email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 29 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Aplikasi Malangkab Tanggap Jawab Solusi Respon Masyarakat

by Redaksi Javasatu
26 Desember 2019

Javasatu, Malang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kembali meluncurkan aplikasi baru bagi masyarakat. Aplikasi Malangkab Tanggap tersebut sengaja diluncurkan untuk menjawab berbagai laporan masyarakat dengan sangat cepat.

Aplikasi baru milik Pemkab Malang tersebut di launching Asisten Administrasi Pembangunan dan Kesra, Sukowiyono, SH. MH di Pendopo Kabupaten Malang jalan Agus Salim no. 96, Kota Malang pada kamis (26/12/2019).

Di aplikasi Malangkab Tanggap tersebut terdiri dari emergency call dan non emergency call,”kata Plt Kadis Kominfo Kabupaten Malang Ir. Ferry Hari Agung, MT kamis (26/12/2019).

Asisten Administrasi Pembangunan dan Kesra Sukowiyono, SH. MH dalam sambutannya mewakili Sekda Kabupaten Malang Ir. Didik Budi Muljono, MT yang berhalangan hadir mengapresiasi inovasi dan terobosan serta kinerja yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (diskominfo) Kabupaten Malang.
Menurutnya teknologi informasi menjadi sebuah kebutuhan yang tidak bisa ditawar lagi.

BacaJuga :

Bursa Calon Ketua KONI Kabupaten Malang Ramai, Darmadi Sebut Wajar

Tiga Sekolah di Kabupaten Malang Bakal Terintegrasi Nasional

“Masyarakat saat ini sudah maju, terbukti berbagai informasi terutama terhadap bentuk pelayanan yang disajikan Pemkab Malang terus menjadi perhatian utama masyarakat. Hal ini harus disikapi dengan arif dan bijaksana dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi,”kata Sukowiyono.

Meski demikian ia berpesan di launchingnya aplikasi Malangkab Tanggap ini juga harus dimbangi dengan kesiapan ASN Pemkab Malang untuk merespon setiap keluhan maupun laporan masyarakat.

“Semua ASN harus siap dan tanggap untuk memberikan jawaban atas keluhan masyarakat dengan cepat, agar masyarakat puas dengan segala bentuk dan laporan yang disampaikan, karena akan percuma jika kita sudah menyediakan sarana teknologi yang mutakhir, tapi pada kenyataannya belum dimaksimalkan dengan baik dan keluhan masyarakat responnya lambat,”tandas Sukowiyono.

Ia berharap, diluncurkannya aplikasi Malangkab Tanggap ini menjadi sarana mengakselerasi terhadap bentuk layanan masyarakat.

“Pesan Bapak Sekda, ASN Pemkab Malang yang menjadi operator di OPD masing-masing cepat merespon segala bentuk laporan masyarakat, dan segera melaporkan kepada kepala OPD masing-masing agar cepat diambil kebijakan untuk menangani keluhan masyarakat,”tutur Sukowiyono.

Sementara Plt Kadiskominfo Ferry Hari Agung, ST. MT menjelaskan aplikasi Malangkab Tanggap ini dibagi menjadi dua yakni emergency call dan non emergency call.

“Emergency call sendiri kata Ferry adalah bentuk aplikasi cepat yang disediakan bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai informasi penting diantaranya Bencana Alam, Kecelakaan, dan Kebakaran. Nantinya laporan yang dikategorikan emergency call ini selain terkoneksi langsung ke tiga OPD juga tersambung ke Command Center di lantai 9 gedung Pemkab Malang di Kepanjen. Ketiga OPD tersebut diantaranya BPBD, Satpol PP yang membawahi Damkar, serta PMI,”kata Ferry.

Sedangkan yang berkategori Non Emergency Call lanjut Ferry adalah laporan dan pengaduan masyarakat yang langsung diterima Command Center pemkab Malang yang selanjutnya akan diteruskan ke masing-masing OPD. Ditanya waktu yang dibutuhkan untuk merespon laporan dan aduan masyarakat, Ferry menjelaskan ada 3 kategori respon yang diberikan dan disesuaikan dengan tingkat urgensinya.

“Jika laporan tersebut ringan, respon Pemkab sekitar 5 hari, jika tingkat urgensinya sedang kita target 10 hari, dan jika berat maka kita butuh 20 hari untuk memberi jawaban. Hal ini lantaran harus disesuaikan dengan anggaran OPD yang dimaksud,”beber Ferry.

Ia melanjutkan di aplikasi Malangkab Tanggap yang disediakan tersebut, pihaknya meminta masyarakat untuk mencantumkan identitas lengkap, disertai koordinat tempat masyarakat melaporkan.

“Silahkan isi identitas pelapor secara lengkap, bentuk laporan, gambar dan koordinat lokasi, hal ini harus ditekankan untuk menghindari laporan palsu yang dimungkinkan terjadi,”tutup Ferry. (Adv)

Pewarta : Sigit – Kameramen & Fotografer : Krisna – Editor AV : Arief

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialAplikasi Malangkab Tanggapberitaberita videoDiskominfo Kabupaten Malangvideo

BERITA TERBARU

Alun-Alun Merdeka Kota Malang Dibuka, Warga Diminta Ikut Merawat

Wali Kota Malang Resmikan Alun-Alun Merdeka Usai Direvitalisasi

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau MBG hingga Energi Strategis di Gresik

Yayasan Baitul Maal PLN UP3 Gresik Salurkan Santunan ke Guru Ngaji Cerme

Bursa Calon Ketua KONI Kabupaten Malang Ramai, Darmadi Sebut Wajar

Unitri Malang dan Kadin Jatim Cetak Lulusan Siap Kerja Lewat Program Magang Industri

Pemkot Batu Kembalikan Ijazah 5 Pekerja, Tegaskan Larangan Penahanan Dokumen

Tiga Sekolah di Kabupaten Malang Bakal Terintegrasi Nasional

Jembatan Madakaripura Jadi Nadi Baru Ekonomi Desa di Bantur Malang

Resmi Dikukuhkan, MUI Menganti Diminta Perkuat Jaga Agama dan Bangsa

Prev Next

POPULER HARI INI

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pemkot Batu Kembalikan Ijazah 5 Pekerja, Tegaskan Larangan Penahanan Dokumen

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Jembatan Madakaripura Jadi Nadi Baru Ekonomi Desa di Bantur Malang

BERITA LAINNYA

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Jelang HPN 2026, JMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Pers Profesional

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Band Indie Pop Purwokerto 5678things Rilis Ulang EP Siuversa ke DSP, Suguhkan Sedih Jenaka

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

Kabupaten Kediri Raih Penghargaan UHC 2026, Cakupan JKN Tembus 98,72 Persen

Polresta Pati Kawal Aksi GERMAP di DPRD, Situasi Aman dan Kondusif

Dandim Blora Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Target Selesai Akhir Januari 2026

Dukung Komitmen Moral Kapolri, Analis Tegaskan Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Dulux Hadirkan “Rhythm of Blues™” 2026, Warna Biru untuk Ruang yang Lebih Tenang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved