email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Aplikasi Malangkab Tanggap Jawab Solusi Respon Masyarakat

by Redaksi Javasatu
26 Desember 2019

Javasatu, Malang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kembali meluncurkan aplikasi baru bagi masyarakat. Aplikasi Malangkab Tanggap tersebut sengaja diluncurkan untuk menjawab berbagai laporan masyarakat dengan sangat cepat.

Aplikasi baru milik Pemkab Malang tersebut di launching Asisten Administrasi Pembangunan dan Kesra, Sukowiyono, SH. MH di Pendopo Kabupaten Malang jalan Agus Salim no. 96, Kota Malang pada kamis (26/12/2019).

ADVERTISEMENT

Di aplikasi Malangkab Tanggap tersebut terdiri dari emergency call dan non emergency call,”kata Plt Kadis Kominfo Kabupaten Malang Ir. Ferry Hari Agung, MT kamis (26/12/2019).

Asisten Administrasi Pembangunan dan Kesra Sukowiyono, SH. MH dalam sambutannya mewakili Sekda Kabupaten Malang Ir. Didik Budi Muljono, MT yang berhalangan hadir mengapresiasi inovasi dan terobosan serta kinerja yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (diskominfo) Kabupaten Malang.
Menurutnya teknologi informasi menjadi sebuah kebutuhan yang tidak bisa ditawar lagi.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

“Masyarakat saat ini sudah maju, terbukti berbagai informasi terutama terhadap bentuk pelayanan yang disajikan Pemkab Malang terus menjadi perhatian utama masyarakat. Hal ini harus disikapi dengan arif dan bijaksana dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi,”kata Sukowiyono.

Meski demikian ia berpesan di launchingnya aplikasi Malangkab Tanggap ini juga harus dimbangi dengan kesiapan ASN Pemkab Malang untuk merespon setiap keluhan maupun laporan masyarakat.

“Semua ASN harus siap dan tanggap untuk memberikan jawaban atas keluhan masyarakat dengan cepat, agar masyarakat puas dengan segala bentuk dan laporan yang disampaikan, karena akan percuma jika kita sudah menyediakan sarana teknologi yang mutakhir, tapi pada kenyataannya belum dimaksimalkan dengan baik dan keluhan masyarakat responnya lambat,”tandas Sukowiyono.

Ia berharap, diluncurkannya aplikasi Malangkab Tanggap ini menjadi sarana mengakselerasi terhadap bentuk layanan masyarakat.

“Pesan Bapak Sekda, ASN Pemkab Malang yang menjadi operator di OPD masing-masing cepat merespon segala bentuk laporan masyarakat, dan segera melaporkan kepada kepala OPD masing-masing agar cepat diambil kebijakan untuk menangani keluhan masyarakat,”tutur Sukowiyono.

Sementara Plt Kadiskominfo Ferry Hari Agung, ST. MT menjelaskan aplikasi Malangkab Tanggap ini dibagi menjadi dua yakni emergency call dan non emergency call.

“Emergency call sendiri kata Ferry adalah bentuk aplikasi cepat yang disediakan bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai informasi penting diantaranya Bencana Alam, Kecelakaan, dan Kebakaran. Nantinya laporan yang dikategorikan emergency call ini selain terkoneksi langsung ke tiga OPD juga tersambung ke Command Center di lantai 9 gedung Pemkab Malang di Kepanjen. Ketiga OPD tersebut diantaranya BPBD, Satpol PP yang membawahi Damkar, serta PMI,”kata Ferry.

Sedangkan yang berkategori Non Emergency Call lanjut Ferry adalah laporan dan pengaduan masyarakat yang langsung diterima Command Center pemkab Malang yang selanjutnya akan diteruskan ke masing-masing OPD. Ditanya waktu yang dibutuhkan untuk merespon laporan dan aduan masyarakat, Ferry menjelaskan ada 3 kategori respon yang diberikan dan disesuaikan dengan tingkat urgensinya.

“Jika laporan tersebut ringan, respon Pemkab sekitar 5 hari, jika tingkat urgensinya sedang kita target 10 hari, dan jika berat maka kita butuh 20 hari untuk memberi jawaban. Hal ini lantaran harus disesuaikan dengan anggaran OPD yang dimaksud,”beber Ferry.

Ia melanjutkan di aplikasi Malangkab Tanggap yang disediakan tersebut, pihaknya meminta masyarakat untuk mencantumkan identitas lengkap, disertai koordinat tempat masyarakat melaporkan.

“Silahkan isi identitas pelapor secara lengkap, bentuk laporan, gambar dan koordinat lokasi, hal ini harus ditekankan untuk menghindari laporan palsu yang dimungkinkan terjadi,”tutup Ferry. (Adv)

Pewarta : Sigit – Kameramen & Fotografer : Krisna – Editor AV : Arief

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialAplikasi Malangkab Tanggapberitaberita videoDiskominfo Kabupaten Malangvideo
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Ngopi dan Nasi Krawu, Cara Kapolres Gresik Bangun Sinergi dengan Pers

DMI dan BKMM Sidayu Siap Makmurkan Masjid dan Bentuk Juleha Bersertifikat

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

BERITA LAINNYA

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved