Javasatu,Batu- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mulai Sabtu (28/3/2020) besok akan memberlakukan Social Distancing (pembatasan sosial atau jaga jarak) di beberapa kawasan di kota Batu diantaranya Jalan Sultan Agung dan Jalan Imam Bonjol serta beberapa area masuk perumahan. Hal tersebut dilakukan Pemkot Batu sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).
Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama mengatakan bahwa seusai instruksi dari Kapolda Jatim melalui videocall dalam rangka meminimalisir penyebaran COVID-19. Maka perlu diterapkan kawasan social distancing dan jalur bebas dari kendaraan seperti car free day.
“Pemberlakukan Social distancing untuk Malang Raya disepakati pukul 08.00 – 11.00 WIB siang dan malam pukul 19.00 – 22.00 WIB untuk sabtu minggu. Untuk opsi kami libatkan dengan dishub dan BPBD, di Jalan Sultan Agung (jalan kembar) dan Jalan Imam Bonjol” ungkap Kapolres Batu, Jumat (27/3/2020).
Kawasan yang diberlakukan pembatasan sosial dan jaga jarak itu, diharapkan tidak mematikan usaha rumah makan.
“Penutupan ini kita harus ada rekayasa arus lalu lintas oleh pak kasatlantas agar ada sinergitas dilapangan, dan Kita Putuskan di Mojorejo, di Harmoni, dan Di Batu Kusuma Agro dan Pesanggrahan Estate” Katanya.
Sementara itu, Walikota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan, pemberlakuan social distancing itu yang telah disebutkan Kapolres Batu, yakni Jalan Sultan Agung dan Jalan Imam Bonjol serta beberapa Perumahan.
“Kawasan tersebut ialah contoh kawasan social distancing, karena untuk di pedesaan tidak mengindahkan instruksi pemerintah dan bahwa masyarakat belum sadar akan bahayanya” Ungkap Dewanti.
ia juga mengatakan Peningkatan Orang Dalam Pemantauan (ODP) bahkan positif dan meninggal ternyata belum membuat masyarakat sadar.
“Dan kalau tidak kita cegah pasti tim medis itu tidak mampu menangani tenaga dan peralatannya. Oleh sebab itu mari kita sama-sama membuat pemikiran ini situasi yang genting dan saya setuju diterapkan social distancing dan ini menjadi contoh'” Jelasnya.
Tetapi apapun kegiatannnya, lanjut dia, tidak boleh melepas control semua tempat di kota Batu dan agar sesuai intruksi dari pemerintah pusat.
“Alhamdulillah sudah ada keputusan penutupan jalan di Jalan Sultan Agung dan Perumahan di tiga tempat dan 2 di kecamatan Batu dan satu di Kecamatan junrejo”pungkasnya (Yon/Saf)