Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Rabu, 9 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Buruh Lurug Gedung DPRD Kota Batu, Desak Cabut UU Cipta Kerja

by Wiyono
8 Oktober 2020

Javasatu,Batu- Belasan buruh yang mewakili seluruh pekerja perusahaan di Kota Batu mendatangi gedung DPRD Kota Batu di Jalan Hasanudin Junrejo, Kamis (8/10/2020) siang.

Para perwakilan buruh kota Batu saat audiensi di gedung DPRD Kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Diketahui aksi buruh tersebut merupakan buntut dari tindakan DPR RI yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi UU. Para buruh di Kota Batu meminta jaminan kepada DPRD Kota Batu agar mereka tak jadi korban UU Cipta Kerja yang saat ini tengah ramai mendapatkan penolakan rakyat.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batu, Purtomo mengatakan bahwa saat ini para buruh di Kota Batu masih jauh dari kata sejahtera. Untuk itu pihaknya menuntut keadilan kepada DPRD Kota Batu untuk menolak UU Cipta Kerja.

KONTEN PROMOSI

“Kami minta kepada DPRD Kota Batu menyuarakan keluhan kami, agar ditanggapi DPR RI menghapus UU Cipta kerja'” kata Purtomo.

Purtomo, ketua SPSI kota Batu saat ditemui usai audiensi dengan DPRD Kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Menurutnya UU Cipta Kerja sebagai produk hukum ini akan menyandera hak-hak buruh dan semakin mempertajam praktik eksploitasi kepada pekerja.

“Kita tidak mau lagi ditindas seperti zaman penjajahan Belanda. Kita tidak mau jadi korban DPR Ri” ungkap Purtomo,.

Ia menjelaskan ada poin-poin krusial yang patut disoroti dalam UU Cipta Kerja. Di antaranya, status pegawai tetap dihilangkan dan buruh kontrak diganti outsourcing. Ia mengatakan kondisi seperti itu mengembalikan kondisi buruh seperti pada zaman penjajahan Belanda.

BacaJuga :

Kota Batu Tembus 10 Besar Porprov Jatim 2025, Raih 252 Poin

Jurnalis Kota Batu Raih Juara Lomba Fotografi Smartphone, Berkat Bimbingan Suami

“Kita kembali ke zaman Belanda. Kami imbau, dewan sebagai wakil rakyat menolak karena kita ini jadi korbannya DPR RI” tegas Purtomo.

Disahkannya UU ini, menurutnya bisa memicu perselisihan industrial yang semakin meruncing antara pekerja dan pemberi kerja. Karena pelanggaran- pelanggaran ketenagakerjaan sudah banyak terjadi, bahkan sebelum adanya UU ini.

“Masih banyak buruh yang gajinya telat hingga 8 bulan di Kota Batu. Jika UU ini diterapkan, kondisinya akan semakin sulit untuk buruh. Dengan adanya UU ini, tidak mengapresiasi semua lini, dia hanya sepihak, sebatas pengusaha. Kaum pekerja bagaimana?” papar Purtomo.

Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Batu, Asmadi berjanji untuk menyampaikan keluhan buruh Kota Batu ini ke DPR RI melalui fraksi masing-masing parpol di DPR RI.

“Seperti kami di PDIP akan menyampaikan keluhan buruh Kota Batu ini ke Fraksi PDIP. Demikian juga teman-teman dari parpol lain juga akan menyuarakan keluhan ini ke fraksi parpolnya masng- masing” ujar Asmadi.

Nur Rochman Wakil DPRD Kota Batu mengapresiasi sikap perwakilan buruh yang telah memilih jalur mediasi dari pada turun ke jalan. Ia juga menyampaikan bahwa Undang undang cipta kerja belum diundangkan karena belum disahkan.

“Untuk itu ada kesempatan untuk menyampaikan poin-poin penolakan dari buruh, bisa ditulis dan diserahkan ke ketua dewan” jelasnya.

Tokoh NU ini juga menyampaikan jika diketuk palu rancangan UU menjadi UU, DPRD Kota Batu tidak mengetahui karena Antara DPRD kota Batu dengan DPR RI tidak ada hirarki.

“Tidak ada hirarki antara dewan sini dan DPR RI, sehingga pada saat ada RUU menjadi UU, kita tidak diajak bahas rancangan tersebut” ungkapnya. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 5

  1. Ping-balik: Tim Kajian UU ITE Himpun Masukan dan Saran Dari Aktivis dan Asosiasi Pers - Imperium Daily
  2. Ping-balik: Tim Kajian UU ITE Himpun Masukan dan Saran Dari Aktivis dan Asosiasi Pers - Beritaloka
  3. Ping-balik: Tim Kajian UU ITE Himpun Masukan dan Saran Dari Aktivis dan Asosiasi Pers - Noktah Merah
  4. Ping-balik: Tim Kajian UU ITE Himpun Masukan dan Saran Dari Aktivis dan Asosiasi Pers - Nusa Daily
  5. Ping-balik: Analis: Investor Asing Makin Optimistis Atas Kehadiran UU Cipta Kerja - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Rarif Setiawan Resmi Pimpin BPN Gresik, Gantikan Kamaruddin

Polisi di Gresik Tangkap 9 Pengedar Narkoba, 613 Gram Sabu Disita

ADVERTISEMENT

Tiket Konser Sketsa Jalanan Anto Baret di Malang Sudah Dijual, Cek Lokasinya!

NU Ranting Tebuwung Dapat Hibah Tanah untuk Kantor Baru

Besok Souljah Sambangi Malang, Bakal Suguhkan Konser Reggae Rasa Festival

Prev Next

POPULER HARI INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Tiket Konser Sketsa Jalanan Anto Baret di Malang Sudah Dijual, Cek Lokasinya!

JNF: Tak Perlu “Kebakaran Jenggot” soal Pernyataan Gibran tentang Effendi Simbolon

NU Ranting Tebuwung Dapat Hibah Tanah untuk Kantor Baru

BERITA LAINNYA

JNF: Tak Perlu “Kebakaran Jenggot” soal Pernyataan Gibran tentang Effendi Simbolon

Parade Dirgantara Meriahkan Festival Bumi Lasinrang 2025 di Pinrang

TNI Tegaskan Guru dan Nakes di Yahukimo Tak Terlibat Satgas: Mereka Tenaga Profesional

LAKSI Minta Media Stop Framing Soal Istri Menteri UMKM

Tokoh OPM Enos Tipagau Tewas Ditembak TNI di Intan Jaya

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Mabuk, Pemuda di Kota Malang Tusuk Tiga Pesilat, Satu Tewas di Tempat

Keluarga Pejuang dan Purnawirawan TNI di Malang Sesalkan Pengosongan Paksa

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Gulat Kota Batu Juara Umum di Porprov Jatim 2025

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved