Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Pasuruan Himbau Kades Segera Bentuk Bumdes

Artikel Diproduksi: Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Pasuruan

Javasatu by Javasatu
1 April 2021
0

Jaring Informasi Pasuruan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menghimbau kepada para kepala desa (kades) untuk segera membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Kabupaten Pasuruan. (Sumber Foto: Tangkapan layar dari channel youtube Dendro Tech)

Himbauan ini dinilai penting, mengingat jika desa punya Bumdes dan pengelolaannya berjalan lancar, maka akan berimbas pada meningkatkan pendapatan desa itu sendiri.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pasuruan Nurul Huda mengatakan, BUMDes sendiri merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian permodalannya berasal dari desa. Modal yang disisihkan nantinya bisa dimanfaatkan untuk menciptakan lapangan pekerjaan ataupun meningkatkan pelayanan masyarakat yang baik.

“Pendapatan inilah yang menjadikan desa lebih mudah mengupayakan pembangunan tanpa bergantung pada pemerintah di atasnya. Dalam hal ini adalah Pemerintah Daerah,” kata Huda, Rabu (31/3/2021) siang.

ADVERTISEMENT

Di Kabupaten Pasuruan, jumlah desa yang memiliki Bumdes sebanyak 166 desa. Padahal jumlah desa se-Kabupaten Pasuruan mencapai 341 desa, sehingga masih ada 175 desa yang belum punya Bumdes.

Oleh karenanya, Huda meminta para Kades untuk mempunyai percepatan dalam pembentukan Bumdes. Percepatan tersebut bisa diambil dari anggaran yang ada di DD (Dana Desa).

“Dalam DD itu tak hanya digunakan untuk kegiatan BTT, Penanganan Covid-19, PPKM Mikro ataupun penanganan stunting, tapi juga bisa dialokasikan untuk pembiayaan pembentukan Bumdes,” terangnya.

Untuk membentuk Bumdes, Pemerintah Desa harus punya perencanaan. Perencanaan ini meliputi pembentukan organisasi, penentuan jenis usaha, pengaturan jalannya usaha. Kata Huda, kesemuanya harus direncanakan secara matang demi terwujudnya badan usaha yang terus berkembang.

“Perencanaannya harus matang dan terperinci. Harus memperhatikan apa jenis usaha yang akan dibangun, keuntungannya bagaimana, mempekerjakan siapa saja, semuanya harus detail,” urainya.

Selain dalam hal perencanaan, untuk membangun Bumdes yang baik, kuncinya adalah pengelolaan dari pihak desa. Menurut Huda, aset yang dimilikinya bisa dijadikan acuan untuk mendapatkan benefit. Benefit inilah yang secara tidak langsung akan menjadi tonggak utama dalam menambah pendapatan desa.

“Keuntungan yang utama jelas membantu masayarakat setempat dalam meningkatkan perekonomian. Betapa tidak, masyarakat yang semula tidak produktif, jelas akan terbantu dengan adanya badan usaha ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut Huda menegaskan bahwa Pemdes harus bisa mengajak masyarakat untuk memajukan Bumdes itu sendiri. Sebab, partisipasi masyarakat inilah yang akan meminimalkan pengangguran. Masyarakat bisa bekerja, dan memiliki pendapatan tetap. Pendapatan inilah yang akan membantunya dalam memenuhi kebutuhan.

“Kebetulan Pak Bupati sekarang mengajak Bank Jatim, sehingga para wajib pajak bisa membayar PBB P2 melalui Bumdes. Ini contoh bahwa perekonomian desa akan lebih kuat. Ini berkat dari kemandirian desa dalam mengelola badan usahanya. Penguatan ekonomi desa jelas akan berdampak pada majunya desa tersebut,” tutupnya. (*)

Source: Pemkab Pasuruan Himbau Para Kades Untuk Segera Bentuk Bumdes
Tags: BUMDESddJaring InformasiKadesPemkab Pasuruan
Previous Post

TMMD Ke-110 Bojonegoro Tahun 2021 Resmi Ditutup

Next Post

Bupati Sumenep Minta Agar Warga Jaga Hasil Pembangunan Program TMMD

Related Posts

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi
Kesehatan

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

27 April 2026
Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi
Kota Malang

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

27 April 2026
Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda
Kota Malang

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

27 April 2026
Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar
Kota Malang

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

27 April 2026
Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan
Berita

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

26 April 2026
Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran
Berita

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

26 April 2026
Next Post

Bupati Sumenep Minta Agar Warga Jaga Hasil Pembangunan Program TMMD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Analis Apresiasi Kapolri Ungkap 1,16 Ton Ketamin: Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat
  • Kapolres Majalengka Kerahkan 173 Bhabinkamtibmas Cegah Curanmor dan Bencana
  • Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri
  • Danrem 083 Gagas Malang Kota Pejuang, Angkat Sejarah TRIP dan Laskar Sabilillah
  • HAIRUL Rilis Lagu “Dibuat Kamu”, Angkat Kisah Cinta Bertepuk Sebelah Tangan
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com