Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Komisi VII DPR RI Bahas Energi Baru Terbarukan

Yondi Ari by Yondi Ari
9 September 2023
1

Javasatu,Malang- Agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke Universitas Muhammadiyah Malang. Dalam kunjungan tersebut mengkaji tentang Rancangan Undang Undang Energi Baru Terbarukan oleh Pemerintah.

Kunjungan Komisi VII DPR RI Bahas Energi Baru Terbarukan di Ruang Sidang Senat UMM. (Foto: Arista Arsy/Javasatu.com)

Dalam Kunjungan tersebut dihelat dalam Ruang Sidang Senat UMM dalam Forum Group Discussion yang dipimpin langsung Sugeng Suparwoto, Bupati Malang HM Sanusi, serta Jajaran Direktur Pertamina Power Indonesia, PJB PLN, Aneka EBT, Ditjen EBTKE, serta PLN UID Jatim. Selain itu hadir pula tim khusus tenaga ahli dan peneliti Pusat Pengkajian dan Penerapan Energi Baru dan Terbarukan dari UMM dengan ketua Ir. Sudarman, M.T.

Dalam sambutannya, Sugeng Suparwoto selaku Ketua Komisi VII DPR RI menjelaskan peranan penting diskusi tentang RUU EBT

“RUU adalah dasar untuk menuju kepastian hukum. Undang undang yang lalu memang ada tetapi tidak menjadi satu kesatuan yang komprehensif jadi masih terpisah-pisah,” ungkap Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto saat memimpin langsung diskusi ini di ruang Senat UMM.

ADVERTISEMENT

Dia melanjutkan, dalam menyusun RUU, DPR tidak dapat memutuskan secara sepihak. Dibutuhkan peranan dari beberapa tokoh, akademisi dan stakeholder dalam memberikan masukan.

“Posisi legislatif oleh DPR secara struktural di negara ini, mempunyai tugas dan target yang dinanti manfaatnya oleh seluruh masyarakat. UU EBT insyaallah kami targetkan akan tuntas pada Oktober 2021 ini. saat ini ni sudah ada Draf 59 pasal, 14 bab. ” paparnya.

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto. (Foto: Arista Arsy/Javasatu.com)

Sugeng mengatakan, ini adalah kesempatan Indonesia untuk berinvestasi di bidang Energi Baru Terbarukan.

“Kunjungan spesifik ini juga menjadi bentuk dari usaha kami untuk mempercepat penyusunan UU EBT yang sudah kami siapkan,” ujar Sugeng kepada hadirin, beberapa hari yang lalu.

“Berinvestasi dibidang EBT ini dapat mendongkrak peningkatan pertumbuhan ekonomi lebih cepat, perkiraan saya mencapai 3 kali lipat lah dibandingkan harus berinvestasi di sektor lain,” sambungnya

Komisi yang membawahi bidang riset, teknologi, energi dan lingkungan hidup ini juga akan mengunjungi berbagai kampus unggulan di seluruh Indonesia guna berdikusi tentang RUU EBT. (Dop/Krs)

Tags: DPRdpr riKomisi VII DPR RIKunjungan Kerja DOR RI ke UMMSumber Energiumm
Previous Post

Ini yang Diperiksa KPK di Batu

Next Post

Stasiun Indro Resmi Beroperasi Jalur KA Komuter Gresik-Sidoarjo Tarif Rp 5.000

Related Posts

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi
Kesehatan

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

27 April 2026
Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi
Kota Malang

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

27 April 2026
Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda
Kota Malang

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

27 April 2026
Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar
Kota Malang

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

27 April 2026
Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan
Berita

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

26 April 2026
Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran
Berita

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

26 April 2026
Next Post
Stasiun Indro Resmi Beroperasi Jalur KA Komuter Gresik-Sidoarjo Tarif Rp 5.000

Stasiun Indro Resmi Beroperasi Jalur KA Komuter Gresik-Sidoarjo Tarif Rp 5.000

Comments 1

  1. Ping-balik: Komisi III DPR RI Menilai Aturan Penodaan Bendera dalam RUU KUHP "Overregulation" - Nusa Daily

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
  • Analis Apresiasi Kapolri Ungkap 1,16 Ton Ketamin: Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat
  • Kapolres Majalengka Kerahkan 173 Bhabinkamtibmas Cegah Curanmor dan Bencana
  • Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri
  • Danrem 083 Gagas Malang Kota Pejuang, Angkat Sejarah TRIP dan Laskar Sabilillah
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com