email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kesal Tak Mau Diajak Bercinta, Suami Aniaya Istri Siri

by Sudasir Al Ayyubi
9 Februari 2021

Javasatu,Gresik- Seorang suami merasa kesal kepada istri siri hingga menganiaya, karena istri siri menolak diajak bercinta.

Pelaku penganiayaan diamankan di Polsek Manyar Gresik. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Aksi itu dilakukan seorang suami bernama Tarsam Bin Munaji (47) asal Dusun Tremnul RT 007 RW 003 Desa Mulyorejo Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban terpaksa melakukan penganiayaan kepada istri siri bernama Dewi Yuliani (35) asal Dukuh RT 02 RW 03 Desa Dukuhtunggal Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan.

Kejadian itu dilakukan Tarsam pada Minggu 31 Januari 2021 sekira pukul 14.30 Wib di kos Dewi di Dusun Sekarsari Desa Sukomulyo Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik.

Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana menjelaskan, korban didatangi pelaku berniat untuk berhubungan badan kepada istrinya. Namun harapan pelaku berakhir hampa karena istri sirinya menolak untuk diajak hubungan badan.

ADVERTISEMENT

“Karena ditolak, pelaku kemudian memaksa mencium korban hingga terjadi kekerasan fisik oleh korban, dengan mendorong korban hingga tubuh dan kepala korban terbentur ke dinding” ungkap Bima, Senin (8/2/2021).

Tak hanya itu, lanjut Kapolsek, pelaku sempat menggigit tangan korban sebelah kanan yang mengakibatkan luka.

“Korban mengalami luka gigitan pada telapak tangan sebelah kanan, siku tangan sebelah kanan, kepala belakang mengalami kesakitan, dan pelaku sempat meremas payudara korban dan saat berebut kunci kamar kos celana korban mengalami robek, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manyar” beber Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Polsek Manyar Ipda Ekwan Hudin.

BacaJuga :

Wali Kota Malang Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Angin Kencang dan Pohon Tumbang

Polresta Malang Kota Tanam Jagung dan Gelar Pasar Murah untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Kemudian anggota reskrim Polsek Manyar melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku penganiayaan di Warung Kopi Bu Min Desa Peganden Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik. Sekitar pukul 12.00 WIB, Rabu (3/2/2021).

Polisi juga mengamankan barang bukti satu lembar VER Luka korban Dewi Yuliani dan satu celana pendek warna merah.

Atas pertanggungjawabannya pelaku dijerat pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: HeadlineKecamatan ManyarPenganiayaan Manyar GresikPolres GresikPolsek Manyar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wali Kota Malang Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Angin Kencang dan Pohon Tumbang

Polresta Malang Kota Tanam Jagung dan Gelar Pasar Murah untuk Perkuat Ketahanan Pangan

ADVERTISEMENT

TMMD ke-126 di Malang Dimulai, Sinergi TNI dan Pemda Bangun Desa Terpencil

DPRD Kabupaten Malang Fasilitasi Penyelesaian Dana PBB Warga Tambaksari yang Belum Disetorkan

Panen Perdana Kubis Lapas Kelas I Malang Capai 3 Kuintal, Bukti Kemandirian Warga Binaan

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Jembatan Kaca Bromo Siap Jadi Daya Tarik Wisata Baru di TNBTS

Panglima TNI Sambut 400 Kadet Papua di Mabes TNI, Tekankan Disiplin dan Cinta Tanah Air

From Chinatown With Love: Oliver Wihardja Angkat Warisan Pecinan di Art Jakarta 2025

BERITA LAINNYA

HUT ke-80 Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar

Publik Apresiasi Larangan Sirene “Tot-tot Wuk-wuk” di Jalan Raya, Bukti Polri Dengar Aspirasi Masyarakat

BGN Libatkan Pemda Awasi Program MBG, Pastikan Kualitas dan Higienitas Aman

Panglima TNI Sambut 400 Kadet Papua di Mabes TNI, Tekankan Disiplin dan Cinta Tanah Air

Mbak Wali Dorong Rumah Ibadah Jadi Ruang Ramah Anak dan Penanam Nilai Toleransi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

Warga Rampal Celaket Malang Beri Kejutan Koramil Klojen di HUT ke-80 TNI

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved