email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 15 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Seorang Pelajar di Benjeng Gresik Culik Mantan Pacar Disekap dan Dianiaya

by Sudasir Al Ayyubi
23 Maret 2021

Javasatu,Gresik- Seorang pelajar di Benjeng Gresik berinisial MA (20) culik mantan pacar berinisial YS (21) disekap dan dianiaya di dalam kamar.

MA (dua dari kanan) ditangkap dan diamankan di Mapolsek Benjeng Gresik. (Foto: Istimewa)

Kasus ini terbongkar, lantaran rekan pacar korban yakni MK mengirim foto penganiayaan dan penyekapan korban YS di rumah pelaku melalui aplikasi WhatsApp kepada NT pada Kamis (18/3/2021).

Pada foto tersebut nampak korban kondisinya berdarah-darah di bagian pelipis. Baju dan celana juga terdapat bercak darah. Kemudian dua rekan korban melapor ke Polsek Benjeng.

Adanya laporan masyarakat tersebut jajaran Polsek Benjeng ambil langka cepat dengan melakukan penyelidikan ke TKP.

Kapolsek Benjeng AKP Lukman Sholeh Hadi menerangkan, pada hari Kamis tanggal 18 Maret 2021 sekira pukul 15.00 wib telah dilaporkan diduga Penganiayaan disertai penyekapan (kejahatan terhadap kemerdekaan orang) di Dusun Karangpundut Desa Punduttrate Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik” kata Kapolsek, Selasa (23/3/2021).

Dibeberkan Kapolsek, saat dilakukan penggerebekan, korban disekap dalam sebuah kamar dengan keadaan wajah mengalami luka aniaya, sedangkan terlapor tertidur di dalam kamar tersebut.

“Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti, diantaranya 1 unit mobil Honda Stream, pakaian beserta masker milik korban yang dipakai saat kejadian dan terdapat noda darah korban, pakaian dan celana terlapor yang di pakai saat kejadian, dan 1 buah Handphone merk VIVO warna hitam biru” ungkap Kapolsek Benjeng.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dikatakan Kapolsek Benjeng, pelaku kini harus mendekam di jeruji besi.

“Dengan ancaman hukuman pasal 328 KUHP yaitu tentang penculikan ancamannya 12 tahun dan merampas kemerdekaan orang lain pasal 33 ayat 1 KUHP dengan sanksi kurungan selama 6 tahun. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kriminal GresikPelajar Benjeng Culik Mantan PacarPenculikan GresikPolsek Benjeng

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Viral Disebut di Pinggir Sungai, Kades Pastikan Kopdes Merah Putih Sidodadi Punya Akses Jalan

Satgas PRR Percepat Pembangunan 1.133 Huntap Korban Bencana di Padangsidimpuan

RSUD Gambiran Kota Kediri Tambah Layanan Hemodialisis dan Medical Check Up Satu Atap

Mirip Pemilu, Siswa SD di Gresik Nyoblos Ketua Kelas Pakai Surat Suara

Daftar Pemenang Lomba Video Konten Literasi Kota Malang 2026, Ini Juara Lengkapnya

Kejar Eliminasi TBC 2030, Dinkes Kota Batu Sosialisasi ke 24 Desa

Pajak Daerah Gresik Tembus Rp590 Miliar, Bupati Yani: Seluruhnya Kembali untuk Pembangunan

SANF Sustainability Squad Danai Mahasiswa Bangun Solusi Kesehatan Mental dan Lingkungan di Desa

Kwarcab Gresik Usung Konsep MBOIS, Siapkan Generasi Pramuka Berkarakter

Kepala Bakorwil Malang Ajak Pemda Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Penurunan Stunting

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Analis Apresiasi Langkah Kapolri, Perkuat Sinergi TNI-Polri-Kejagung dan Jaga Kepercayaan Publik

Kwarcab Gresik Usung Konsep MBOIS, Siapkan Generasi Pramuka Berkarakter

Kejar Eliminasi TBC 2030, Dinkes Kota Batu Sosialisasi ke 24 Desa

RSUD Gambiran Kota Kediri Tambah Layanan Hemodialisis dan Medical Check Up Satu Atap

BERITA LAINNYA

Viral Disebut di Pinggir Sungai, Kades Pastikan Kopdes Merah Putih Sidodadi Punya Akses Jalan

Satgas PRR Percepat Pembangunan 1.133 Huntap Korban Bencana di Padangsidimpuan

RSUD Gambiran Kota Kediri Tambah Layanan Hemodialisis dan Medical Check Up Satu Atap

Mirip Pemilu, Siswa SD di Gresik Nyoblos Ketua Kelas Pakai Surat Suara

Daftar Pemenang Lomba Video Konten Literasi Kota Malang 2026, Ini Juara Lengkapnya

Kejar Eliminasi TBC 2030, Dinkes Kota Batu Sosialisasi ke 24 Desa

Pajak Daerah Gresik Tembus Rp590 Miliar, Bupati Yani: Seluruhnya Kembali untuk Pembangunan

SANF Sustainability Squad Danai Mahasiswa Bangun Solusi Kesehatan Mental dan Lingkungan di Desa

Kwarcab Gresik Usung Konsep MBOIS, Siapkan Generasi Pramuka Berkarakter

Kepala Bakorwil Malang Ajak Pemda Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Penurunan Stunting

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

Analis Puji Ketegasan Prabowo Terkait Penanganan Tiga Kasus Korupsi: Patut Dicontoh

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved