Javasatu,Malang- Sebaiknya taati aturan protokol kesehatan (prokes) selama melakukan anjangsana atau berkunjung ke rumah sanak saudara saat Idul Fitri kali ini.

Hal itu di wanti-wanti oleh Kepala Kemenag Kabupaten Malang, Musta’in. Meski dalam hal ini pihaknya mempersilahkan masyarakat melakukan silaturahmi.
“Sebaiknya setiap rumah menyediakan hand sanitizer atau tempat cuci tangan, agar setiap orang yang datang bisa cuci tangan,” ungkapnya, Rabu (12/5/2021).
Meski tidak melarang anjangsana, Musta’in meminta ke warga masyarakat Kabupaten Malang agar tidak mudik ke daerah di luar Malang.
Namun apabila jika di satu wilayah terdapat salah satu warga yang positif Covid-19, maka sebaiknya isolasi mandiri dan tidak keluar rumah atau menerima tamu.
“Namun kebijakan pastinya tergantung Satgas Covid-19 pada masing-masing kecamatan,” pungkasnya.

Berbeda dengan Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar yang melarang adanya silaturahmi pada lebaran Idul Fitri.
“Silaturahmi dan halal bi halal tidak boleh, sebagai antisipasi adanya cluster Covid-19 baru,” tuturnya.
“Jadi sebaiknya pikir-pikir dulu jika mau bersilaturahmi demi kesehatan bersama,” katanya.
Sebagai informasi, jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Malang hingga saat ini sebanyak 3.153 pasien, dan tersisa 5 orang yang masih di rawat di Rumah Sakit, sekaligus 8 pasien isolasi di rumah.
Sementara kasus suspek sebanyak 5.594 pasien, dengan rincian 5.374 pasien Discarded, 171 rawat rumah sakit, dan 49 pasien isolasi mandiri. (Agb/Arf)