Javasatu,Malang- Satgas Covid-19 Kabupaten Malang bertindak tegas dengan memberikan peraturan yang sangat ketat, terutama ke semua pengelola wisata. Kebijakan itu mengarah ke semua destinasi tempat wisata di wilayah Kabupaten Malang.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar selaku Wakasatgas Covid-19 mengatakan, penutupan itu akan berlaku pada tanggal 13-14 Mei ini. Karena di hari itu, diprediksi akan terjadi penumpukan apabila tempat wisata buka. Dan hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya klaster baru Covid-19 tempat wisata.
“Ya, hasil rakor dengan Forkopimda Kabupaten Malang semua wisata di Kabupaten Malang tutup selama tanggal 13 dan 14 Mei,” ungkapnya, usai memimpin Apel Pengamanan Malam Takbir.
Hendri menambahkan bahwa pada tanggal 13 dan 14 Mei tersebut, seluruh personil masih terkonsentrasi pada pos penyekatan, sehingga tidak bisa memantau jika ada pelanggaran protokol kesehatan di tempat wisata.
“Baru pada tanggal 15 Mei hingga seterusnya boleh buka, karena jajaran Polri dan TNI sudah kembali berdinas,” ujar Hendri.
Nah, pada tanggal 15 Mei itu, jajaran TNI dan Polri akan kembali berjaga di setiap destinasi wisata. Untuk memantau penerapan protokol kesehatan di sana.
“Jika nanti diketahui adanya pelanggaran protokol kesehatan, maka akan langsung kita tindak. Begitupun jika pelanggaran itu ada indikasi atas kelalaian pengelola wisata, juga akan kita tindak tegas,” pungkas Hendri. (Agb/Saf)