email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 27 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Viral di Youtube Truk Oleng Ditangkap Polisi

by Agung Baskoro
17 Mei 2021
ADVERTISEMENT

Javasatu,Malang- Setelah viral di media sosial, seorang pengemudi truk yang beraksi dijalan raya atau yang populer dengan truk oleng, akhirnya di tangkap Satuan Lalulintas Polres Malang di rumahnya.

Truk beserta pengemudinya, Uyun Anwar warga Desa Pringu Kecamatan Bululawang sore tadi diamankan di Mapolres Malang, Senin (17/5/2021).

Tindakan tegas itu dilakukan petugas karena melanggar Pasal 283 Undang-undang LLAJ tentang mengemudi dengan tidak wajar serta membahakan pengendara yang lain.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitriansyah. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Meski mendapat tindakan tegas dan di tilang, pengemudi truk tidak ditahan, namun diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Setelah viral itu kami langsung melakukan tindakan, cek nopol kendaraan dan pemiliknya memang warga Bululawang. Barang, bukti truk sudah kami amankan. Dengan kita amankan ini sudah merupakan tindakan tegas” ucap Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitriansyah.

Menurut keterangan Agung, truk oleng yang diamankan ini biasa mengangkut buah-buahan dari Surabaya ke Bali, tapi pengemudinya berdomisili masuk wilayah hukum Polres Malang.

“Truk oleng itu banyak. Tapi ini yang viral kemana-mana. Kami lakukan penindakan karena bisa membahayakan pengemudi yang lain, dan sangat berpotensi terjadi kecelakaan” tuturnya.

BacaJuga :

Satlantas Polres Gresik Edukasi Safety Riding Driver Online Se-Jatim, Tekan Angka Kecelakaan

DPRD Gresik Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda, Atur Pemakaman hingga Pelayanan Publik

Ditegaskan Agung Satlantas Polres Malang memberikan peringatan tegas kepada pengemudi truk oleng lainnya agar tidak mencoba aksi membahayakan seperti itu lagi.

Di Mapolres Malang, kepada awak media pelaku menunjukkan surat pernyataan. (Foto: Agung Baskoro/ Javasatu.com)

Kepada awak media pengemudi truk Uyun Anwar mengaku, membuat aksi membahayakan itu hanya untuk konten di platform YouTube. Kala itu beraksi di wilayah Asem Bagus Situbondo menuju arah pulang usai mengirim buah-buahan.

“Buat lelucon saja antar driver. Saat itu saya sendiri. Itu ada caranya sendiri, buat iseng saja” ujar Uyun.

Pria yang sudah 12 tahun menekuni pekerjaan sopir truk ini pun menyatakan, tidak ada rasa takut saat melakukan aksinya. Dia berdalih, aksinya dilakukan untuk menghilangkan rasa kantuk.

“Ya sering, gak takut. Pikiran saya menghilangkan kantuk, memang bisa” Uyun mengakhiri. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kasatlantas polres malangPolres MalangPOLRITruk Oleng

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Satlantas Polres Gresik Edukasi Safety Riding Driver Online Se-Jatim, Tekan Angka Kecelakaan

DPRD Gresik Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda, Atur Pemakaman hingga Pelayanan Publik

Wabup Gresik Serahkan Bantuan ODHIV, Dorong Kemandirian dan Zero Stigma

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

MUI dan BNN Gresik Sepakat Perkuat Dakwah Anti Narkoba

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Kapolres Gresik Rangkul Mahasiswa, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

Prev Next

POPULER HARI INI

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Dilaporkan Polisi

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

DPRD Gresik Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda, Atur Pemakaman hingga Pelayanan Publik

BERITA LAINNYA

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Setahun Kepemimpinan, Mbak Wali-Gus Qowim Genjot Penurunan Kemiskinan

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved