email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Mendadak Tensi Naik, Tersangka Korupsi ‘Abdurrahman’ Gagal di Tahan

by Agung Baskoro
9 Maret 2020

Javasatu,Malang- Tekanan darah tiba-tiba naik yang membuat tersangka mantan Direktur RSUD Kanjuruhan, Abdurrahman, lolos dari penahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, Senin (9/3/2020).

Saat pemeriksaan lanjutan kasus dugaan korupsi dana kapitasi tahun 2015-2017, tensi Abdurrahman mendadak naik. Kejaksaan sampai harus mendatangkan tim medis.

Tersangka korupsi dana kapitasi, Abdurrahman, saat berada di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang (Foto : Agung-Javasatu.com)

“Hari ini yang bersangkutan (Abdurrahman) berstatus tersangka. Tidak jadi kami tahan karena tadi sempat tensi darahnya naik,” jelas Kasie Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Mohandas Ulimen, Senin (09/03/20) sore pada awak media diruang kerjanya.

Pantauan javasatu dilapangan, Kejaksaan sudah memeriksa Abdurrahman sejak pukul satu siang. Sementara dipintu utama kantor Kejaksaan jalan Jaksa Agung Suprapto Nomer 1, Kota Kepanjen, sudah disiapkan mobil khusus untuk menahan Abdurrahman.

Namun yang terjadi, tim medis kemudian diminta naik ke lantai dua setelah Abdurrahman mengaku tensi darahnya meninggi.

“Hari ini kami juga sudah memberikan pilihan termasuk menyediakan kuasa hukum. Namun pak Abdurrahman juga tidak mau. Beliau mengaku sudah menunjuk kuasa hukum sendiri. Tapi kita tunggu kuasa hukum yang bersangkutan tidak muncul,” tutur Mohandas.

Masih Mohandas agenda pemeriksaan hari ini merupakan lanjutan kasus dugaan korupsi dana kapitasi saat Abdurrahman saat menjabat Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Malang.

BacaJuga :

Sengketa Lahan Pasar Mantung Malang: Warga Buktikan SHM Terletak di Area Pasar

Polisi Bekuk Pemuda Pembobol Rumah di Ujungpangkah, 7 Kali Gasak Uang hingga Valas

“Kerugian negara dalam kasus dana kapitasi ini senilai lebih dari Rp 8 miliar. Agenda pemeriksaan seperti biasa, kita lanjutkan memeriksa, ternyata pak Abdurrahman dalam kondisi sakit,” tegas Mohandas.

Video tersangka Abdurrahman usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang (Video : Agung-Javasatu.com)

Sementara itu Abdurrahman usai diperiksa enggan memberikan keterangan ke awak media. Dengan berjalan cepat ia menuju mobilnya di area parkir.

Ditanya apa langkah hukum yang diambilnya dan seperti apa kondisinya saat itu? Abdurrahman yang kini jadi Staf Badan Kepegawaian dan Pengembangan (BKP) SDM Pemkab Malang itu, hanya melambaikan tangan. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Sengketa Lahan Pasar Mantung Malang: Warga Buktikan SHM Terletak di Area Pasar

Polisi Bekuk Pemuda Pembobol Rumah di Ujungpangkah, 7 Kali Gasak Uang hingga Valas

ADVERTISEMENT

Unira Malang Bekali Lulusan Perbankan Syariah dengan Mental dan Fisik Tangguh Hadapi Dunia Kerja

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Prev Next

POPULER HARI INI

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pengedar 30 Poket Sabu di Bululawang Ditangkap, Polisi Buru Bandar Besar

BERITA LAINNYA

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved