Javasatu,Gresik- Sebanyak 526 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Gresik naik pangkat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik, Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno memaparkan, jumlah PNS yang naik pangkat pada periode 1 April 2021 ini sebanyak 526 orang dengan rincian PMS struktural 240 orang dan PNS fungsional sebanyak 268 orang.
“Selamat kepada yang naik pangkat, semoga anda semakin bersyukur dan meningkatkan kinerjanya. Tidak semua PNS itu bisa naik pangkat tepat waktu. Hal ini tergantung kinerjanya. Banyak PNS yang terpaksa tertunda kenaikan pangkatnya. Ingat naik pangkat bukan hak, anda perlu instropeksi diri” kata Sekda, Senin (12/4/2021).
Dijelaskan Sekda, naik pangkat bukan hak, artinya PNS tidak berhak menuntut BKD bila kenaikan pangkatnya tertunda.
“Kalau gaji itu hak dan anda boleh protes bila gajinya tidak sesuai baik besaran atau waktunya” tegas Sekda.
Bu Min Minta kepada PNS Pelayanan Masyarakat Ditingkatkan

Selanjutnya, Wakil Bupati (Wabup) Gresik Aminatun Habibah (Bu Min) menyerahkan Surat Keputusan Kenaikan pangkat (SKKP) Periode tanggal 1 April 2021 untuk 526 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ruang Mandala Bakti Praja, Senin (12/4/2021).
Sebelum menyerahkan SKKP Wabup Gresik sempat bertanya kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gresik.
“Pak Nadhif, berapa rupiahkan nominal kenaikan gajinya ketika PNS selama 4 tahun naik pangkat reguler setingkat lebih tinggi tersebut?” pertanyaan Bu Min Wabup tersebut disampaikan ketika menyampaikan sambutan.
Bu Min mengaku, dijawab pak Nadhlif sambil tersenyum, ‘cuma sedikit’ ujarnya tanpa menyebut nilai nominalnya.
Namun demikian, Bu Min dengan bijak mengajak kepada PNS yang naik pangkat.
“Meski kenaikan gajinya tidak banyak, namun pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan. Hal ini karena komitmen Pemerintahan Gus Yani Bupati untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat” katanya serius.
Dia melanjutkan, tidak semua PNS bisa naik pangkat sesuai waktunya. Hal ini tergantung kinerja masing-masing.
“Kalau kinerjanya baik, maka saat pensiun nanti akan selalu dikenang dan bisa dijadikan contoh oleh PNS yang lain. Tentu saja pada masa purna tugas nanti menjadi Husnul Khotimah” katanya. (Bas/Saf)