email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Tuesday, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sengketa Tanah 68 Hektar di Majang Tengah Dampit Malang Memasuki Babak Baru

by Agung Baskoro
20 April 2021

Javasatu,Malang- Sengketa tanah antara PT Wonokoyo dengan warga Desa Majang Tengah Kecamatan Dampit Kabupaten Malang hari ini memasuki babak sidang untuk mendengarkan keterangan saksi.

Kepala Departemen Manajemen Aset PT Wonokoyo, Julius Siwalette. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Dalam sidang yang di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen Kabupaten Malang, menghadirkan tiga saksi, yakni Kepala Desa Majang Tengah, Abdul Hafi, Kepala Dusun Lambangkuning, Bari Wahyono, dan saksi Ahli Pertanahan.

Untuk diketahui, sejak tahun 2019 lalu, PT. Wonokoyo bersengketa dengan sejumlah warga Desa Majang Tengah dan Pamotan terkait hak kepemilikan tanah seluas 68 hektar yang berlokasi di kawasan tersebut.

Secara hukum, hak tanah itu milik PT Wonokoyo. Namun sekitar 500 warga di sana menguasai dan menggarap tanah itu, dengan tanggung jawab yang diberikan oleh Lembaga Aliansi Indonesia (LAI).

“Saya tidak tahu LAI mendapat legalitas penggarapan dari mana, yang kemudian diberikan kepada masyarakat saat ini. Kabarnya, ia (LAI) sudah berkoordinasi dengan pemerintah Jawa Timur dan Polda. Mereka menilai lahan 68 hektar itu adalah lahan kosong milik pemerintah, yang bisa digunakan oleh rakyat” ungkap Kuasa Hukum masyarakat pengelola lahan itu, Wagiman Somodimejo.

Dalam kasus ini, Wagiman hanya membela 4 terdakwa, dari 500 orang pengelola lahan tersebut.

“Nah, saya pikir ini adalah diskriminasi” ujarnya, Selasa (20/4/2021).

BacaJuga :

Lapas Malang Perangi HP Ilegal, Pungli dan Narkoba: Tanpa Kompromi

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Sementara itu, Kepala Departemen Manajemen Aset PT Wonokoyo, Julius Siwalette menggugat karena tanah itu adalah miliknya, yang di beli dari PT Margosuko pada 2015 lalu.

“Kan tidak mungkin kita perusahaan resmi mempunyai aset tanah seluas itu dengan legalitas abal-abal. Lantas, pihaknya mengaku aneh ketika tiba-tiba tanah itu dikelola oleh masyarakat” katanya, Selasa (20/4/2021).

Ditanya terkait mengapa gugatan hanya ditujukan kepada 4 orang tersebut. Julius mengaku hal itu mengikuti saran dari kuasa hukumnya.

“Harapan saya, masyarakat bisa menyadari pengelolaan tanah yang dilakukan itu salah, dan kembali memberikan tanah itu kepada kami secara suka rela” pungkasnya. (Agb/Saf)

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Tags: LAILembaga Aliansi IndonesiaPT WonokoyoSengketa Tanah Majang Tengah Dampit

Leave a ReplyCancel reply

BERITA TERBARU

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Lapas Malang Perangi HP Ilegal, Pungli dan Narkoba: Tanpa Kompromi

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Perayaan Hari Keris di Bakorwil Malang, Tugu Tirta Gaungkan Inovasi Air Bersih

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Band Emo Asal Sidoarjo Decemberism Rilis “A Summer Bluer”, tentang Perpisahan

Munas IKAPETE, Prof Masykuri Terpilih Lagi, Targetkan Penguatan Program Nasional

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved