email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 2 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Malang Jejeg Akan Gugat KPU Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
22 Agustus 2020

Javasatu,Malang- Hasil rapat pleno verifikasi faktual, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menyatakan, paslon perseorangan Heri Cahyono-Gunadi Handoko tidak bisa mendaftar atau gagal lolos mengikuti Pilkada Kabupaten Malang, Desember 2020 mendatang.

Ini karena syarat dukungan yang diperoleh Malang Jejeg hanya sebanyak 115.288 yang memenuhi syarat. Artinya jumlah itu jauh dari minimal syarat dukungan yakni sebanyak 129.796.

Tim pemenangan Malanh Jejeg, Sutopo (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Menanggapi hal ini, Tim Pemenangan Bapaslon Perseorangan Malang Jejeg, menganggap ada bentuk kesalahan pada proses penyelenggaraan pelayanan publik.

“Dari hasil sanding data yang kita lakukan dalam rapat pleno malam ini, dukungan yang dianggap tidak memenuhi syarat (TMS), ternyata tidak sebesar itu. Hal ini membuktikan, KPU sudah melakukan maladministrasi,” tegas tim pemenangan Malang, Jejeg, Sutopo, Sabtu (22/8) dini hari di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang.

Maladministrasi yang dilakukan KPU, lanjut Sutopo, karena terdapat 49 persen pendukungan Malang Jejeg yang belum dilakukan verifikasi faktual. Namun, sudah dianggap KPU tidak memenuhi syarat.

“Ada 45 ribu lebih pendukung kami yang belum diverifikasi tapi sudah dianggap KPU tidak memenuhi syarat. Saya akan gugat KPU, belum diverifikasi kok dianggap tidak memenuhi syarat dukungan,” ungkap Sutopo.

Selanjutnya Sutopo akan melakukan jalur hukum melalui PTUN hingga Mahkamah Konstitusi (MK).

BacaJuga :

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Alayk Mubarrok: Ke Jakarta Pakai Dana Pribadi

Waka DPRD Kabupaten Malang Kholiq Tegaskan ke Jakarta Tak Gunakan Fasilitas Negara

“Bisa kita gugat ke PTUN dan MK. Karena bicara soal sengketa hasil. Kita mengakui ada 49 persen pendukung kami yang di verifikasi KPU. Artinya apa, KPU gagal menjaga hak konstitusi dari para pendukung Malang Jejeg,” paparnya.

“Kami melihat ada upaya sistemis untuk menjegal Malang Jejeg. Kami akan gugat KPU. Termasuk Bawaslu hari ini sudah kita laporkan ke DKPP,” Sutopo mengakhiri. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Alayk Mubarrok: Ke Jakarta Pakai Dana Pribadi

Waka DPRD Kabupaten Malang Kholiq Tegaskan ke Jakarta Tak Gunakan Fasilitas Negara

ADVERTISEMENT

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Persema Reborn U-50 Gelar Tour Latih Tanding Jelang Piala Wali Kota Solo

Tangis Pecah Iringi Pertemuan 13 Terduga Perusakan Pos Polisi di Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

Gudang Kayu di Lowokwaru Malang Terbakar, Tiga Mobil Damkar Dikerahkan

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

Pasar Murah Tlogopojok Gresik Diserbu Warga, 488 Paket Sembako Ludes

BERITA LAINNYA

Kemah Indonesia Apresiasi NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Dinilai Dengarkan Suara Rakyat

Jangan Terprovokasi, LAKSI Ingatkan Publik Tidak Terjebak Narasi Membenci Polisi

TNI Doa Bersama di Mabes Cilangkap untuk Keselamatan Bangsa

Madas Nusantara Ingatkan Presiden Prabowo Soal Ancaman Oligarki Koruptor

Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Arema FC Siap Menang Lawan Persijap Jepara di Super League 2025

Ribuan Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Pasuruan Disita Petugas

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved