email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 7 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Paslon Perseorangan ‘Malang Jejeg’ Masih Butuh 50 ribu Lebih Dukungan KTP

by Agung Baskoro
21 Juli 2020

Javasatu,Malang- Pasangan Calon (Paslon) independen Heri Cahyono-Gunadi Handoko yang mengusung jargon ‘Malang Jejeg’ masih harus bekerja ekstra lagi. Pasalnya, setelah tadi sore di lakukan verifikasi oleh KPU ternyata masih butuh 50 ribu lebih dukungan KTP agar lolos dalam kontestasi pilkada Kabupaten Malang.

Berdasarkan data, dari total 129.989 berkas dukungan yang diserahkan untuk dilakukan verifikasi faktual, hanya ada sebanyak 72.603 berkas dukungan yang telah diputuskan memenuhi syarat. Maka masih membutuhkan 57.903 berkas dukungan.

Heri Cahyono (baju putih)

Usai memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pilkada Kabupaten Malang, Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini mengatakan, bakal paslon Heri Cahyono dan Gunadi Handoko masih bisa melakukan pemenuhan kekurangan berkas dukungan pada masa perbaikan.

“Pengajuan pemenuhan berkas dukungan tersebut akan dimulai pada tanggal 25 Juli hingga 27 Juli 2020. Dan selanjutnya akan dilakukan proses seperti proses awal pada verifikasi faktual yang sudah dilakukan” jelas Anis saat ditemui javasatu, di ruang rapat paripurna, Gedung DPRD Kabupaten Malang. Selasa (21/7/2020).

Anis Suhartini, Ketua KPU Kabupaten Malang

Lebih jauh Anis menjelaskan, tim independen harus menyerahkan dua kali lipat dari jumlah kekurangan berkas dukungan saat ini, untuk diajukan pada masa perbaikan pemenuhan berkas dukungan. Atau bisa dikatakan, bakal paslon ini masih membutuhkan 114.386 berkas dukungan untuk diajukan.

“Jadi yang harus dipenuhi adalah dua kali lipat dari jumlah kekurangan. Jika berkasnya sudah diserahkan KPU akan melakukan kroscek pada kelengkapan berkas tersebut. Jika sudah lengkap, akan diverifikasi administrasi kemudian juga akan diverifikasi faktual pada 8 Agustus hingga 16 Agustus 2020. Lebih singkat, hanya 8 hari” urai Anis.

Sementara itu, ditemui awak media, Heri Cahyono masih terlihat tenang melihat hasil tersebut. Bahkan, di tengah berlangsung pleno, pria asal Kasembon Kabupaten Malang ini dengan tenang pamit undur diri dari forum. Sam HC sapaannya menegaskan, bahwa dalam hal ini ia mempercayakan sepenuhnya kepada tim hukum Malang Jejeg.

BacaJuga :

Sengketa Lahan Pasar Mantung Malang: Warga Buktikan SHM Terletak di Area Pasar

Polisi Bekuk Pemuda Pembobol Rumah di Ujungpangkah, 7 Kali Gasak Uang hingga Valas

“Kekurangan 57 ribu itu kan masih belum fix. Saya ini masih punya tabungan (dukungan,red) dari sejak saya mendaftar pertama. Mungkin kurang 10 persen dari total tersebut jika dikali masih harus dikali dua. Jadi kalau tadi sekitar 114 ribu, kurang 10 persen lah. Saya yakin bisa tercapai” pungkasnya. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Sengketa Lahan Pasar Mantung Malang: Warga Buktikan SHM Terletak di Area Pasar

Polisi Bekuk Pemuda Pembobol Rumah di Ujungpangkah, 7 Kali Gasak Uang hingga Valas

ADVERTISEMENT

Unira Malang Bekali Lulusan Perbankan Syariah dengan Mental dan Fisik Tangguh Hadapi Dunia Kerja

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Prev Next

POPULER HARI INI

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Sengketa Lahan Pasar Mantung Malang: Warga Buktikan SHM Terletak di Area Pasar

Pengedar 30 Poket Sabu di Bululawang Ditangkap, Polisi Buru Bandar Besar

BERITA LAINNYA

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved