalis

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Penguatan Pertahanan sebagai Kunci Stabilitas Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved