Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Lapas Klas I Lowokwaru Malang Temukan Dugaan Narkoba Dibalut ‘Mendol’

Javasatu by Javasatu
9 September 2023
2

Javasatu,Malang- Dilansir dari Nusadaily.com, Lapas Klas I Lowokwaru Malang menemukan sebuah barang mencurigakan yang dikirimkan oleh salah satu kerabat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui fasilitas drive thru, Rabu (27/1/2021). Diduga, barang tersebut merupakan narkoba jenis ganja yang dibalut dalam makanan, yakni ‘Mendol’.

Petugas Lapas melakukan pemeriksaan dugaan narkoba yang dibalut dalam mendol. (Foto: Nusadaily.com)

Dugaan narkotika tersebut diawali saat petugas menerima pelayanan kunjungan drive thru. Dimana, kerabat WBP menitipkan barang kiriman melalui petugas. Sekitar pukul 11.50 Wib, petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan melalui x-ray. Karena ditemukan ada yang mencurigakan, petugas akhirnya melakukan pemeriksaan secara manual.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap kerabat yang hendak mengirim barang kepada WBP. Sebab, petugas kami menemukan barang titipan yang terlihat aneh” ujar Kepala Keamanan Lapas Klas I Lowokwaru Malang, I Wayan Nurasta Wibawa.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah bungkusan yang dibalut ke dalam mendol.

ADVERTISEMENT

“Barang ini, tadi dikemas dalam bentuk makanan tradisional. Tadi, kami lakukan pemeriksaan melalui X-Ray. Karena menandakan ada yang aneh, kami melakukan pemeriksaan secara manual,” kata dia.

Akhirnya, petugas menemukan bungkusan yang diduga narkotika. Namun, ia belum berani memastikan.

“Kami tidak berani memastikan itu barang apa. Semua sudah kami serahkan kepada Polresta Malang Kota” papar dia.

Menurutnya, jika memang benda tersebut merupakan tembakau biasa, tidak seharusnya dibungkus ke dalam makanan dan cenderung disembunyikan.

“Tembakau (dalam bentuk rokok) bisa (masuk). Tapi, kami batasi. Kalau disembunyijan begini, kami jadi curiga” papar dia.

Sejumlah paket tersebut, kata dia diantarkan oleh tiga orang perempuan yang ditujukan kepada tiga orang WBP yang berbeda.

“Ketiganya dihukum karena terjerat kasus narkoba. Ada kaitannya atau tidak (tiga orang tersebut), sudah kami serahkan kepada kepolisian” tegas dia.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

“Untuk mengetahui barang ini narkoba atau bukan, kami masih menunggu hasil labfor (laboratorium forensik). Jika memang mengandung narkoba, nanti akan langsung kami proses” tegas dia.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun NusaDaily.com group Javasatu.com, ketiga orang yang mengantar makanan tersebut berinisal MW yang dituju untuk WBP berinisial RW, kemudian AH untuk WBP berinisial YDP dan ANJ untuk WBP berinisial AS. (ND/JS)

Previous Post

Kantor di Surabaya Terapkan Denda Rp250 Ribu ke Karyawan Jika Melanggar Prokes

Next Post

Dewanti Rumpoko Jadi Orang Pertama di Kota Batu yang Divaksin Covid-19

Related Posts

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi
Kesehatan

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

27 April 2026
Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi
Kota Malang

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

27 April 2026
Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda
Kota Malang

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

27 April 2026
Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar
Kota Malang

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

27 April 2026
Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan
Berita

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

26 April 2026
Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran
Berita

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

26 April 2026
Next Post
Dewanti Rumpoko Jadi Orang Pertama di Kota Batu yang Divaksin Covid-19

Dewanti Rumpoko Jadi Orang Pertama di Kota Batu yang Divaksin Covid-19

Comments 2

  1. Ping-balik: Selama Februari 2021, Polresta Denpasar Bekuk 40 Pelaku Narkotika - Noktah Merah
  2. Ping-balik: Selama Februari 2021, Polresta Denpasar Bekuk 40 Pelaku Narkotika - Nusa Daily

Pos-pos Terbaru

  • Turnamen Mini Soccer Hari Santri Tambakrejo, 8 Sekolah Lolos Babak Lanjutan
  • BEM Unair Cek Kesehatan Gratis Lansia di Ngajum Malang, Diapresiasi Warga
  • Event K-Pop SKJ Summer Bloom di Spencer Green Hotel Batu 15 November
  • Safari Subuh Kapolres Majalengka, Warga Usul Zebra Cross di Jatipamor
  • Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com