email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 15 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dengan Ini Dianggap Mampu Sembuhkan Pasien COVID-19

by Agung Baskoro
21 Juli 2021

JAVASATU-MALANG- Adalah dr Yosephine Pratiwi yang mengklaim telah menemukan obat penyembuh Covid-19, dan pembuktiannya, ia telah menyembuhkan kurang lebih 81 orang pasien COVID-19 dengan menggunakan terapi uapnya.

dr Yosephine Pratiwi. (Foto: Istimewa)

Wanita yang akrab di panggil dengan sebutan Tiwi mengaku, sebetulnya secara tidak sengaja menemukan obat COVID-19 tersebut. Pada awalnya banyak didatangi pasien yang terpapar COVID-19, dan tidak mendapat perawatan di rumah sakit, ataupun tidak mau ke rumah sakit untuk berobat.

“Dari banyaknya pasien yang datang, lalu saya mencoba memberi obat pada umumnya dengan cara penguapan, dan ternyata tiga pasien yang pertama saya coba itu sembuh,” ucapnya.

dr Tiwi yang membuka praktik di Jalan Raya Takeran, No.50 kav 6, Dusun Krajan, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso membeberkan resep apa saja yang diberikan ke pasiennya, yaitu dengan memberi Abroxol, obat batuk berdahak yang berfungsi sebagai pengencer dahak (mukolitik), yang ditambah obat golongan kortikosteroid, yakni obat mengatasi peradangan, reaksi alergi dan penyakit autoimun.

Selanjutnya seluruh obat itu dilarutkan dengan Natrium klorida (NaCl) dan sedikit minyak kayu putih. Kemudian ditampung dalam Nebulizer atau alat bantu penguapan, yang diterapkan pada pasiennya di ruang terbuka.

“Uap itu dihirup pasien dan membuat nafas pasien menghangat. Karena ada kandungan Ambroxol dan kortikosteroid, maka pasien akan batuk mengeluarkan dahak,” terangnya.

 

BacaJuga :

ASMIPA Beri Saran Terkait Pandemi COVID-19 di Indonesia

Kabupaten Malang Menambah Tempat Tidur untuk Pasien COVID-19

Cara terapi uap seperti itu telah diterapkan pada 83 orang yang terpapar COVID-19. Dari 83 orang tersebut, 81 pasien telah dinyatakan membaik dan sembuh dari COVID-19. Sedangkan dua pasien lainnya meninggal dunia karena salah satunya tidak mau dirujuk ke rumah sakit, dan seorang lainnya dirujuk namun tidak tertampung.

“Terapi uap ini mampu mengembalikan saturasi oksigen pada pasien ke taraf normal. Jika normal saturasinya itu 95-97, pasien yang parah bisa 83-85 hingga kebawah. Mereka melakukan terapi uap pagi dan sore di ruang terbuka, ternyata sembuh dan membaik menjadi 95 keatas,” bebernya.

Baca Juga:
  • Lanal Malang Gelar Serbuan Vaksinasi untuk KBT dan… – Kliktimes.com
  • Warga Bogor Serbu Satbravo 90, Antusias Ikut Vaksinasi… – Kliktimes.com

Selian itu Tiwi juga menganjurkan ke pasiennya untuk mengkonsumsi asupan sehat dan bergizi, dan tetap melakukan kontrol secara rutin selama perawatan atau isolasi pasien.

“Praktik penyembuhan ini telah saya lakukan sejak Desember 2020 silam, saat itu ibu saya dinyatakan positif terpapar COVID-19, dan kesulitan sembuh dengan berbagai pengobatan yang diberikan rumah sakit. Saya pun memulai penelitian, dan berhasil menemukan terapi uap ini yang belum dipatenkan. Dalam kondisi darurat seperti ini, saya lebih memilih membantu penderita COVID-19, terutama yang tidak tertampung rumah sakit atau pasien kurang mampu dari pada mematenkan temuan ini,” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Covid-19Terapi Uap

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

OPINI: Komunikasi Publik dan Polemik Program MBG

Dua Sopir Curi Sembako Gudang Resto Ocean Garden Turen, Dibekuk Polisi

Harlah Ponpes Al Ikhlash Gresik Penuh Warna Kreativitas

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Grebeg Suro IKG 2026 Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Jawa di Perantauan

Kota Batu Pikat Wisatawan Mancanegara, Petik Buah Jadi Primadona

Satu Paket Perjadin Dalam Kota DPKPCK Kabupaten Malang Rp479 Juta Dipertanyakan

Analis: Narasi UU Polri Untungkan Kapolri Tak Proporsional

Mahasiswa Al-Qolam Dorong Regenerasi Pemulasaraan Jenazah di Kaumrejo

Pelepasan Siswa, Ponpes Nurul Hidayah Cetak Generasi Digital Berakhlak

Prev Next

POPULER HARI INI

Kangen Masa Kecil, Lowokwaru Gang Limo Djadoel Nostalgia di Sumber Maron

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang Ajari Pramuka Siaga Berwirausaha Sejak Dini

Kota Batu Pikat Wisatawan Mancanegara, Petik Buah Jadi Primadona

Analis: Narasi UU Polri Untungkan Kapolri Tak Proporsional

BERITA LAINNYA

OPINI: Komunikasi Publik dan Polemik Program MBG

Dua Sopir Curi Sembako Gudang Resto Ocean Garden Turen, Dibekuk Polisi

Harlah Ponpes Al Ikhlash Gresik Penuh Warna Kreativitas

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Grebeg Suro IKG 2026 Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Jawa di Perantauan

Kota Batu Pikat Wisatawan Mancanegara, Petik Buah Jadi Primadona

Satu Paket Perjadin Dalam Kota DPKPCK Kabupaten Malang Rp479 Juta Dipertanyakan

Analis: Narasi UU Polri Untungkan Kapolri Tak Proporsional

Mahasiswa Al-Qolam Dorong Regenerasi Pemulasaraan Jenazah di Kaumrejo

Pelepasan Siswa, Ponpes Nurul Hidayah Cetak Generasi Digital Berakhlak

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

Kangen Masa Kecil, Lowokwaru Gang Limo Djadoel Nostalgia di Sumber Maron

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved