email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 24 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Gresik Sosialisasi Masa Larangan Mudik di Terminal Bunder

by Sudasir Al Ayyubi
23 April 2021

BacaJuga :

Digugat Rekanan Dugaan Wanprestasi, PT Sekar Pamenang Akhirnya Buka Suara

HUT ke-79 Megawati, PDIP Kabupaten Malang Tanam Pohon di Pantai Donomulyo

Javasatu,Gresik- Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Gresik melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 hijriyah di Terminal Bunder, Kamis (22/4/2021).

Petugas sosialisasi larangan mudik secara lisan di Terminal Bunder Gresik. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Petugas satlantas juga membagikan ratusan masker secara gratis kepada pengendara kendaraan bermotor di ruas Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasat Lantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto menyampaikan, kegiatan itu sebagai upaya Polres Gresik mendukung program pemerintah terkait larangan mudik hari raya Idul Fitri. Mulai 6-17 Mei 2021 mendatang.

“Iya, kami lakukan secara lisan, spanduk dan stiker sebagai pesan. Dikarenakan negara kita masih pada masa pandemi Covid19. Kami akan terus mensosialisasikan program larangan mudik sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 sesuai dengan update masa larangan mudik yang baru” tandas Kasat Lantas.

Petugas menempelkan stiker ke pengendara roda dua terkait pesan larangan mudik. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Perlu ketahui, pemerintah telah melakukan perpanjangan masa larangan mudik hingga 24 Mei 2021. Ketentuan baru tersebut tertera dalam Addendum Surat Edaran nomor 13 tahun 2021 yang dikeluarkan 21 April 2021 yang telah ditandatangani oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana selaku Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Doni Monardo.

Petugas membagikan masker gratis. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Sebelumnya pemerintah juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 yang membatasi larangan mudik pada 6 sampai 17 Mei 2021. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Hari Raya Idul Fitri 1442 HLarangan MudikPolres GresikPOLRISatlantas Polres GresikTerminal Bunder

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Digugat Rekanan Dugaan Wanprestasi, PT Sekar Pamenang Akhirnya Buka Suara

Kodim Wonosobo Renovasi Jembatan Gantung Kalidadap, Target Rampung 1 Bulan

HUT ke-79 Megawati, PDIP Kabupaten Malang Tanam Pohon di Pantai Donomulyo

Polisi Bekuk Dua Pelaku Peredaran Sabu di Menganti, Barang Bukti Diamankan

Pemkab Gresik Deklarasikan Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Perbaikan Jalan Poros Desa di Benjeng dan Balongpanggang Diprioritaskan

Polisi Sosialisasi Cegah Bullying ke Wali Murid SD di Wagir Malang

PWI dan DPRD Gresik Dorong Smart Budgeting untuk Dongkrak PAD

TNI AU Kerahkan 257 Personel dan 4 Alutsista Cari Pesawat ATR 42-500

ASBF Jatim Terbentuk, Siap Perkuat UMKM Lewat Branding dan Talenta Digital

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Yayasan PPLP-PTPGRI Laporkan Rektor Unikama ke Polda Jatim

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

BERITA LAINNYA

Digugat Rekanan Dugaan Wanprestasi, PT Sekar Pamenang Akhirnya Buka Suara

Kodim Wonosobo Renovasi Jembatan Gantung Kalidadap, Target Rampung 1 Bulan

TNI AU Kerahkan 257 Personel dan 4 Alutsista Cari Pesawat ATR 42-500

ASBF Jatim Terbentuk, Siap Perkuat UMKM Lewat Branding dan Talenta Digital

Isra Mikraj, ASN Pemkab Kediri Diajak Perkuat Iman dan Etos Kerja

Enam Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung

Polri Bentuk Ditres PPA-PPO, Analis: Langkah Strategis Lindungi Anak dan Perempuan

Analis Apresiasi Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar SDA

Gandeng Roy Jeconiah, Tanda Seru Rilis Ulang Lagu Kontroversial “Panitia Akhirat”

JMSI Siap Jadi Mitra Strategis Kemenkop Sukseskan Koperasi Merah Putih

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved