Javasatu,Malang- Kasus video hoax terkait penembakan Gus Idris yang sempat di unggah ke sebuah channel YouTube beberapa waktu lalu. Kepolisian Resor (Polres) Malang telah melakukan gelar perkara dengan Mabes Polri.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menyebut, dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa.
“Dari hasil gelar perkara di Bareskrim Polri bersama Tim Cyber Polda Jawa Timur pada Jumat lalu, perkara tersebut nantinya sepakan akan kita angkat ke proses penyidikan,” ungkap Hendri Umar, Selasa (23/3/2021).
Dari proses penyidikan akan di buat Laporan Polisi dan kita lakukan interogasi pada saksi-saksi terkait perkara video hoax penembakan tersebut.
“Nanti akan kita buat berita acara pemeriksaan sebagai saksi dulu. Termasuk Gus Idris nanti. Perkara ini akan kita update terus nanti,” ujar Hendri.
Sementara itu dari hasil gelar perkara di Bareskrim Polri, Hendri mengatakan bahwa ada dugaan perkara ini bisa ditingkatkan pada proses penyidikan.
“Ada dugaan tindak pidana yang mungkin terjadi, sehingga proses penyidikan dan pemeriksaan akan kita maksimalkan terhadap para saksi. Termasuk kita analisa kembali barang bukti yang sudah kita temukan. Setelah itu dari dugaan ini apakah ada yang kita tetapkan sebagai tersangka atau tidak,” tegas Hendri.
Terakhir Hendri menegaskan bahwa , selain memeriksa saksi-saksi juga akan menyita barang bukti sebagai bahan penyidikan.
“Setelah ini kita lakukan pemeriksaan saksi dulu. Termasuk penyitaan barang bukti. Apakah ada tersangka, nanti itu setelah hasil penyidikan. Termasuk Kasatreskrim yang baru kita minta untuk segera running kasus ini dulu,” Hendri mengakhiri. (Agb/Saf)