Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Minggu, 13 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Malang Jejeg Akan Gugat KPU Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
22 Agustus 2020

Javasatu,Malang- Hasil rapat pleno verifikasi faktual, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menyatakan, paslon perseorangan Heri Cahyono-Gunadi Handoko tidak bisa mendaftar atau gagal lolos mengikuti Pilkada Kabupaten Malang, Desember 2020 mendatang.

Ini karena syarat dukungan yang diperoleh Malang Jejeg hanya sebanyak 115.288 yang memenuhi syarat. Artinya jumlah itu jauh dari minimal syarat dukungan yakni sebanyak 129.796.

Tim pemenangan Malanh Jejeg, Sutopo (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Menanggapi hal ini, Tim Pemenangan Bapaslon Perseorangan Malang Jejeg, menganggap ada bentuk kesalahan pada proses penyelenggaraan pelayanan publik.

KONTEN PROMOSI

“Dari hasil sanding data yang kita lakukan dalam rapat pleno malam ini, dukungan yang dianggap tidak memenuhi syarat (TMS), ternyata tidak sebesar itu. Hal ini membuktikan, KPU sudah melakukan maladministrasi,” tegas tim pemenangan Malang, Jejeg, Sutopo, Sabtu (22/8) dini hari di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang.

Maladministrasi yang dilakukan KPU, lanjut Sutopo, karena terdapat 49 persen pendukungan Malang Jejeg yang belum dilakukan verifikasi faktual. Namun, sudah dianggap KPU tidak memenuhi syarat.

“Ada 45 ribu lebih pendukung kami yang belum diverifikasi tapi sudah dianggap KPU tidak memenuhi syarat. Saya akan gugat KPU, belum diverifikasi kok dianggap tidak memenuhi syarat dukungan,” ungkap Sutopo.

Selanjutnya Sutopo akan melakukan jalur hukum melalui PTUN hingga Mahkamah Konstitusi (MK).

BacaJuga :

Raker dan Workshop AI untuk Guru SMP YPI Darussalam 1 Cerme Gresik 

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

“Bisa kita gugat ke PTUN dan MK. Karena bicara soal sengketa hasil. Kita mengakui ada 49 persen pendukung kami yang di verifikasi KPU. Artinya apa, KPU gagal menjaga hak konstitusi dari para pendukung Malang Jejeg,” paparnya.

“Kami melihat ada upaya sistemis untuk menjegal Malang Jejeg. Kami akan gugat KPU. Termasuk Bawaslu hari ini sudah kita laporkan ke DKPP,” Sutopo mengakhiri. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Raker dan Workshop AI untuk Guru SMP YPI Darussalam 1 Cerme Gresik 

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

ADVERTISEMENT

Gerai Sembako Kopdes Merah Putih Desa Dapet Resmi Diluncurkan 

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

Paman dan Keponakan di Kota Malang Rebutan Aset, Ini Faktanya

Prev Next

POPULER HARI INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

Piala Presiden Shoto-KAI di Malang, 810 Laga Jadi Ajang Evaluasi Menuju Internasional

BERITA LAINNYA

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Panen Raya di Deli Serdang, Panglima TNI: Ketahanan Pangan adalah Pertahanan Negara

AION UT Siap Meluncur, Mobil Listrik AI Bergaya Eropa Bidik Pasar Urban

Sebanyak 173 Prajurit TNI Pulang dari Kongo, Sukses Emban Misi Perdamaian

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penutupan Porprov Jatim 2025 di Kanjuruhan Disorot: Anak Haus, Salat Terabaikan, Lighting Gelap

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved