Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Monitoring Investasi, DPMPTSP Bangkalan Temukan 2 Tambak Udang Bermasalah

Artikel ini diproduksi: Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Bangkalan

Javasatu by Javasatu
26 Maret 2021
0

Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan terus melakukan pengawasan dan monitoring kepada para pengusaha yang berinvestasi di Bangkalan. Seperti yang dilakukan pada Kamis (25/3/20221) kemarin.

(Foto: Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Bangkalan)

Pihak DPMPTSP menemukan tambak udang bodong alias tanpa perizinan usaha di Desa Mrandung, Kecamatan Klampis. Tambak udang yang ditengarai memiliki luas 5 hektar itu tidak mengantongi Nomor Izin Berusaha (NIB).

“Tambak bodong itu tidak ada dokumen perizinan sama sekali, malahan telah beroperasi sejak 1994. Saat ini masih beroperasi, luasnya lebih besar dari dua usaha tambak yang kami targetkan. Tambak bodong itu di luar target kami,” ungkap Kepala Bidang Informasi dan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana, Jumat (26/3/2021).

Sebetulnya kata Jemmi, pengawasan kali ini menargetkan tiga pelaku usaha, yaitu dua bidang usaha tambak di Desa Mrandung, Kecamatan Klampis dan satu klinik medis di Desa/Kecamatan Sepulu.

ADVERTISEMENT

Menurut Jemmi, keputusan mendatangi tiga target pengawasan perizinan berusaha sektor penanaman modal itu berdasarkan data yang dihimpun dari Online Single Submission (OSS).

Jemmi menegaskan, DPMPTSP tetap mengedepankan cara persuasif. Dengan harapan, pelaku usaha tambak ilegal itu segera mengurus kelengkapan dokumen-dokumen perizinan usahanya.

Selain menemukan tambak bodong, pihaknya juga mendatangi usaha sejenis yang bernama PT SSW Indonesia.

PT tersebut bahkan ditengarai memanipulasi data di Online Singgle Submision. Sebabnya, data pada OSS menyebutkan, investasinya didaftarkan sebagai Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) pada 2020.

“Modal usaha PT SSW Indonesia disampaikan senilai Rp 250 juta. Tetapi omzetnya mencapai Rp 2 miliar sekali panen. Dan luasnya hampir 3 Hektar,” jelasnya.

Tindakan yang akan dilakukan kedepan kata Jemmi akan di BAP dan tegoran yang diteruskan secara online ke BKPM karena pelaku usaha tidak kooperatif saat dilakukan pengawasan. Selanjutnya pihaknya akan melihat dan mengawasi selama 3 bulan kedepan.

“Karena pengusaha wajib melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang sifatnya pertiga bulan. Tetapi jika di triwulan ketiga masih belum melaporkan, terpaksa NIB bisa kita bekukan dengan koordinasi BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal),” pungkasnya. (*)

Source: Monitoring Investasi, DPMPTSP Temukan 2 Tambak Udang Bermasalah
Tags: DPMPTSP BangkalanJaring InformasiPemkab BangkalanTambak Bodong BangkalanTambak Udang Bangkalan
Previous Post

Miris, di Gresik Ada Seorang Kades Yang Tak Punya Rumah

Next Post

Gus Ipul Bertekad Rebut WTP di Kota Pasuruan

Related Posts

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi
Kesehatan

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

27 April 2026
Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi
Kota Malang

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

27 April 2026
Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda
Kota Malang

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

27 April 2026
Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar
Kota Malang

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

27 April 2026
Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan
Berita

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

26 April 2026
Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran
Berita

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

26 April 2026
Next Post
Gus Ipul Bertekad Rebut WTP di Kota Pasuruan

Gus Ipul Bertekad Rebut WTP di Kota Pasuruan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Analis Apresiasi Kapolri Ungkap 1,16 Ton Ketamin: Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat
  • Kapolres Majalengka Kerahkan 173 Bhabinkamtibmas Cegah Curanmor dan Bencana
  • Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri
  • Danrem 083 Gagas Malang Kota Pejuang, Angkat Sejarah TRIP dan Laskar Sabilillah
  • HAIRUL Rilis Lagu “Dibuat Kamu”, Angkat Kisah Cinta Bertepuk Sebelah Tangan
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com