Javasatu,Malang- Renny Hermawati (43) alias Renny Mozza yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Malang itu, tidak menampik bahwa dirinya melakukan penipuan dengan berkedok investasi.
Wanita berparas cantik itu mengaku jika uang yang didapat dari para korban memang dibelikan barang yang dimaksud dalam investasi itu, selebihnya dipinjam-pinjamkan kepada banyak orang.
“Ya awalnya memang saya belikan, gula. Setelah itu saya pinjam-pinjamkan ke orang lain,” ucap Renny, saat dihadirkan dalam rilis di Mapolres Malang, Senin (8/2/2021).
Kepada tiga korbannya, yang satu profesi itu, masing-masing berinisial, DK (30) warga Jabung, DW (28) warga Turen dan YA (25) warga Kalipare, diiming-iming investasi gula merah dan tembakau.
“Iya saya bilang untuk bisnis,” terang wanita asal Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.
Sebelumnya, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, akibat penipuan yang dilakukan Renny, ketiga orang itu mengalami kerugian Rp 450 juta. Ketiga orang tersebut menyetor uang kepada Renny secara bertahap dengan nominal berbeda-beda di setiap transaksi.
“Ada yang Rp. 88 juta, ada juga yang Rp. 297 juta. Uangnya ada sebagian yang digunakan untuk kepentingan sendiri, ada yang di pinjam-pinjamkan,” terang Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat. (Agb/Nuh)
Comments 3