email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 29 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Situbondo Izinkan Salat Id di Masjid dan Musala dengan Syarat

by Javasatu
12 Mei 2021

Javasatu,Situbondo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo memberikan izin untuk menggelar salat Id berjama’ah di masjid dan musala yang ada di Kota Santri. Hal tersebut disampaikan Bupati Situbondo, Karna Suswandi, Selasa (11/5/2021).

Bupati Situbondo, Karna Suswandi saat memberikan sambutan dalam acara sidang paripurna di gedung DPRD. Ia mengapresiasi langkah dewan yang menyetujui rancangan awal RPJMD. (Foto: Istimewa)

Menurut Bupati, salat id dapat dilakukan dengan syarat maksimal 50 persen dari kapasitas tempat. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Situbondo.

“Kita batasi separuh dari kapasitas tempat ibadah tersebut,” ucapnya.

Menurut pria yang akrab disapa Bung Karna ini mengatakan, dibukanya izin pelaksanaan salat id tersebut karena data terakhir Satgas Covid-19 Kabupaten Situbondo berstatus zona kuning (resiko rendah).

“Sesuai surat edaran memperbolehkan,” ujarnya

Lebih lanjut, Mantan Kadis PUPR Bondowoso ini minta seluruh masjid dan musala yang akan dipakai pelaksanaan salat id agar para pengurus atau takmir menyiapkan fasilitas protokol kesehatan, seperti menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.

“Saya menghimbau kepada takmir masjid maupun mushola untuk menyiapkan sarana pendukung dalam pelaksanaan sholat id nantinya,” tambahnya

Pria 54 tahun ini juga meminta kepada para jam’ah untuk memakai masker dan menjaga jarak satu sama lain, baik selama pelaksanaan shalat id maupun setelahnya.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

“Yang terpenting patuhi protokol kesehatan,” tegasnya.

Untuk diketahui, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Situbondo mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 31 Tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah dan Silahturahmi Pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H / 2021 M. (Fat/Aka/Js)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bupati SitubondoIdul Fitri SitubondoKarna SuswandiPemkab SitubondoShalat Idul Fitri Situbondo

Comments 2

  1. Ping-balik: Bimbing Anak-anak di Desa Gemar Belajar Melalui "Situbondo Dream" - Nusa Daily
  2. Ping-balik: Bimbing Anak-anak di Desa Gemar Belajar Melalui "Situbondo Dream" - Beritaloka

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Analis Puji Kapolri Jaga Demokrasi Saat Kawal Demo di DPR

Milad ke-13 EL-SALMA Blitar, Batik Cakrapalah Dikenalkan ke Generasi Muda

Rumi Resmi Debut, Eks Angkasara Rilis Maxi Single Perdana 4 September

IKG Targetkan 2,5 Juta Liter Air untuk Warga Gunungkidul

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Tambang Galian C dan Tambak Udang Modern Gresik Utara, Izin hingga Reklamasi Jadi Perhatian

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

BERITA LAINNYA

Analis Puji Kapolri Jaga Demokrasi Saat Kawal Demo di DPR

Milad ke-13 EL-SALMA Blitar, Batik Cakrapalah Dikenalkan ke Generasi Muda

Rumi Resmi Debut, Eks Angkasara Rilis Maxi Single Perdana 4 September

IKG Targetkan 2,5 Juta Liter Air untuk Warga Gunungkidul

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved