email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 20 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 8 Maret 2021, Sektor Wisata Gresik Anjlok

by Sudasir Al Ayyubi
21 Februari 2021
ADVERTISEMENT

Javasatu,Gresik- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro tahap pertama berakhir pada 22 Februari 2021. Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto satu hari yang lalu mengatakan pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan PPKM mikro hingga 8 Maret 2021.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan atau Disparbud Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga. (Foto: Istimewa)

Adanya perpanjangan PPKM mikro itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan atau Disparbud Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga tak menampik jika sektor pariwisata di Gresik semakin anjlok.

“Pada PPKM mikro pertama mulai 9 Februari lalu saja kondisi pendapatan pada sektor wisata anjlok. Ini ada PPKM mikro selanjutnya, saya memprediksi semakin anjlok. Tapi tidak apa-apa, itu demi kebaikan masyarakat. Dan kami mendukung penuh pemerintah pusat dalam pelaksanaan PPKM mikro 23 Februari hingga 8 Maret 2021 mendatang” ungkap Sinaga, Minggu (21/2/2021).

Dituturkan Sinaga kepada Javasatu.com, anjloknya jumlah kunjungan wisata di wilayah Gresik hingga mencapai titik terendah.

“Ini fakta mas, sangat menurun drastis di PPKM mikro pertama. Dan ini salah satu upaya pemerintah untuk memutus Covid-19 klaster baru pada kerumunan tempat wisata” imbuhnya.

Sinanga menerangkan, hingga saat ini, tempat wisata yang masih ada pengunjungnya adalah wisata religi seperti, Makam Syekh Maulana Malik Ibrahim dan Makam Sunan Giri.

“Itu pun buka tutup dan peziarah dibatasi durasi kunjungan maksimal 15 menit. Tentunya harus mematuhi prokes 6M yaitu, mencuci tangan yang telah disediakan, memakai masker itu hukumnya wajib, menjaga jarak saat berdoa, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas di area makam dan menjaga imun” pungkas Sinaga.

BacaJuga :

BRI Gaet Lulusan Terbaik UB, Tebar Golden Ticket Program Pemimpin Muda

Kasus Rp500 Juta Mandek 16 Bulan di Polresta Malang Kota

Wisata religi, makam Syekh Maulana Malik Ibrahim. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Sementara itu, salah satu pengurus Makam Syekh Maulana Malik Ibrahim, Abdul Wahab mengungkapkan kondisi wisata kepada Javasatu.com, bahwa pada masa PPKM mikro tingkat kunjungan menurun.

“Kalau diawal pandemi pada Maret 2020 lalu sangat sepi tidak ada pengunjung. Kemudian bulan Januari dan Februari ini pengunjuk mulai ada. Mungkin karena mendekati bulan Puasa. Saat ini jumlah pengunjung rata-rata 300 hingga 500 tiap hari.

Berita lain di jaringan kami:
  • Magetan Center: Memakai Masker 24 Jam Narasi Bahasa yang Menyesatkan – NoktahMerah.com
  • Mustika Desa, Upaya Temanggung Mempercepat Pemulihan Ekonomi – NoktahMerah.com

Kami atas nama pengurus Makam Syekh Maulana Malik Ibrahim berharap, agar seluruh masyarakat Kabupaten Gresik diberikan kesehatan dan keselamatan di masa pandemi Covid-19.

“Agar bisa bekerja setiap hari dan bisa melanjutkan kehidupan dan seger waras semuanya” pungkas Abdul Wahab. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 5

  1. Ping-balik: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, Berikut Penjelasannya - Javasatu
  2. Ping-balik: Temanggung Buka Posko Pengaduan Masalah THR Bagi Para Pekerja - Noktah Merah
  3. Ping-balik: Temanggung Buka Posko Pengaduan Masalah THR Bagi Para Pekerja - Beritaloka
  4. Ping-balik: Temanggung Buka Posko Pengaduan Masalah THR Bagi Para Pekerja - Imperium Daily
  5. Ping-balik: Temanggung Buka Posko Pengaduan Masalah THR Bagi Para Pekerja - Nusa Daily

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

BRI Gaet Lulusan Terbaik UB, Tebar Golden Ticket Program Pemimpin Muda

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Timur Nunukan, Pilot Tewas

Kasus Rp500 Juta Mandek 16 Bulan di Polresta Malang Kota

Polres Gresik Tangkap Residivis, 51 Gram Sabu Siap Edar Disita

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Prev Next

POPULER HARI INI

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Timur Nunukan, Pilot Tewas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Kasus Rp500 Juta Mandek 16 Bulan di Polresta Malang Kota

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

BERITA LAINNYA

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Timur Nunukan, Pilot Tewas

Jatim Half Marathon Batal, 1.268 Pelari Merugi Rp 383 Juta

DLHKP Kota Kediri Bersihkan Cagar Budaya Jembatan Lama dari Tumpukan Sampah

Ananda Sukarlan: Musik Bikin Dunia Lebih Masuk Akal di Hari Asperger 2026

GIBM Buka Rekrutmen Nasional, Ormas Anti-Korupsi dari Blitar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved