email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 15 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Gresik Sosialisasi Masa Larangan Mudik di Terminal Bunder

by Sudasir Al Ayyubi
23 April 2021

BacaJuga :

Musrenbang Anak 2026 Gresik, Suara Anak Jadi Program Nyata di APBD

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

Javasatu,Gresik- Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Gresik melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 hijriyah di Terminal Bunder, Kamis (22/4/2021).

Petugas sosialisasi larangan mudik secara lisan di Terminal Bunder Gresik. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Petugas satlantas juga membagikan ratusan masker secara gratis kepada pengendara kendaraan bermotor di ruas Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasat Lantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto menyampaikan, kegiatan itu sebagai upaya Polres Gresik mendukung program pemerintah terkait larangan mudik hari raya Idul Fitri. Mulai 6-17 Mei 2021 mendatang.

“Iya, kami lakukan secara lisan, spanduk dan stiker sebagai pesan. Dikarenakan negara kita masih pada masa pandemi Covid19. Kami akan terus mensosialisasikan program larangan mudik sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 sesuai dengan update masa larangan mudik yang baru” tandas Kasat Lantas.

ADVERTISEMENT
Petugas menempelkan stiker ke pengendara roda dua terkait pesan larangan mudik. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Perlu ketahui, pemerintah telah melakukan perpanjangan masa larangan mudik hingga 24 Mei 2021. Ketentuan baru tersebut tertera dalam Addendum Surat Edaran nomor 13 tahun 2021 yang dikeluarkan 21 April 2021 yang telah ditandatangani oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana selaku Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Doni Monardo.

Petugas membagikan masker gratis. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Sebelumnya pemerintah juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 yang membatasi larangan mudik pada 6 sampai 17 Mei 2021. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Hari Raya Idul Fitri 1442 HLarangan MudikPolres GresikPOLRISatlantas Polres GresikTerminal Bunder
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Musrenbang Anak 2026 Gresik, Suara Anak Jadi Program Nyata di APBD

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

SPPG Bedilan Resmi Beroperasi, Perluas Layanan Gizi bagi Warga Gresik

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

Buron Setahun, Pelaku Curanmor di Wonosari Akhirnya Ditangkap Polisi

Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim Gresik Kini Dilengkapi Eskalator

Unira Malang Tutup KKN-T 2026 dengan Loka Wisata, Promosikan 15 Desa Wisata

Polisi Bekuk DPO Curanmor, Honda CRF Dicuri dari Kos Singosari

MUI Gresik Tetapkan Resolusi Kerja 2026, Fokus Layanan Umat

Ijtima Sanawi 2026, MUI Gresik Harus Hadir Nyata untuk Umat

Prev Next

POPULER HARI INI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pemilihan Ketua KONI Kabupaten Malang Memanas, Calon Naik Meja Protes Aklamasi

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

BERITA LAINNYA

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved