Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kab Malang Musnahkan Barang Bukti dari 152 Perkara

Agung Baskoro by Agung Baskoro
24 Februari 2021
0

Javasatu,Malang- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang memusnahkan barang bukti 19,09 gram ganja kering, 1.903,42 gram sabu dan 11.292 butir pil dobel L serta obat-obatan terlarang lainnya.

Pantauan di lapangan, pemusnahan barang bukti narkoba itu dilakukan dengan cara dibakar, untuk jenis pil dimusnahkan dengan cara di blender serta sajam dengan cara di gergaji.

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kabupaten Malang, Sobrani Binzar mengatakan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 152 perkara selama periode bulan Januari hingga Juni 2020. Dan mempunyai hukum tetap untuk dimusnahkan.

“Pemusnahan barang bukti ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Kegiatan ini rutin dilaksanakan. Ada 152 perkara yang sudah diputus untuk dirampas dan dimusnahkan. Barang-barang ini sudah tidak memiliki nilai ekonomis, dan dikhawatirkan bila beredar lagi di masyarakat akan membahayakan” ujar Banie sapaan akrab Sobrani, Kamis (16/7/2020).

ADVERTISEMENT

Dari 152 perkara tersebut, banyak didominasi perkara narkotika. Sedangkan yang lainnya adalah perkara pidana umum.

“Ini berkat kerjasama yang baik antara Kejaksaan dan pihak Polres Malang serta BNN. 80 perkara lainnya seperti judi, perampokan, pencurian, dan lain sebagainya. Ini perkara selama periode Januari hingga Juni” terangnya.

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kabupaten Malang, Sobrani Binzar saat memberikan keterangan dihadapan awak media. (Foto : Agung Baskoro/Javasatu.com)

Ditempat yang sama, Kasi Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kabupaten Malang, Januardi menuturkan, pemusnahan barang bukti ini juga sebagai upaya untuk mengantisipasi munculnya kembali tindak kriminalitas.

“Kedepan kita harapkan bisa terus bersinergi. Agar tingkat kriminalitas turun” pungkas Januardi.(Agb/Saf)

Previous Post

Legal, Pemkab Malang Sepakati Pengembangan Akses TNBTS

Next Post

Dokter Umar Sebut Aplikasi NU Mall Untuk Kesejahteraan Umat

Related Posts

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi
Kesehatan

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

27 April 2026
Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi
Kota Malang

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

27 April 2026
Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda
Kota Malang

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

27 April 2026
Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar
Kota Malang

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

27 April 2026
Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan
Berita

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

26 April 2026
Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran
Berita

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

26 April 2026
Next Post
Dokter Umar Sebut Aplikasi NU Mall Untuk Kesejahteraan Umat

Dokter Umar Sebut Aplikasi NU Mall Untuk Kesejahteraan Umat

Pos-pos Terbaru

  • Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
  • Analis Apresiasi Kapolri Ungkap 1,16 Ton Ketamin: Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat
  • Kapolres Majalengka Kerahkan 173 Bhabinkamtibmas Cegah Curanmor dan Bencana
  • Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri
  • Danrem 083 Gagas Malang Kota Pejuang, Angkat Sejarah TRIP dan Laskar Sabilillah
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com