email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Berhasil Tangkap Pembunuh Wanita ‘Mantan Pekerja Migran’ Asal Dampit

by Agung Baskoro
4 April 2020

Javasatu,Malang- Setelah melakukan penyelidikan akhirnya Jajaran Reskrim Polres Malang berhasil menangkap pelaku pembunuhan mantan pekerja migran bernama Suliani (44) warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit.

Press rilis tersangka pembunuhan wanita mantan pekerja migran asal Dampit. (Foto : Agung-Javasatu.com)

Pelaku pembunuhan tersebut tidak lain adalah suami korban itu sendiri, Agus Widodo alias Bugo (46). Pelaku diamankan empat jam setelah peristiwa pembunuhan tersebut terjadi.

“Motifnya sakit hati, karena selama ini korban sering berkata tidak sopan, sering berkata-kata kasar, tidak sopan didepan banyak orang. Pelaku ini emosi, berniat menyiksa korban, namun hingga terjadi pembunuhan” kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar. Sabtu (4/4/2020).

Hendri menambahkan, setelah petugas mendesak pelaku, akhirnya mengakui jika peristiwa pembunuhan tersebut sudah direncanakannya.

“Korban ini dibonceng sepeda motor oleh tersangka, untuk diajak ke orang pintar di Wajak. Ini masalah tanah yang akan dijual. Saat di tempat sepi di desa Jambangan itu, tersangka beralasan mau kencing. Kemudian pelaku mengambil kayu lalu dipukulkan ke korban. Korban ambruk ke tanah, korban sempat melawan, terbukti ada bekas cakaran di dada pelaku. Setelah itu korban diseret sekitar 30 meter dari TKP penyerangan. Disitu korban sempat dibekap menggunakan jaket hingga korban kehabisan nafas” jelasnya.

Kepada petugas tersangka Agus Bugo mengakui tega melakukan pembunuhan tersebut lantaran sakit hati, korban sering berkata kasar.

“Orang tua saya dikatain lonte. Dikatain itu pas banyak orang juga. Ya malu saya, orang tua yang lahirkan saya kok dikatain begitu. Akhirnya waktu berhenti saya pukul pakek kayu kena rahang kiri, saya pukul lagi kepala bagian kanan bawah telinga. Terus saya seret ke kebun itu” ucap Agus.

BacaJuga :

Sengketa Lahan Pasar Mantung Malang: Warga Buktikan SHM Terletak di Area Pasar

Polisi Bekuk Pemuda Pembobol Rumah di Ujungpangkah, 7 Kali Gasak Uang hingga Valas

Kepada pelaku akan dijerat pasal 338 tentang pembunuhan berencana. Dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun kurungan penjara. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Sengketa Lahan Pasar Mantung Malang: Warga Buktikan SHM Terletak di Area Pasar

Polisi Bekuk Pemuda Pembobol Rumah di Ujungpangkah, 7 Kali Gasak Uang hingga Valas

ADVERTISEMENT

Unira Malang Bekali Lulusan Perbankan Syariah dengan Mental dan Fisik Tangguh Hadapi Dunia Kerja

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Prev Next

POPULER HARI INI

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Sengketa Lahan Pasar Mantung Malang: Warga Buktikan SHM Terletak di Area Pasar

Pengedar 30 Poket Sabu di Bululawang Ditangkap, Polisi Buru Bandar Besar

BERITA LAINNYA

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved