email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 18 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Gresik Bekuk Pemasok Sabu Dibungkus Bekas ‘Wafer’

by Sudasir Al Ayyubi
5 Februari 2021

Javasatu,Gresik- Jajaran anggota Satreskoba Polres Gresik berhasil membekuk pemasok sabu dalam bungkus bekas wafer, jaringan ini merupakan pengedar antar kota.

Tersangka beserta barang bukti yang diamankan di Mapolres Gresik. (Foto: Istimewa)

Pelaku diketahui Irwan Prasetyo (25) alias Unyil asal Jalan Imam Bonjol Kelurahan Medaeng Sidoarjo.

Pelaku ini sempat berkelit ketika pada hari Minggu (31/1/2021) sekira pukul 11.00 Wib Buser Narkoba Gresik merangsek ke pos parkir tempatnya bekerja di Jalan Letjen Sutoyo Kelurahan Medaeng, Sidoarjo.

Namun sandiwaranya berakhir saat Polisi menemukan barang haram yang di sembunyikan di bawah meja tempat ia sehari-hari bekerja.

Dari penggeledahan, petugas berhasil ditemukan bungkus bekas permen ‘Hexos’. Bukan permen yang didapat, namun berisi dua plastik potongan bungkus ‘wafer’ dan berisikan dua plastik klip yang didalamnya terdapat kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto membenarkan anggotanya telah melakukan penangkapan pengedar Narkoba di Sidoarjo.

“Iya benar, penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari ugkap kasus sebelumnya. Sat Narkoba Polres Gresik terus mengejar pelaku lain jaringan Narkoba antar kota tersebut,” ungkap Kapolres, Kamis (4/2/2021).

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan dua paket kristal warna putih Narkotika jenis sabu dengan berat timbang 0,34 dan 0,30 gram bruto.

“Dua paket sabu siap edar ini oleh pelaku dikemas rapi didalam bungkus wafer berlapis kemasan permen Hexos. Kejelian petugas tak bisa dikelabuhi akal bulus pelaku. Pemasok sabu antar kota berkedok tukang parkir ini pun terbongkar sudah,” beber Alumni Akpol 2001 ini.

Dikatakan mantan Kapolres Ponorogo itu, pelaku menyebut mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang ia kenal tinggal tidak jauh dari tempatnya bekerja.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Berita Lainnya:
  • Bahas RUU EBT, Komisi 7 DPR RI Gandeng Akademisi UMM – Nusadaily.com
  • Demokrat Situbondo Tetap Solid dan Loyal Dukung Kepemimpinan AHY – Nusadaily.com
  • Dukung Pemulihan Ekonomi, LPEI Tandatangani Kerjasama Penjaminan dengan Bank BTN – Nusadaily.com
  • Bupati Faida Kebelet Lantik Dirut PDAM Meski 13 Hari Lagi Lengser – Nusadaily.com
  • PDIP: Ada yang Ingin Sabotase Kemenangan Orient P Riwu Kore – Nusadaily.com

Selain pelaku dan dua paket sabu di dalam bungkus permen Hexos ini, petugas juga mengamankan satu HP merk Oppo A3s selanjutnya dibawa ke Polres Gresik untuk proses penyidikan.

“Unyil kini telah dijebloskan kedalam jeruji besi dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 (ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman sedikitny 4 tahun penjara,” pungkas Kapolres Gresik. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: NapzanarkobaNarkoba Dibungkus Bekas PermenNarkoba Dibungkus Bekas WaferNarkoba NapzaPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wali Kota Malang dan Kalapas Bahas Sinergi Pemasyarakatan

Waspada Penipuan KUR BRI, Pengajuan Tidak Pernah Ditawarkan Online

TNI dan Warga Kompak Bersihkan Pantai Keakwa Mimika

Pemkot Batu Jawab Tiga Raperda di Sidang Paripurna DPRD

Brahim Diaz Makin Bersinar sebagai Kreator Serang Real Madrid

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Indonesia Kini Punya Rudal Meteor, Senjata Andalan Jet Rafale

Siswa SD Islam Al-Ulum Belajar Hukum di Kejari Kota Malang

Polisi Tangkap Dua Pencuri Jeruk di Malang, Satu Pelaku Residivis

Haul ke-134 KH Abdul Karim Alkarimi Gresik, Ini Rangkaian Acaranya

Prev Next

POPULER HARI INI

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

6 Pemain Lampaui Gelar La Liga Cristiano Ronaldo, Termasuk Lamine Yamal

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Indonesia Kini Punya Rudal Meteor, Senjata Andalan Jet Rafale

Brahim Diaz Makin Bersinar sebagai Kreator Serang Real Madrid

BERITA LAINNYA

Wali Kota Malang dan Kalapas Bahas Sinergi Pemasyarakatan

Waspada Penipuan KUR BRI, Pengajuan Tidak Pernah Ditawarkan Online

TNI dan Warga Kompak Bersihkan Pantai Keakwa Mimika

Pemkot Batu Jawab Tiga Raperda di Sidang Paripurna DPRD

Brahim Diaz Makin Bersinar sebagai Kreator Serang Real Madrid

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Indonesia Kini Punya Rudal Meteor, Senjata Andalan Jet Rafale

Siswa SD Islam Al-Ulum Belajar Hukum di Kejari Kota Malang

Polisi Tangkap Dua Pencuri Jeruk di Malang, Satu Pelaku Residivis

Haul ke-134 KH Abdul Karim Alkarimi Gresik, Ini Rangkaian Acaranya

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

Dugaan Penyelewengan Program Bongkar Ratoon Tebu di Malang Disorot DPRD

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved