Javasatu,Malang- Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Malang ditunda hingga Juli 2021 mendatang.

Kabid Sekolah Menengah Pertama (SMP) Koko Subagio mengaku telah mendapat arahan dari Kementrian Pendidikan terkait PTM di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro sekarang.
“Mandat sudah kami dapatkan melalui instruksi Menteri yaitu PTM dimulai Juli ini, bukan keinginan saya loh, instruksi itu, namun teknisnya akan bagaimana belum dijabarkan karena suratnya belum kami terima” kata Koko Subagio saat dihubungi awak media melalui telepon selulernya, Minggu (28/2/2021) siang.
Kendati demikian, ia menjelaskan nantinya Dinas Pendidikan Kabupaten Malang akan menerapkan sistem pembelajaran per-shift dengan pembagian waktu sekolah pagi dan siang. Peraturan pembatasan kuota rombongan belajar juga akan diberlakukan. Tiap rombel berisi 50 persen per-shift.
“Untuk antisipasi karena masih pandemi, kita adakan shift pagi dan sore agar kondusif dan tidak menimbulkan kerumunan saat kegiatan belajar mengajar, selain itu sekolah juga wajib menyediakan sarana dan prasarana protokol kesehatan” urainya.
Kata dia, di Kabupaten Malang hingga saat ini masih menggunakan sistem daring, sebab PPKM Mikro masih berlangsung hingga 8 Maret mendatang, sehingga menunggu keputusan Bupati Malang. Ia menegaskan pihaknya akan mengikuti regulasi yang ada.
“PPKM kan sampai 8 Maret, namun kami nunggu keputusan pak Bupati, kami ikuti aturan saja, ” tegasnya.
Koko juga memastikan jaringan internet telah mencapai ke 340 SMP se-Kabupaten Malang. Bahkan, bagi siswa dan atau wali murid yang tidak memiliki gadget mumpuni sebagai salah satu syarat Kegaiatan Belajar Mengajar (KBM) daring, maka guru akan mengunjungi rumah peserta didik.
“Kalau keinginan wali murid untuk sekolah tatap muka sebenarnya sudah sejak lama. Bahkan hampir semuanya menginginkan hal tersebut. Tapi sekali lagi kita terbentur dengan peraturan yang ada,” pungkas Koko. (Agb/Saf)