email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 24 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kesal Tak Mau Diajak Bercinta, Suami Aniaya Istri Siri

by Sudasir Al Ayyubi
9 Februari 2021
ADVERTISEMENT

Javasatu,Gresik- Seorang suami merasa kesal kepada istri siri hingga menganiaya, karena istri siri menolak diajak bercinta.

Pelaku penganiayaan diamankan di Polsek Manyar Gresik. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Aksi itu dilakukan seorang suami bernama Tarsam Bin Munaji (47) asal Dusun Tremnul RT 007 RW 003 Desa Mulyorejo Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban terpaksa melakukan penganiayaan kepada istri siri bernama Dewi Yuliani (35) asal Dukuh RT 02 RW 03 Desa Dukuhtunggal Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan.

Kejadian itu dilakukan Tarsam pada Minggu 31 Januari 2021 sekira pukul 14.30 Wib di kos Dewi di Dusun Sekarsari Desa Sukomulyo Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik.

Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana menjelaskan, korban didatangi pelaku berniat untuk berhubungan badan kepada istrinya. Namun harapan pelaku berakhir hampa karena istri sirinya menolak untuk diajak hubungan badan.

ADVERTISEMENT

“Karena ditolak, pelaku kemudian memaksa mencium korban hingga terjadi kekerasan fisik oleh korban, dengan mendorong korban hingga tubuh dan kepala korban terbentur ke dinding” ungkap Bima, Senin (8/2/2021).

Tak hanya itu, lanjut Kapolsek, pelaku sempat menggigit tangan korban sebelah kanan yang mengakibatkan luka.

“Korban mengalami luka gigitan pada telapak tangan sebelah kanan, siku tangan sebelah kanan, kepala belakang mengalami kesakitan, dan pelaku sempat meremas payudara korban dan saat berebut kunci kamar kos celana korban mengalami robek, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manyar” beber Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Polsek Manyar Ipda Ekwan Hudin.

BacaJuga :

Karnaval HUT RI ke-80 di Gresik Meriah, Camat Luncurkan Layanan Malam Hari

Mahasiswa Unira Malang Hijaukan Sungai Tempuran dengan Tanam Pohon Beringin

Kemudian anggota reskrim Polsek Manyar melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku penganiayaan di Warung Kopi Bu Min Desa Peganden Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik. Sekitar pukul 12.00 WIB, Rabu (3/2/2021).

Polisi juga mengamankan barang bukti satu lembar VER Luka korban Dewi Yuliani dan satu celana pendek warna merah.

Atas pertanggungjawabannya pelaku dijerat pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: HeadlineKecamatan ManyarPenganiayaan Manyar GresikPolres GresikPolsek Manyar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Karnaval HUT RI ke-80 di Gresik Meriah, Camat Luncurkan Layanan Malam Hari

Mahasiswa Unira Malang Hijaukan Sungai Tempuran dengan Tanam Pohon Beringin

ADVERTISEMENT

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono Raih ASEAN Choice Award 2025

Wali Kota Malang Tekankan Peran Stakeholder dalam Perkuat UMKM

Wabup Gresik Apresiasi Baksos IDI di SRMA 37, Fokus Pemeriksaan Mata Pelajar

Prev Next

POPULER HARI INI

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Milad PAN ke-27, Subur Triono Ingatkan Peran Partai Hadir untuk Rakyat Kecil

PT Alberti Bintang Terang Bagikan 400 Paket Sembako di HUT ke-80 RI untuk Warga Malang

Ribuan Siswa YPP Al-Karimi Gresik Meriahkan Karnaval Budaya HUT ke-80 RI

BERITA LAINNYA

Pesan Presiden Prabowo untuk Guru dan Kepala Sekolah Rakyat, Didampingi Panglima TNI

GEMAH Batalkan Demo di Jambi, Badrun Atnangar Sampaikan Permintaan Maaf

Wabup Malang Lathifah Bahas Tol Malang-Kepanjen dengan Menko AHY

Pengamat Nilai Irjen Pol Suyudi Ario Layak Pimpin BNN RI, Dinilai Humanis dan Berprestasi

Polres Gresik Raih Juara Dua Lomba Safety Driving Polda Jatim 2025

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved