email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 18 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dengan Ini Dianggap Mampu Sembuhkan Pasien COVID-19

by Agung Baskoro
21 Juli 2021

JAVASATU-MALANG- Adalah dr Yosephine Pratiwi yang mengklaim telah menemukan obat penyembuh Covid-19, dan pembuktiannya, ia telah menyembuhkan kurang lebih 81 orang pasien COVID-19 dengan menggunakan terapi uapnya.

dr Yosephine Pratiwi. (Foto: Istimewa)

Wanita yang akrab di panggil dengan sebutan Tiwi mengaku, sebetulnya secara tidak sengaja menemukan obat COVID-19 tersebut. Pada awalnya banyak didatangi pasien yang terpapar COVID-19, dan tidak mendapat perawatan di rumah sakit, ataupun tidak mau ke rumah sakit untuk berobat.

“Dari banyaknya pasien yang datang, lalu saya mencoba memberi obat pada umumnya dengan cara penguapan, dan ternyata tiga pasien yang pertama saya coba itu sembuh,” ucapnya.

dr Tiwi yang membuka praktik di Jalan Raya Takeran, No.50 kav 6, Dusun Krajan, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso membeberkan resep apa saja yang diberikan ke pasiennya, yaitu dengan memberi Abroxol, obat batuk berdahak yang berfungsi sebagai pengencer dahak (mukolitik), yang ditambah obat golongan kortikosteroid, yakni obat mengatasi peradangan, reaksi alergi dan penyakit autoimun.

Selanjutnya seluruh obat itu dilarutkan dengan Natrium klorida (NaCl) dan sedikit minyak kayu putih. Kemudian ditampung dalam Nebulizer atau alat bantu penguapan, yang diterapkan pada pasiennya di ruang terbuka.

“Uap itu dihirup pasien dan membuat nafas pasien menghangat. Karena ada kandungan Ambroxol dan kortikosteroid, maka pasien akan batuk mengeluarkan dahak,” terangnya.

 

Cara terapi uap seperti itu telah diterapkan pada 83 orang yang terpapar COVID-19. Dari 83 orang tersebut, 81 pasien telah dinyatakan membaik dan sembuh dari COVID-19. Sedangkan dua pasien lainnya meninggal dunia karena salah satunya tidak mau dirujuk ke rumah sakit, dan seorang lainnya dirujuk namun tidak tertampung.

BacaJuga :

ASMIPA Beri Saran Terkait Pandemi COVID-19 di Indonesia

Kabupaten Malang Menambah Tempat Tidur untuk Pasien COVID-19

“Terapi uap ini mampu mengembalikan saturasi oksigen pada pasien ke taraf normal. Jika normal saturasinya itu 95-97, pasien yang parah bisa 83-85 hingga kebawah. Mereka melakukan terapi uap pagi dan sore di ruang terbuka, ternyata sembuh dan membaik menjadi 95 keatas,” bebernya.

Baca Juga:
  • Lanal Malang Gelar Serbuan Vaksinasi untuk KBT dan… – Kliktimes.com
  • Warga Bogor Serbu Satbravo 90, Antusias Ikut Vaksinasi… – Kliktimes.com

Selian itu Tiwi juga menganjurkan ke pasiennya untuk mengkonsumsi asupan sehat dan bergizi, dan tetap melakukan kontrol secara rutin selama perawatan atau isolasi pasien.

“Praktik penyembuhan ini telah saya lakukan sejak Desember 2020 silam, saat itu ibu saya dinyatakan positif terpapar COVID-19, dan kesulitan sembuh dengan berbagai pengobatan yang diberikan rumah sakit. Saya pun memulai penelitian, dan berhasil menemukan terapi uap ini yang belum dipatenkan. Dalam kondisi darurat seperti ini, saya lebih memilih membantu penderita COVID-19, terutama yang tidak tertampung rumah sakit atau pasien kurang mampu dari pada mematenkan temuan ini,” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Covid-19Terapi Uap

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hadapi Perubahan Iklim, Bupati Yani Modernisasi Irigasi Pertanian Gresik

Koops TNI Habema Ungkap Ladang 5.000 Batang Ganja di Yahukimo Papua

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

Wapang TNI Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Kedaulatan Ekonomi Rakyat

BPJS Kesehatan Gandeng MUI Gresik, Edukasi JKN Akan Disampaikan Lewat Khutbah

Pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri Masuk Tahap Pengadaan Tanah, 119 Bidang Terdampak

Cara Unik MI Al-Karimi Gresik Tutup Matamuda, Siswa Baru Diajak Ziarah Pendiri Ponpes

MA Tolak Gugatan Yoseph Kencoko, Putusan PN Malang soal Kepengurusan HPK Dikuatkan

Ungkap Pencurian Kabel Listrik, Polres Gresik Diganjar Penghargaan PLN UID Jatim

Siswa Baru SMPN 2 Gresik Deklarasi Anti-Cyber Bullying, KBPPPA Ungkap Fakta Mengejutkan

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri Masuk Tahap Pengadaan Tanah, 119 Bidang Terdampak

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

BERITA LAINNYA

Hadapi Perubahan Iklim, Bupati Yani Modernisasi Irigasi Pertanian Gresik

Koops TNI Habema Ungkap Ladang 5.000 Batang Ganja di Yahukimo Papua

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

Wapang TNI Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Kedaulatan Ekonomi Rakyat

BPJS Kesehatan Gandeng MUI Gresik, Edukasi JKN Akan Disampaikan Lewat Khutbah

Pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri Masuk Tahap Pengadaan Tanah, 119 Bidang Terdampak

Cara Unik MI Al-Karimi Gresik Tutup Matamuda, Siswa Baru Diajak Ziarah Pendiri Ponpes

MA Tolak Gugatan Yoseph Kencoko, Putusan PN Malang soal Kepengurusan HPK Dikuatkan

Ungkap Pencurian Kabel Listrik, Polres Gresik Diganjar Penghargaan PLN UID Jatim

Siswa Baru SMPN 2 Gresik Deklarasi Anti-Cyber Bullying, KBPPPA Ungkap Fakta Mengejutkan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Analis Puji Ketegasan Prabowo Terkait Penanganan Tiga Kasus Korupsi: Patut Dicontoh

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved