email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 9 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PPKM Mikro Dinilai Gus Yani Efektif Tekan Penyebaran Kasus Aktif Covid-19

by Sudasir Al Ayyubi
13 Maret 2021

Javasatu,Gresik- Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) menilai penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat( PPKM) skala mikro sangat efektif untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Dari kiri ke kanan: Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Wabup Gresik Aminatun Habibah, Sekda Gresik Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno. (Foto: Istimewa)

Hal itu dilontarkan Gus Yani lantaran adanya perpanjangan PPKM skala mikro hingga 22 Maret 2021 mendatang.

Adanya perpanjangan terkait PPKM mikro, Bupati Gresik mengeluarkan Surat Edaran (SE) 800/513/437.73/2021 dalam pelaksanaan PPKM Mikro Jilid 3.

Pihaknya menegaskan, jumlah kasus aktif Covid-19 selama PPKM mikro terus mengalami penurunan signifikan. Jumlah kasus aktif pada PPKM jilid satu sebanyak 338 dan PPKM jilid dua 312.

“Setelah diterapkan PPKM Mikro jilid satu kasus aktif turun drastis menjadi 112, kemudian PPKM Mikro dua turun lagi 96” kata Bupati Yani kemarin, Jumat (12/3/2021).

Selain aktif mengoptimalkan operasi yustisi, pihaknya secara maraton juga melaksanakan vaksinasi tahap dua dengan memprioritaskan pelayan publik seperti ASN, TNI-Polri, Jurnalis, Imam masjid, pedagang pasar serta sopir angkutan transportasi.

“Kemampuan tracking, sistem dan manajemen tracing, perbaikan treatment. Kita juga sudah menggagas program donor konvalesen dan vaksinasi secara maraton” tambahnya.

BacaJuga :

Kafe Selena D’Lapang di Lapas Perempuan Malang, Wadah Kreativitas WBP Jadi Pengusaha

Ketua PKK Kecamatan Gresik Dorong Kreativitas Olahan PKK Sukorame dari Markisa hingga Bayam Brazil

Dalam PPKM ini, masih membatasi tempat kerja dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 50% dan Work From Office (WFO) sebesar 50%. Kegiatan belajar mengajar juga masih berlangsung secara daring atau online.

“Pengaturan pemberlakuan pembatasan dengan jam operasional untuk pusat perbelanjaan atau mall, pusat perbelanjaan, toko modern, grosir, toko kelontong sampai dengan pukul 21.00 WIB” jelasnya.

Bupati terus mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan benar sesuai anjuran pemerintah.

“Seperti menggunakan masker yang baik dan benar, mencuci tangan mengunakan sabun atau handsanitizer, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan, mengurangi mobilitas dan yang paling utama menjaga imun tubuh” papar dia.

Selain itu Gus Yani meminta kepada Dinas Kesehatan Gresik harus memperkuat kemampuan tracking, sistem dan manajemen tracing, perbaikan treatment termasuk meningkatkan fasilitas kesehatan (tempat tidur, ruang Intensive Care Unit (1CU), maupun tempat isolasi/karantina); C.

“Satuan Polisi Pamong Praja Gresik agar berkoordinasi dengan Polres dan Kodim guna meningkatkan pengawasan, operasi yustisi, dan penegakan hukum lainnya. Dinas pariwisata dan Kebudayaan untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan sosial budaya” terangnya.

Sementara update perkembangan Covid-19 angka kesembuhan lebih tinggi dibandingkan kasus positif. Pada Jumat 12 Maret 2021, jumlah kasus sembuh bertambah 8 kasus menjadi 4.810. Sedangkan, jumlah meninggal positif Covid-19 menjadi 347 kasus.

“Penambahan kasus rata-rata perhari turun menjadi 51 persen. Dari PPKM jilid satu 24 kasus positif per hari, di PPKM Mikro dua penambahannya turun menjadi 10 kasus” pungkasnya.

Selanjutnya, berdasarkan data dari Dinkes Kabupaten Gresik pada Jumat 12 Maret 2021, 8 kasus sembuh itu dari Kecamatan Dukun 1, Gresik 4, dan dari Kecamatan 3. Sedangkan penambahan 7 kasus positif dari Kecamatan Gresik 3, Driyorejo 2, Kebomas 2 dan Kecamatan Manyar 1 kasus. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Covid-19Info Covid GresikKetua DPRD Gresik Abdul QodirPPKM Mikro GresikSekda Gresik Abimanyu Poncoatmojo IswinarnoUpdate Covid Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kafe Selena D’Lapang di Lapas Perempuan Malang, Wadah Kreativitas WBP Jadi Pengusaha

Ketua PKK Kecamatan Gresik Dorong Kreativitas Olahan PKK Sukorame dari Markisa hingga Bayam Brazil

ADVERTISEMENT

Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa Pemalsuan Merek Pioneer CNC Indonesia di PN Kepanjen

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Mensos Janjikan 100 Sekolah Rakyat Permanen Dibangun Tahun 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Raih Juara 2 Gerak Jalan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Viral Cekcok Jukir dan Driver Ojol di Malang, Dimediasi Polisi: Hanya Kesalahpahaman, Tak Ada Kekerasan

Guru MI Dukun Gresik Ikuti Bimtek Moderasi Beragama dan Asesmen Kinerja 2025

BERITA LAINNYA

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Panglima TNI Ajak Prajurit Teladani Akhlak Rasulullah SAW di Peringatan Maulid Nabi

Wabup Blitar Beky Harap Jalan Sehat Sabilu Taubah Jadi Sarana Keberkahan dan Kebersamaan

Shaggydog Gandeng Heruwa dan Sal Priadi Rilis Ulang “Insomnia” dalam Versi Remix

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Gerebek Rumah di Turen Malang, Polisi Tangkap Pemuda dengan 14,68 Gram Sabu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved