Javasatu,Malang- Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih HM Sanusi- Didik Gatot Subroto yang di rencanakan bakal digelar pada 17 Februari 2021 bakal tertunda.
Penundaan itu karena terkendala belum adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi.
Maka ditunjuklah Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat sebagai Pelaksana harian atau Plh Bupati Malang.
“Jadi mulai tanggal 18, Pelaksana harian-nya adalah saudara Sekretaris Daerah,” kata Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin, Selasa (16/2/2021).
Pria yang juga politikus Partai Nasdem itu menerangkan, pelantikan masih menunggu keputusan MK. Diperkirakan akan dilaksanakan akhir bulan ini.
“Pertimbangannya, menunggu beberapa sengketa di Mahkamah Konstitusi. Kemungkinan besar nanti pelantikan serentak semuanya,” terangnya.
Apakah penundaan pelantikan Sanusi-Didik berpengaruh pada jalannya roda pemerintahan, karena berkaitan dengan penentuan kebijakan.
“Saya pikir tidak ada masalah ya. Kalau terlalu lama juga berdampak, karena Plh ini kewenangan sejauh mana berbeda dengan Bupati yang definitif,” tukasnya. (Agb/Nuh)